Optimalisasi Prosedur Penyusunan CaLK Pemerintah Daerah

Optimalisasi Prosedur Penyusunan CaLK Pemerintah Daerah_Dokumen Istiewa

VOKASI NEWS – BPKAD Jombang optimalkan penyusunan CaLK melalui verifikasi data, pelatihan SDM, dan pemanfaatan SIPD demi laporan keuangan daerah yang akurat dan transparan.

Setiap laporan keuangan pemerintah daerah memuat lebih dari sekadar angka. Terdapat satu komponen penting bernama Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) yang memegang peranan strategis. CaLK menyajikan penjelasan naratif mengenai data keuangan yang disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, hingga Laporan Operasional.

Penyusunan CaLK tidak hanya membutuhkan ketelitian, tetapi juga pemahaman mendalam terhadap regulasi dan standar akuntansi pemerintahan. Di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang, proses ini dilakukan dengan sistematis, mengikuti ketentuan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) berbasis akrual dan Permendagri No. 77 Tahun 2020.

Tahapan Penyusunan CaLK

Proses penyusunan dimulai dengan tahapan jurnal penyesuaian. Tahap ini bertujuan menyesuaikan data laporan keuangan agar mencerminkan kondisi riil akhir tahun. Penyesuaian dilakukan terhadap aset tetap, persediaan, hingga beban yang belum dibayar. Setelah jurnal selesai, dilakukan pengumpulan data dari PPK-SKPD, bendahara, dan pengurus barang. Data ini mencakup laporan aset, bukti belanja, serta dokumen pendukung lainnya yang kemudian diunggah melalui sistem SIPD.

Seluruh data yang dikumpulkan diverifikasi secara menyeluruh oleh tim rekonsiliasi BPKAD. Tujuan verifikasi ini adalah memastikan data yang digunakan dalam laporan sudah akurat dan lengkap. Apabila ditemukan kesalahan atau ketidaksesuaian, data akan dikembalikan untuk diperbaiki. Setelah lolos tahap verifikasi, data akan dikelompokkan berdasarkan pos-pos akun, seperti pendapatan, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, dan ekuitas. Langkah ini mempermudah proses penyusunan narasi pada tahap berikutnya.

Setelah klasifikasi selesai, tahap selanjutnya adalah penyusunan narasi Catatan atas Laporan Keuangan. Narasi ini tidak boleh sembarangan, karena harus menjelaskan kondisi keuangan berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku. Penyusunan narasi juga mengikuti struktur baku sesuai SAP akrual. Selain itu, narasi harus disesuaikan dengan data numerik yang telah dipaparkan dalam laporan utama. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan memberikan informasi kontekstual bagi publik dan pemangku kepentingan.

Tantangan yang Dihadapi dalam Penyusunan CaLK

Proses penyusunan CaLK bukan tanpa kendala. Salah satu hambatan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia yang memahami SAP secara mendalam. Tidak semua petugas memiliki latar belakang akuntansi pemerintahan, sehingga pelaksanaan di lapangan kerap menemui kesulitan. Selain itu, belum tersedia SOP tertulis yang mengatur secara khusus penyusunan CaLK di lingkungan BPKAD. Akibatnya, pelaksanaan prosedur terkadang berbeda antarunit, yang dapat menimbulkan ketidakkonsistenan dalam laporan akhir.

Teknologi juga menjadi tantangan tersendiri dalam proses ini. Penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang wajib diterapkan masih menemui berbagai kendala teknis. Gangguan pada sistem seringkali menyebabkan keterlambatan input data. Kurangnya pelatihan tentang pengoperasian sistem turut memperburuk situasi. Padahal, SIPD merupakan alat utama yang digunakan dalam pengumpulan dan pelaporan data keuangan daerah secara nasional.

[BACA JUGA: Perbedaan PPh 21 dan 23 pada Jasa Konsultan yang Perlu Dipahami]

Strategi Solusi dan Perbaikan Sistem

Beberapa langkah strategis perlu dilakukan untuk meningkatkan kualitas penyusunan CaLK. Penyusunan SOP tertulis menjadi hal mendesak agar prosedur lebih seragam dan terdokumentasi. SOP juga dapat menjadi acuan bagi pegawai baru dalam memahami alur kerja yang benar. Peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan rutin juga diperlukan. Materi pelatihan dapat difokuskan pada penggunaan SIPD, pemahaman SAP, dan teknik penulisan narasi keuangan yang informatif dan akurat.

Untuk menjamin kualitas laporan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) perlu dilibatkan sejak awal. APIP dapat melakukan reviu internal yang berguna sebagai tahap validasi sebelum laporan diperiksa oleh auditor eksternal. Keterlibatan APIP juga memastikan bahwa laporan tidak hanya lengkap secara data, tetapi juga akurat secara prinsip akuntansi dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Reviu internal menjadi pelindung utama terhadap potensi temuan audit.

Dengan perbaikan prosedur, peningkatan kompetensi SDM, dan optimalisasi sistem, kualitas laporan keuangan daerah akan semakin meningkat. Penyusunan CaLK yang akurat dan akuntabel akan memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran. Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen BPKAD Kabupaten Jombang dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan profesional. Laporan keuangan yang baik adalah fondasi penting dalam membangun integritas daerah.

***

Penulis: Salsabilla Clementine Maghfirani – D3 Akuntansi

Editor: Habibah Khaliyah