Di tengah pesatnya arus globalisasi dan kemajuan teknologi informasi, kebiasaan berkirim surat fisik mulai tergeser oleh komunikasi digital yang serba cepat. Notifikasi dari email, aplikasi pesan instan, dan media sosial telah menggantikan peran amplop, kertas berkop, dan tanda tangan basah yang dulu mendominasi komunikasi formal.
Perubahan ini tercermin dari berbagai penelitian. Darmansah dkk. (2024) menunjukkan bahwa transformasi digital dalam manajemen surat tidak hanya terjadi di lingkup organisasi, tetapi juga merambah ke kehidupan masyarakat umum. Teknologi seperti digital document management system dan e-signature memungkinkan proses persuratan dilakukan secara efisien, hemat biaya, dan minim hambatan teknis.
Pergeseran Budaya Komunikasi Formal
Studi dari Krismayani dan Mafar (2024) menguatkan temuan tersebut. Analisis Google Trends menunjukkan bahwa masyarakat kini lebih aktif mencari informasi melalui kanal digital. Hal ini turut memengaruhi persepsi terhadap surat sebagai media komunikasi formal. Saat ini, surat edaran, undangan, berita acara, hingga keputusan resmi kerap dikirim dalam format PDF melalui aplikasi percakapan atau surat elektronik.
Pergeseran ini dipengaruhi oleh kemudahan akses teknologi serta karakter masyarakat yang semakin adaptif terhadap digitalisasi. Generasi milenial dan Gen Z tumbuh bersama perangkat digital, terbiasa melakukan berbagai aktivitas secara simultan, serta cenderung memilih solusi yang cepat dan efisien. Dalam konteks ini, surat digital menjadi jawaban atas kebutuhan mereka.
Namun demikian, digitalisasi juga menghadirkan tantangan baru. Isu terkait keamanan data, validitas dokumen elektronik, serta literasi digital menjadi perhatian penting. Di tengah kenyamanan menggunakan format digital, keaslian dan integritas dokumen tetap harus dijaga agar tidak terjadi penyalahgunaan.
Meskipun tren komunikasi digital terus berkembang, surat fisik belum sepenuhnya ditinggalkan. Beberapa dokumen legal, perjanjian penting, dan arsip institusional masih menggunakan format cetak. Namun, perubahan cara berkomunikasi ini mencerminkan adaptasi masyarakat terhadap kemajuan zaman.
Digitalisasi bukan sekadar menggantikan media komunikasi, melainkan juga mencerminkan perubahan pola pikir, kebutuhan, dan ekspektasi dalam berinteraksi. Dalam konteks ini, budaya persuratan Indonesia tengah memasuki babak baru yang lebih praktis, fleksibel, dan responsif terhadap perkembangan teknologi.
Penulis : Briyan Septianto