Vokasi News – Komisi Aspirasi dari Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Vokasi sukses menyelenggarakan acara Ngobrol Bareng Dekanat Vol. 1 yang dilaksanakan secara offline pada tanggal 7 Juni 2021 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Acara kali ini dihadiri oleh jajaran dekanat Fakultas Vokasi seperti Dekan Fakultas Vokasi, Wakil Dekan Satu, Wakil Dekan Dua, Wakil Dekan Tiga Fakultas Vokasi, serta Pembina ORMAWA Fakultas Vokasi. Selain itu juga dihadiri oleh Presiden BEM dan Wakil Presiden BEM beserta Kasrat, anggota BLM Fakultas Vokasi, Ketua Himpunan Mahasiswa Fakultas Vokasi. Ngobrol Bareng Dekanat ini merupakan kelanjutan dari Jaring Aspirasi dan Dengar Pendapat Vokasi Vol.1 yang telah dilaksanakan secara online melalui zoom meeting bersama dengan BEM dan Ketua Himpunan Mahasiswa Fakultas Vokasi. Pembahasan kali ini yaitu mengenai PKL atau Magang, Sarana dan Prasarana di Fakultas Vokasi, Batasan Abu-Abu Kaderisasi, Fasilitas Rapid test atau Swab, dan Kesiapan Pembelajaran Hybrid.
Tanggapan Dekanat mengenai PKL atau magang mandiri adalah atas adanya variasi prodi yang cukup banyak di Fakultas Vokasi membuat dekanat tidak bisa memutuskan hal ini sepihak saja, sehingga Dekanat akan menggelar forum diskusi terkait PKL mandiri. Selanjutnya mebahas tentang Sarana dan Prasarana, transparansi tentang co-working space. Menurut Dekan tiap fakultas tidak akan ada kantin karena akan dijadikan satu dengan kampus B. Nantinya kantin Fakultas Vokasi akan dibuat untuk co-working space mahasiswa. Sekretariat BEM & BLM akan dipindahkan ke lantai 3, untuk Himpunan Mahasiswa yang belum tertampung di vokasi akan dibuatkan sekre di Vokasi gedung C lantai 2.
Pembahasan yang ketiga adalah Batasan Abu-abu Kaderisasi, yang dimaksudkan mahasiswa disini adalah mahasiswa ingin adanya ospek jurusan yang legal. Karena belum adanya kebijakan / SK yang dikeluarkan oleh dekanat. “Apakah selama ini terdapat pengajuan kaderisasi prodi?â€ujar Wadek Tiga. Tidak ada larangan asal tujuannya jelas. Jika ada penolakan maka akan diklarifikasi siapa yang menolak dan kenapa. Perlu ditekankan sekali lagi, sampai saat ini apakah prodi yang mengajukan proposal terkait kaderasisi. Sehingga keputusan akhirnya adalah setiap prodi yang akan melakukan kaderisasi / ospek jurusan harus membuat proposal dengan izin pembina Himpunan Mahasiswa, maka pihak dekanat akan menyetujui hal tersebut.
Kemudian dilanjut dengan pembahasan Rapid test atau Swab. Berdasarkan hasil jaring aspirasi, cukup banyak mahasiswa yang tidak menyanggupi jika menanggung biaya rapid / swab secara individu. Tanggapan Dekan tentang hal ini adalah Universitas sudah bekerjasama dengan Rumah Sakit Universitas Airlangga dan Pemerintah Kota Surabaya. Tenaga pendidik pun harus menaggung biaya sendiri untuk kelengkapan surat hasil test rapid, jika semua harus dilayani oleh fakultas, maka itu akan sulit.
Pembahasan terakhir adalah mengenai kesiapan menghadapi pembelajaran Hybrid, yang dimaksud disini adalah bagaimana fakultas menghadapi persiapan Hybrid? Mahasiswa menyiapkan hasil swab/rapid dan surat izin orang tua. Menurut Dekan, persyaratan ini dibuat oleh pihak universitas berdasarkan Satgas Covid-19 Universitas Airlangga. Dekan juga menambahkan jika memang mahasiswa memenuhi syarat kelengkapan untuk offline, maka langsung berkoordinasi dengan Koordinator Program Studi dan Wakil Dekan I untuk bisa menggunakan alat praktikum dikampus.
Ngobrol Bareng Dekanat Vol.1 ini dilakukan untuk kepentingan bersama seluruh warga Fakultas Vokasi Universitas Airlangga. Diakhir acara terdapat titik tengah antara mahasiswa Fakultas Vokasi dengan Jajaran Dekanat Fakultas Vokasi. Dengan begitu beberapa permasalahan mahasiswa sudah mendapatkan solusi dan disepakati bersama.
Penulis : Ayu Bunga Pahwana
Prodi : D3 Pariwisata