VOKASI NEWS – Analisis tingkat pengaruh dari Good Corporate Governance dan Corporate Social Responsibility Terhadap Profitabilitas Bank BUMN.
Industri perbankan Indonesia menghadapi berbagai tantangan yang kompleks, terutama dampak pandemi Covid-19 yang menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi. Namun, di tengah ketidakpastian tersebut, sektor perbankan tetap menjadi salah satu pilihan investasi yang menjanjikan, terutama bagi generasi milenial. Kemajuan teknologi yang pesat juga memperburuk persaingan di industri ini, mendorong bank untuk terus meningkatkan kinerja dan daya saing agar tetap relevan dan menarik bagi investor. Sebagai institusi keuangan yang mengumpulkan dan mendistribusikan dana, bank memainkan peran krusial dalam perekonomian negara (Andrianto, 2019).
Peran Penting Bank BUMN
Dalam konteks ini, Bank Rakyat Indonesia, Bank Tabungan Negara, Bank Negara Indonesia, dan Bank Mandiri sebagai subjek, karena masyarakat kecil hingga menengah lebih memilih menyimpan dana di bank BUMN yang dikelola langsung oleh pemerintah. Bank BUMN memiliki peran penting dalam mengembangkan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia, dengan 92% UMKM mendapatkan akses pendanaan dan 40.000 UMKM terlibat dalam program Pasar Digital UMKM (www.cnbcindonesia.com). Tugas utama bank BUMN adalah menyalurkan dana dan berkompetisi dengan bank lain untuk mempertahankan eksistensinya, sambil menjaga likuiditas dan kinerja keuangan agar profitabilitas tetap optimal (Hidayat, 2021). Salah satu alat ukur untuk menilai efektivitas bank dalam menghasilkan keuntungan dari aset yang dimilikinya adalah Return on Assets (ROA) (Afriyeni and Jhon, 2018).

Analisis Tren Laba
Analisis tren laba merupakan teknik untuk mengidentifikasi laba perusahaan dalam periode tertentu, apakah mengalami kenaikan, penurunan, atau stabilitas (Hery, 2018). Dengan menganalisis laporan keuangan dapat dilihat tren posisi keuangan perusahaan. Menggunakan analisis tren laba untuk mengidentifikasi masalah selama periode 2018-2023, dalam investasi di sektor perbankan. Terlihat pada gambar diatas bahwa meskipun semua bank mengalami penurunan ROA pada tahun 2020 akibat pandemi, BRI dan BNI menunjukkan peningkatan ROA yang konsisten selama periode tersebut, sementara ROA BTN stagnan pada 2022-2023 dan ROA Mandiri tetap stabil tanpa peningkatan efisiensi aset. Manajemen yang efektif melalui penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang optimal sangat penting untuk mencapai rasio profitabilitas yang baik (Deswara et al., 2021).
GCG sebagai serangkaian norma dan prinsip untuk memperkuat manajemen sumber daya perusahaaan. Untuk itu bertujuan memastikan transparansi, melindungi pemangku kepentingan, dan meningkatkan nilai perusahaan (Terzaghi and Ikhsan, 2022). Regulasi seperti POJK Nomor 55/POJK.03/2016 tentang Implementasi Tata Kelola bagi Bank Umum mengatur penerapan GCG yang ketat dalam industri perbankan. Hal ini untuk mencapai transparansi dalam pengelolaan perusahaan. CSR adalah konsep yang menekankan tanggung jawab perusahaan tidak hanya untuk menghasilkan profit, tetapi juga untuk memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan usahanya. Peraturan UU No 40 Pasal 74 Tahun 2007 mewajibkan setiap perusahaan melakukan CSR secara rutin untuk meningkatkan legitimasi perusahaan.
Kasus Pelanggaran GCG dan CSR
Kasus-kasus pelanggaran GCG dan CSR seperti pencurian atau penyalahgunaan dana di sebuah bank BUMN menunjukkan perlunya perbaikan dalam penerapan GCG di sektor perbankan. Masalah ini menyoroti pentingnya pengawasan internal yang independen dan kebijakan yang adil untuk mencegah pelanggaran dan meningkatkan kinerja keuangan (Dewi et al., 2023). Penerapan GCG dan CSR yang efektif dapat memperbaiki reputasi perbankan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat serta investor. Praktik GCG yang baik dapat meningkatkan kinerja keuangan dan mengelola risiko secara lebih efisien. Sementara CSR yang konsisten dengan regulasi dapat memperbaiki citra perusahaan dan mendukung keberlanjutan.
Jumlah Dewan Direksi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas perusahaan yang diukur dengan Return on Assets (ROA). Semakin besar ukuran Dewan Direksi, semakin optimal dalam pengambilan keputusan strategis (Terzaghi and Ikhsan, 2022). Sebaliknya, jumlah Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas. Efektivitas Dewan Komisaris Independen terbatas oleh kepatuhan regulasi (Solekhah and Efendi, 2020). Analisis yang dilakukan juga menemukan bahwa jumlah kepemilikan manajerial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap profitabilitas Perusahaan. Sesuai dengan (Pura et al., 2018) yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial tinggi atau rendah dapat menyebabkan konflik keagenan yang berdampak negatif pada ROA.
Pengaruh dari CSR
Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan pengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas. Mendukung teori stakeholder bahwa CSR efektif dalam meningkatkan kinerja Perusahaan (Nabilah and Rialdy, 2022). Keempat indikator secara simultan mempengaruhi profitabilitas perusahaan, mendukung teori keagenan dan stakeholder. Secara keseluruhan, penerapan GCG dan CSR yang efektif berpotensi meningkatkan profitabilitas bank BUMN. Melalui pengelolaan yang transparan dan tanggung jawab sosial yang bermanfaat bagi masyarakat (Fadilah and Khairunnisa, 2018). GCG yang baik dan CSR yang optimal mendukung pertumbuhan, menarik investor, dan meningkatkan loyalitas pelanggaN. Untuk itu pada gilirannya dapat meningkatkan Return on Assets (ROA) dan kinerja keuangan bank secara keseluruhan.
BACA JUGA : Langkah Awal Memahami Aset Tetap, Mahasiswa Perpajakan Wajib Tahu!
***
Penulis : Agustin Dina Kholishoh (152010783007)
Pembimbing : Andi Estetiono
Editor : Maulidatus Solihah