Ibu PKK Gresik Edukasi Penggolongan Obat Bahan Alam Guna Cegah Miskonsepsi

VOKASI NEWS – Indonesia memiliki kekayaan hayati yang melimpah dan mendukung pemanfaatan tanaman obat tradisional sebagai bagian dari budaya kesehatan masyarakat. Selain itu, kondisi geografis dan iklim tropis memungkinkan berbagai tanaman obat, seperti jahe, kunyit, kapulaga, dan jambu biji, tumbuh dengan baik. Tanaman tersebut mengandung senyawa fitokimia yang bermanfaat dalam membantu pencegahan maupun pengobatan berbagai penyakit.

Namun, masih terdapat masyarakat yang belum memahami klasifikasi Obat Bahan Alam (OBA) secara menyeluruh. Akibatnya, muncul anggapan bahwa seluruh bahan alami pasti aman tanpa memerlukan standar penggunaan. Padahal, penggunaan obat bahan alam tetap memerlukan perhatian terhadap dosis, aturan pakai, serta potensi risiko yang dapat muncul.

Data BPOM pada awal tahun 2026 menunjukkan adanya kasus kesalahan penggunaan OBA yang dipengaruhi oleh rendahnya literasi masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mengenai tiga golongan Obat Bahan Alam yang resmi beredar di Indonesia menjadi sangat penting, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka.

Jamu sebagai Obat Tradisional Indonesia

Jamu merupakan golongan Obat Bahan Alam yang paling dikenal masyarakat. Khasiat dan keamanannya diperoleh berdasarkan pengalaman empiris yang diwariskan dari generasi ke generasi. Selain itu, jamu umumnya diproduksi menggunakan kombinasi berbagai tanaman obat yang telah lama digunakan dalam pengobatan tradisional.

Dalam proses pengembangannya, jamu tidak memerlukan pembuktian hingga tahap uji klinis pada manusia. Produk jamu dapat dikenali melalui logo ranting daun di dalam lingkaran berwarna hijau dengan tulisan “JAMU” pada kemasannya.

Salah satu contoh produk jamu yang banyak digunakan adalah Tolak Angin Anak. Produk tersebut mengandung ekstrak jahe, adas, daun mint, dan cengkih yang membantu meredakan masuk angin, mual, serta perut kembung sekaligus memberikan sensasi hangat pada tubuh anak.

Obat Herbal Terstandar (OHT)

Tingkatan berikutnya adalah Obat Herbal Terstandar atau OHT. Berbeda dengan jamu, bahan baku OHT telah melalui proses standardisasi yang ketat. Selain itu, keamanan dan khasiatnya telah dibuktikan melalui uji praklinis yang umumnya dilakukan pada hewan laboratorium.

Produk OHT memiliki logo tiga pasang jari-jari daun dalam lingkaran hijau serta tulisan “OBAT HERBAL TERSTANDAR”. Dengan demikian, masyarakat dapat lebih mudah membedakan OHT dari golongan obat bahan alam lainnya.

Contoh produk OHT yang beredar di masyarakat adalah OB Herbal. Produk ini mengandung bahan baku terstandar, seperti jahe, kencur, daun sirih, dan jeruk nipis. Selain membantu meredakan batuk, produk tersebut diproduksi secara higienis tanpa tambahan bahan kimia sintetis penekan batuk sehingga tidak menyebabkan kantuk.

Fitofarmaka sebagai Tingkatan Tertinggi

Fitofarmaka merupakan tingkatan tertinggi dalam penggolongan Obat Bahan Alam di Indonesia. Produk fitofarmaka telah melalui standardisasi yang sangat ketat. Tidak hanya melewati uji praklinis, fitofarmaka juga telah dibuktikan melalui uji klinis pada manusia.

Oleh sebab itu, mutu dan efektivitas terapi fitofarmaka dapat disejajarkan dengan obat modern. Produk fitofarmaka dapat dikenali melalui logo berbentuk jari-jari daun menyerupai bintang atau kristal dalam lingkaran hijau dengan tulisan “FITOFARMAKA”.

Salah satu contoh fitofarmaka adalah Stimuno yang berbahan utama ekstrak meniran (Phyllanthus niruri). Produk tersebut berfungsi sebagai imunomodulator yang membantu meningkatkan sistem pertahanan tubuh terhadap infeksi.

Gunakan Obat Bahan Alam Secara Bijak

Meskipun ketiga golongan Obat Bahan Alam memiliki tingkat keamanan yang baik, penggunaan tetap harus dilakukan secara bijak. Efek samping ringan, seperti rasa tidak nyaman pada lambung atau iritasi, masih dapat terjadi, terutama pada individu dengan kondisi pencernaan sensitif.

Selain itu, sebagian individu dapat mengalami reaksi alergi berupa gatal, mual, muntah, atau ruam kulit akibat sensitivitas terhadap kandungan tanaman tertentu. Oleh karena itu, penggunaan obat bahan alam harus mengikuti aturan yang tertera pada kemasan.

Untuk memperoleh manfaat yang optimal, sediaan cair sebaiknya dikocok terlebih dahulu sebelum diminum. Selain itu, konsumsi setelah makan lebih disarankan untuk mengurangi risiko gangguan lambung. Apabila muncul gejala yang tidak biasa, penggunaan perlu dihentikan dan segera dikonsultasikan kepada tenaga kesehatan. Dengan demikian, penggunaan obat bahan alam dapat berlangsung secara tepat, aman, dan rasional di lingkungan keluarga.

[BACA JUGA: Mengenal Karakteristik dan Cara Tepat Penggunaan Sediaan Obat Khusus]

Penulis: Regita Aulia Fakhrunnisa

Pembimbing : Dr. Hafna Ilmy Muhalla, S.Kep., Ns., M.Kep., Sp.Kep.M.B.

Editor: Sinta Rahmah (Tim Vokasi Branding)