VOKASI NEWS – Penerapan green banking di sektor perbankan Indonesia menjadi strategi penting untuk mendukung keuangan berkelanjutan dan mitigasi dampak perubahan iklim.
Di tengah krisis iklim global dan tuntutan akan tanggung jawab sosial, sektor perbankan di Indonesia menunjukkan pergeseran strategis menuju model bisnis yang lebih berkelanjutan. Penelitian terbaru menyoroti pentingnya penerapan Green Banking dan Corporate Social Responsibility (CSR). Hal ini penting dalam meningkatkan profitabilitas bank, khususnya di tengah era keuangan berkelanjutan yang tengah digencarkan pemerintah.
Data dari Copernicus Climate Change Service mencatat tahun 2024 sebagai tahun terpanas dalam sejarah. Hal ini diduga dipicu oleh fenomena El Nino dan emisi gas rumah kaca. Pemerintah Indonesia pun merespons dengan mengesahkan Paris Agreement melalui UU No. 16 Tahun 2016 dan menargetkan pengurangan emisi hingga 41% pada 2030.
Implementasi Green Banking di Indonesia
Sebagai wujud komitmen, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Roadmap Keuangan Berkelanjutan. Selain itu, OJK juga turut mendesak bank-bank nasional untuk menjalankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG). Sejumlah bank, seperti BCA, BRI, Mandiri, BNI, dan lainnya, tergabung dalam Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI). Bank tersebut berperan sebagai pelopor dalam kebijakan Green Banking.
BACA JUGA: [Inovasi Digital dalam Dunia Radiologi: PACS dan Tingkat Penerimaan Tenaga Medis]
Namun, hasil penelitian terbaru menunjukkan bahwa penerapan Green Banking di Indonesia masih belum memberikan dampak signifikan terhadap profitabilitas bank secara statistik. Berdasarkan analisis, nilai probabilitas dari Green Banking mencapai 0,96 (> 0,05), menandakan tidak adanya pengaruh yang signifikan terhadap laba. Hal ini kemungkinan disebabkan karena implementasi Green Banking yang masih administratif dan belum menyatu dalam inti strategi bisnis bank.
Dampak dan Manfaat Penerapan Green Banking dan CSR
Di sisi lain, CSR justru terbukti memberikan dampak signifikan terhadap profitabilitas. Hasil uji statistik menunjukkan nilai t sebesar 4,686 dan signifikansi 0,000, menandakan bahwa pengungkapan CSR berdampak langsung terhadap peningkatan Return on Assets (ROA) bank. Program CSR yang menyasar literasi keuangan, pemberdayaan UMKM, hingga penghijauan wilayah kritis menjadi contoh konkret. Tentunya, contoh ini mampu meningkatkan reputasi dan loyalitas nasabah.
Lebih jauh, kombinasi antara praktik Green Banking dan CSR secara simultan juga berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perusahaan. Hasil uji F menunjukkan nilai 12,28 dengan tingkat signifikansi 0,0000. Hal ini menunjukkan bahwa strategi keberlanjutan yang menyeluruh dapat memberikan nilai tambah finansial sekaligus sosial bagi perusahaan perbankan.
Temuan ini sejalan dengan Teori Legitimasi, yang menyatakan bahwa perusahaan perlu menyesuaikan diri dengan nilai dan ekspektasi masyarakat demi mendapatkan dukungan publik. Praktik ramah lingkungan dan tanggung jawab sosial. Meskipun belum sepenuhnya berdampak secara langsung pada laporan keuangan jangka pendek, diyakini mampu memperkuat posisi strategis perusahaan dalam jangka panjang.
Penelitian ini memberikan kontribusi penting bagi sektor perbankan dan pengambil kebijakan. Terutama dalam merancang strategi keuangan berkelanjutan yang tidak hanya berbasis kepatuhan regulasi, tetapi juga menciptakan keunggulan kompetitif di tengah tantangan perubahan iklim dan tekanan sosial yang terus meningkat.
***
Penulis : Mohammad Riyanto
Editor: Oky Sapto Mugi Saputro