Unsafe Action Masih Menjadi Tantangan Keselamatan Kerja di Industri PLTU

VOKASI NEWS – Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi salah satu aspek penting dalam menjaga keselamatan pekerja. Selain itu, penerapan K3 juga berperan dalam mendukung kelancaran proses produksi di industri.

Pada sektor pembangkit listrik tenaga uap (PLTU), pekerja menghadapi berbagai potensi bahaya. Risiko tersebut meliputi paparan debu batubara, suhu tinggi, peralatan bertekanan, hingga aktivitas kerja pada area dengan tingkat bahaya tertentu.

Oleh karena itu, penerapan perilaku kerja yang aman menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya kecelakaan kerja. Meskipun berbagai program K3 telah diterapkan, faktor perilaku pekerja masih menjadi tantangan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.

Salah satu penyebab kecelakaan kerja yang masih sering ditemukan adalah unsafe action atau perilaku kerja tidak aman. Unsafe action merupakan tindakan pekerja yang tidak sesuai dengan prosedur keselamatan kerja.

Perilaku tersebut dapat berupa penggunaan alat pelindung diri (APD) yang tidak lengkap, mengabaikan standar operasional prosedur (SOP), bekerja dengan posisi tidak aman, maupun melakukan pekerjaan secara tergesa-gesa. Dengan demikian, unsafe action dapat meningkatkan risiko kecelakaan kerja meskipun perusahaan telah memiliki sistem pengendalian K3.

Faktor Perilaku Keselamatan Pekerja

Perilaku keselamatan pekerja tidak hanya dipengaruhi oleh aturan perusahaan. Selain itu, faktor individu seperti pengetahuan K3 (safety knowledge), sikap terhadap K3 (safety attitude), dan praktik K3 (safety practice) juga memiliki peran penting.

Pengetahuan K3 membantu pekerja mengenali potensi bahaya dan memahami prosedur kerja yang aman. Sementara itu, sikap keselamatan menunjukkan komitmen pekerja dalam menjalankan aturan K3.

Di sisi lain, praktik keselamatan menjadi bentuk penerapan nyata dari pengetahuan dan sikap tersebut dalam aktivitas kerja sehari-hari. Ketiga aspek tersebut perlu berjalan secara seimbang agar budaya keselamatan dapat terbentuk dengan baik.

Pada pekerjaan cleaning area boiler di PLTU, pekerja dituntut untuk menggunakan APD sesuai ketentuan. Selain itu, pekerja juga perlu mengikuti prosedur kerja dan menjaga posisi tubuh yang aman selama melakukan aktivitas pembersihan.

Apabila salah satu aspek tersebut diabaikan, potensi terjadinya kecelakaan kerja dapat meningkat. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap prosedur keselamatan perlu menjadi bagian dari kebiasaan kerja setiap pekerja.

Unsafe Action Masih Berpotensi Terjadi

Berdasarkan hasil observasi pada aktivitas pekerja cleaning area boiler, masih ditemukan beberapa perilaku yang berpotensi menjadi unsafe action. Perilaku tersebut meliputi penggunaan APD yang kurang lengkap, posisi kerja yang kurang ergonomis, serta ketidakpatuhan terhadap prosedur kerja aman pada aktivitas tertentu.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa penerapan program K3 saja belum cukup untuk menghilangkan potensi perilaku tidak aman. Oleh karena itu, peningkatan kesadaran dan kedisiplinan pekerja tetap diperlukan agar penerapan keselamatan kerja dapat berjalan secara optimal.

Upaya Meningkatkan Perilaku Kerja Aman

Untuk mengurangi risiko unsafe action, perusahaan perlu melakukan peningkatan budaya keselamatan secara berkelanjutan. Beberapa upaya yang dapat diterapkan antara lain meningkatkan pelaksanaan safety induction bagi pekerja baru maupun kontraktor.

Selain itu, pelaksanaan toolbox meeting atau safety briefing secara rutin sebelum pekerjaan dimulai juga diperlukan. Kegiatan tersebut dapat membantu pekerja memahami risiko pekerjaan dan langkah pengendalian yang harus dilakukan.

Selanjutnya, perusahaan dapat mengoptimalkan safety patrol untuk mengidentifikasi unsafe action maupun unsafe condition di lapangan. Sistem pelaporan yang telah tersedia juga perlu dimanfaatkan untuk melaporkan temuan positif, temuan negatif, near miss, maupun unsafe action.

Tidak hanya itu, pengawasan terhadap penggunaan APD dan kepatuhan pekerja terhadap SOP perlu terus ditingkatkan. Pengawasan yang konsisten dapat membantu membangun kebiasaan kerja yang lebih aman.

Pada akhirnya, penerapan program K3 yang konsisten dan peningkatan budaya keselamatan diharapkan mampu meminimalkan unsafe action. Dengan demikian, risiko kecelakaan kerja di lingkungan PLTU dapat terus ditekan.

Keselamatan kerja bukan hanya menjadi tanggung jawab perusahaan. Namun, setiap pekerja juga memiliki peran penting dalam menjaga keselamatan melalui penerapan perilaku kerja yang aman pada setiap aktivitas.

[BACA JUGA: Ketepatan Perhitungan PPh Pasal 21 Menentukan Penyelesaian SP2DK pada PT X]

Penulis: Bhisma Fendrisha Kumaratrungga

Pembimbing: Tofan Agung Eka Prasetya

Editor: Sinta Rahmah (Tim Vokasi Branding)