VOKASI NEWS – Proteksi radiasi menjadi kunci penting dalam menjaga keselamatan tenaga kesehatan saat melakukan pemeriksaan COVID-19 di ruang radiologi.
SARS-CoV-2 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2). Penyakit ini merupakan coronavirus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia. Pada tanggal 3 Februari 2021, kasus aktif di Indonesia mencapai 175.236 kasus. Berdasarkan data pada tanggal 25 Juni 2024, tercatat sebanyak 2087 tenaga kesehatan meninggal akibat Covid-19 dan 12 diantaranya adalah radiografer (nakes.laporcovid19.org, 2024).
Pemeriksaan penunjang dalam menegakkan diagnosis seseorang yang mengalami gejala COVID-19 yaitu pencitraan thorax, seperti foto thorax, CT Scan Thorax atau USG Paru. Untuk menghindari penularan infeksi pada radiographer dalam melakukan pemeriksaan thorax memerlukan penanganan khusus. Contohnya seperti pemakaian APD yang harus sesuai dengan aturan standar dari Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atau Panduan Praktis Penggunaan Alat Pelindung Diri (Indah et al., 2021).
Alat pelindung diri merupakan penghalang antara bahan infeksius seperti kontaminasi virus dan bakteri dengan kulit, selaput lendir mulut, hidung dan mata. APD dapat mengurangi terpaparnya virus Covid-19 terhadap pekerja. Peralatan proteksi radiasi juga sangat penting untuk radiografer dalam melaksanakan tugasnya. Jika radiografer tidak menerapkan penggunaan APD dengan baik dan benar akan mudah terpapar virus COVID-19. Maka diperlukan usaha untuk penerapan penggunaan alat pelindung diri dan peralatan proteksi radiasi dengan baik dan benar.
Metode dan Target Penelitian APD Proteksi Radiasi
Populasi yang digunakan dalam penelitian merupakan seluruh radiografer di Rumah Sakit Khusus Infeksi UNAIR Surabaya. Data yang digunakan adalah data primer hasil observasi berupa penerapan penggunaan Alat Pelindung Diri dan Peralatan Proteksi Radiasi. Sampel yang digunakan pada penelitian merupakan bagian populasi yang memenuhi kriteria, yaitu seluruh radiografer di Rumah Sakit Khusus Infeksi UNAIR Surabaya.
Penelitian dilakukan dengan melakukan pemeriksaan kesesuaian penggunaan Alat Pelindung Diri dan Peralatan Proteksi Radiasi pada radiografer di Rumah Sakit Khusus Infeksi UNAIR Surabaya. Terdapat beberapa parameter, contohnya sebagai berikut:
- Kesesuaian Penggunaan APD Infeksius dan Radiasi Bagi radiografer Dalam Penanganan COVID-19,
- Peralatan proteksi radiasi Bagi radiografer Dalam Penanganan COVID-19,
- Penggunaan alat pelindung diri infeksius Bagi radiografer Dalam Penanganan COVID-19, dan
- Penggunaan peralatan proteksi radiasi Bagi radiografer Dalam Penanganan COVID-19.
Penelitian yang digunakan adalah analitik deskriptif dengan rancangan pendekatan studi kasus untuk menganalisis fenomena dari data primer hasil observasi berupa penerapan penggunaan Alat Pelindung Diri dan Peralatan Proteksi Radiasi. Data yang digunakan merupakan data yang diambil secara acak karena tidak mempertimbangkan umur dan jenis kelamin radiografer.
Hasil Penelitian Terhadap Radiografer
Hasil penelitian berdasarkan teknik pengolahan dan analisis data menunjukkan bahwa, penerapan Alat Pelindung Diri yang digunakan tenaga Radiografer pada saat pemeriksaan pasien COVID-19 di Rumah Sakit Khusus Infeksi UNAIR menggunakan APD tingkat 3. Contohnya seperti hazmet, face shield, harcap, masker N95, masker bedah, gown, handscoon. Sedangkan untuk peralatan proteksi radiasi menggunakan apron Pb dan tabir.
BACA JUGA: Pentingnya Promosi Penjualan dalam Meningkatkan Partisipasi Pelanggan Eat, Shop, and Fly
Berdasarkan presentasi kepatuhan atau kesesuaian, penggunaan Alat Pelindung Diri dan Peralatan Proteksi Radiasi yaitu sebanyak 38,46% Radiografer tidak menggunakan alat pelindung diri infeksius dengan baik dan benar. Hal tersebut karena kurangnya stok alat pelindung diri yang ada di Rumah Sakit khusus Infeksi Universitas Airlangga. Sehingga, hasil menunjukkan sebanyak 46,15% Radiografer terpapar virus Covid-19 sebanyak 2 kali.
***
Penulis: Intan Mega Puspita
Editor: Puspa Anggun Pertiwi