VOKASI NEWS – Pentingnya kesadaran akan keselamatan kerja terhadap risiko kejadian kebakaran pada aktivitas mekanikal sektor pertambangan.
Pertambangan merupakan sebagian atau keseluruhan kegiatan dalam rangka pencarian bahan tambang hingga kegiatan pasca tambang. Kegiatan pertambangan memiliki aktivitas pendukung yang tidak kalah penting dengan aktivitas utamanya. Aktivitas pendukung ini adalah kegiatan mekanikal. Tujuan utama dari kegiatan mekanikal adalah melakukan maintenance terkait unit ataupun peralatan yang digunakan dalam proses produksi pertambangan. Aktivitas mekanik dilakukan pada bengkel ataupun tempat sejenisnya, yang pada umumnya aktivitas ini memiliki potensi terjadinya kebakaran.
Kasus Kebakaran dan Potensi Bahayanya
Kebakaran merupakan suatu kejadian dimana api yang tidak dikehendaki muncul dan tidak terkendali yang menyebabkan terjadinya kerugian. Salah satu pencegahan akibat peristiwa kebakaran adalah dengan melakukan analisis terkait kesesuaian penerapan sistem manajemen kebakaran yang tersedia di lapangan dengan acuan terkait sistem keamanan kebakaran. Salah satu acuan yang dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kejadian kebakaran adalah NFPA 550(Guide of Fire Safety Concepts Tree).
BACA JUGA: Sistem Informasi Akuntansi Terkait Pelaporan Penerimaan Pendapatan Atas Penjualan Piutang
NFPA 550 merupakan acuan internasional yang digunakan sebagai dasar analisis tindakan untuk melakukan pencegahan kejadian kebakaran dan manajemen terkait pasca kejadian kebakaran. Berdasarkan hasil observasi lapangan yang dilakukan pada area bengkel diketahui bahwa terdapat 4 aktivitas utama dalam kegiatan di area mekanikal pada bagian pengelasan. Salah satunya yaitu menangani tabung gas bertekanan (Oxygen), las oxy-acetylene melakukan las flame gouging¸ las busur listrik. Keempat aktivitas ini memiliki potensi bahaya yang dapat menyebabkan kejadian kebakaran.
Identifikasi Aktivitas Mekanikal Sektor dan Pengendalian Bahaya
Setelah dilakukan analisis lanjutan terdapat 3 bahaya yang belum dilakukan pengendalian secara baik. Bahaya tersebut adalah kondisi panel listrik yang belum sesuai dengan standar. Hal tersebut sangat memungkinkan untuk terjadinya korsleting jika terkena percikan air hujan. Tabung gas masih disimpan pada tempat yang sama dengan kegiatan pengelasan dilakukan. Jika tabung mengalami kebocoran, kejadian kebakaran akan dengan cepat terjadi dan meluas. Bahaya yang terakhir adalah kondisi stopkontak yang digunakan belum sesuai dengan standar PUIL 2011. Dengan begitu, hal tersebut perlu dilakukan peninjauan ulang terkait stop kontak yang digunakan.
Konsep dari manajemen K3 adalah mengendalikan bahaya sebelum menjadi risiko. Berdasarkan temuan bahaya yang ada maka dapat diketahui cara mencegah terjadinya kebakaran pada area bengkel. Contohnya dengan melakukan penggantian panel instalasi listrik dengan spesifikasi IP 54 menurut IEC 60529. Selain itu juga melakukan relokasi tempat penyimpanan tabung gas dan tabung oksigen ke gudang logistik atau pondok sekitar area pengelasan yang memiliki jarak tidak kurang dari 3 meter.
Dengan begitu, hal tersebut akan aman dari area pengelasan, dan melakukan peninjauan ulang terkait kapasitas stop kontak yang digunakan dengan kebutuhan peralatan yang digunakan. Adanya identifikasi bahaya yang baik dan sesuai akan mengurangi kesalahan penanganan suatu bahaya, dampak tidak langsung dari hal ini adalah menekan biaya akibat kejadian kebakaran.
***
Penulis: Suharnanik
Editor: Puspa Anggun Pertiwi