VOKASI NEWS – Analisis pengaruh tingkat kesehatan bank dan makroekonomi terhadap Financial Distress pada Bank Umum Konvensional di Indonesia.
Perbankan memegang peran krusial dalam ekonomi Indonesia sebagai lembaga intermediasi yang menghimpun dan menyalurkan dana. Stabilitas dan kinerja bank sangat memengaruhi aksesibilitas dana bagi pelaku usaha dan individu serta kepercayaan masyarakat pada sistem keuangan. Masalah likuiditas, misalnya, dapat memicu financial distress, yaitu kondisi ketika bank kesulitan memenuhi kewajiban finansialnya akibat penurunan kinerja keuangan, naiknya biaya operasional, dan meningkatnya rasio kredit bermasalah (Sandi & Amanah, 2019).
Selain kesehatan bank, faktor eksternal seperti kondisi makroekonomi juga berperan dalam mempengaruhi financial distress (Pratama, 2020). Kondisi makroekonomi yang buruk dapat memperburuk kinerja keuangan bank, sehingga penting untuk menganalisis dan memitigasi risiko-risiko ini. Kemampuan memprediksi kebangkrutan sangat penting bagi bank umum konvensional karena dapat memberikan manfaat bagi kreditur dan investor. Artikel ini membahas pengaruh tingkat kesehatan bank menggunakan metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) dan variable makroekonomi terhadap financial distress pada bank umum konvensional di Indonesia
Profil Risiko (Risk Profile)
Profil risiko merujuk pada evaluasi menyeluruh terhadap risiko yang timbul dari operasional bank yang dapat dianalisis menggunakan risiko kredit dengan rasio Non Performing Loan (NPL). Dengan membandingkan jumlah kredit bermasalah dengan total kredit yang diberikan oleh bank. Kemudian menggunakan profil risiko likuiditas dengan rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yaitu perbandingan antara total kredit yang diberikan oleh bank dengan jumlah dana yang diterima oleh bank (Ukhriyawati et al., 2022). Semakin tinggi rasio ini menunjukkan bahwa bank tersebut memiliki profil risiko yang besaR, sehingga kemungkinan bank mengalami kondisi financial distress akan semakin besar.
Good Corporate Governance (GCG)
Menurut (Riza et al., 2020) Penilaian terhadap faktor Good Corporate Governance (GCG) merupakan evaluasi terhadap kemampuan manajemen bank dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG dengan baik. Good Corporate Governance (GCG) diukur menggunakan proksi berupa Jumlah dewan direksi. Semakin banyak dewan direksi pada bank tersebut, diharapkan seluruh keputusan yang diambil akan lebih berkualitas dan menjauhkan kemungkinan suatu bank mengalami kondisi financial distress.
Earning (Rentabilitas)
Menurut (Utari et al., 2022) Rentabilitas merupakan perbandingan antara keuntungan dan aset atau modal yang menghasilkan. laba.. Menurut (Astari et al., 2021) ukuran efisiensi sebuah bank tidak hanya dapat dilihat dari besarnya laba yang dihasilkan. Efisiensi sebenarnya dapat dinilai dengan membandingkan laba yang diperoleh dengan modal atau kekayaan yang menghasilkannya, atau dengan menghitung tingkat rentabilitasnya. Rentabilitas dapat dianalisis menggunakan Return on Assets (ROA) yang semakin tinggi mengindikasikan bahwa kemampuan menghasilakn laba suatu bank tersebut baik. Sehingga kemungkinan mengalami financial distress akan semkain kecil. Sedangankan rasio Beban Operasional Pendapatan Operasional (BOPO) menunjukkan perbandingan antara pendapatan dan beban. Jika rasio ini semakin besar maka potensi suatu bank mengalami financial distress akan semakin besar pula.
Capital (Permodalan)
Capital Adequacy Ratio (CAR) digunakan oleh bank untuk menilai apakah modal yang dimiliki cukup untuk mendukung aset berisiko, seperti risiko kredit. Menurut (Hatta & Emilia, 2020) Tingginya nilai CAR suatu bank berarti bank tersebut lebih solvabel atau bisa dikatakan lebih sehat. Tingginya tingkat solvabilitas berarti modal yang dimiliki bank mampu menanggung kerugian yang ada akan meningkatkan kinerja bank dan mengurangi potensi financial distress.
[BACA JUGA: Permasalahan Sistem Pengeluaran Dana Kas Besar PT. XYZ dan Solusinya]
Makroekonomi
Makroekonomi meliputi aspek-aspek yang lebih luas dalam kajian ekonomi. Aspek-aspek ini mencakup berbagai hal seperti konsumsi masyarakat secara umum, semua kegiatan usaha, dan dinamika ekonomi yang fluktuatif. (Nursalam, 2019). Variabel Makroekonomi dapat berpengaruh terhadap kemungkinan financial distress pada bank umum konvensional di Indonesia yang dapat dianalisis menggunakan inflasi, BI Rate atau suku bunga, dan nilai tukar Rupiah. Inflasi meningkatkan biaya produksi dan harga jual barang, yang pada gilirannya menurunkan daya beli masyarakat serta keuntungan perusahaan. Dampak ini dapat meningkatkan risiko financial distress di sektor perbankan. Di sisi lain, tingkat bunga yang tinggi dapat mendorong minat masyarakat untuk menabung. Sehingga memberi keuntungan besar bagi bank dan mengurangi potensi financial distress. Selain itu, fluktuasi nilai tukar dapat meningkatkan beban pinjaman dalam valuta asing, mengganggu kinerja keuangan perusahaan, dan secara langsung meningkatkan risiko financial distress bank.
***
Penulis: Kris Ashfidatin Amelia Putri
Dosen Pembimbing: Eka Lestari Hafqi Putri, S.E., M.SM.
Program Studi: D4 Perbankan dan Keuangan
Editor: Fatikah Rachmadianty