VOKASI UNAIR

PENGMAS PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA DI SMPN 1 SOLOKURO

Vokasi News – Masa remaja merupakan suatu periode dimana individu dalam masyarakat dikatakan tidak dapat ditentukan dan membingungkan. Kenakalan remaja atau dalam bahasa Inggris disebut dengan juvenile delinquency berasal dari kata “juvenile” yang berarti anak-anak dan “delinquere” yang berarti terabaikan. Kondisi ini merupakan kondisi patologis, karena para remaja tersebut berbuat atau bertindak di luar batas norma-norma hukum yang berlaku, serta merugikan lingkungan sosialnya.

Menurut WHO, yang termasuk dalam kategori remaja yakni pada rentang usia 10-19 tahun. Di dunia diperkirakan kelompok remaja pada rentang usia 10-19 tahun berjumlah 1,2 milyar atau 18% dari jumlah penduduk dunia (WHO, 2014).

        Sebagian besar temuan menjelaskan bahwa akibat dari kenakalan remaja menimbulkan korban fisik pada orang lain: perkelahian, perkosaan, perampokan,  pembunuhan, dan lain-lain. Kenakalan yang menimbulkan korban materi: perusakan, pencurian, pencopetan, pemerasan, dan lain-lain. Kenakalan sosial yang tidak menimbulkan korban di fihak orang lain: pelacuran, penyalahgunaan obat. Kenakalan yang melawan status, misalnya mengingkari status anak sebagai pelajar dengan cara membolos, mengingkari status orang tua dengan cara minggat dari rumah atau membantah perintah mereka.

         Pada bulan Desember tahun 2020, Iswatun, S.Kep.Ns.,M.Kes, Lailatul Fadliyah, SST., M.Kes dan Endah Sri Wijayanti, SST., M.Kes melakukan pengmas Health Education tentang kenakalan remaja di SMPN 1 Solokuro Kabupaten Lamongan.

         Terdapat dua faktor yang menyebabkan seorang remaja terpengaruh dan ikut bagian dalam berbuat kenakalan, yaitu internal (diri sendiri), dan eksternal (lingkungan). Faktor internal, diantaranya adalah: (1) krisis identitas, idealnya, seorang remaja akan selalu mencari jati diri di dalam lingkungannya saat ia beranjak remaja sebelum ia masuk ke usia dewasa, dalam mencari jati diri ini, seringkali remaja jatuh ke dalam krisis identitas yang membuat mereka terdorong untuk melakukan tindakan kriminal, (2) kontrol diri yang lemah, remaja yang tidak dapat membedakan mana perbuatan baik dan buruk akan mudah sekali terpengaruh untuk berbuat nakal, bisa terjerumus ke dalam perbuatan buruk, jika tidak dibarengi dengan kontrol diri yang baik dari dalam batin mereka. Sedangkan faktor eksternal, diantaranya adalah : (1) keluarga, keluarga yang tidak harmonis seperti perceraian kedua orang tua, tidak adanya komunikasi yang baik di dalam keluarga, serta keluarga yang selalu dirundung perselisihan, akan memicu perilaku negative pada remaja, (2) Lingkungan Sosial,  jika lingkungan tempat ia tinggal merupakan lingkungan yang rawan kejahatan, maka potensi seorang anak untuk melakukan tindak kejahatan juga akan semakin besar, (3) Pergaulan, teman sebaya seringkali menjadi faktor utama bagi seorang remaja untuk melakukan tindak kejahatan, (4) masuknya kebudayaan luar, kebudayaan luar yang tidak sesuai dengan adat dan norma yang berlaku di Indonesia seharusnya harus dihindari atau bahkan tidak diikuti.

         Beberapa intervensi yang dikembangkan ada tiga cara yang dapat dilakukan untuk menekan timbulnya perilaku atau perbuatan kenakalan yang dilakukan oleh para remaja, diantaranya : (1) usaha preventif, dengan cara memberikan kasih sayang yang cukup kepada anak, meningkatkan kesejahteraan keluarga, mendirikan tempat pengembangan kreasi dan inovasi bagi remaja, mengembangkan perlengkapan olahraga bagi remaja, mendirikan klinik bimbingan psikologis dan edukatif guna memberikan pengetahuan terhadap tingkah laku remaja. (2) usaha memberikan sanksi, dengan cara memberikan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya, memberikan hukuman yang adil dan tidak tebang pilih, hukuman yang diberikan seharusnya bersifat edukatif dan mendidik, tidak membatasi kreativitas remaja dalam menjalani hukuman tersebut, tetap memberikan pengawasan dan pendidikan. (3) usaha kuratif, dengan cara memberikan pelatihan kepada para remaja untuk hidup teratur dan disiplin, memperbanyak program latihan peningkatan keterampilan, melakukan perubahan lingkungan tempat tinggal, memberikan fasilitas yang diperlukan untuk perkembangan jasmani dan rohani serta menghilangkan atau menekan penyebab-penyebab timbulnya kenakalan remaja.

Writer : Iswatun, S.Kep.,Ns.,M.Kes.

Share Media Sosmed

Pilihan Kategori

Name Link
Form permohonan peliputan, publikasi dan penerbitan
Panduan Prosedur Peliputan
Panduan Penulisan Artikel

Pastikan karya kamu sesuai panduan yang ada ya voks, tetap semangat!