VOKASI NEWS – Kegiatan tahunan mahasiswa Prodi D4 Perbankan dan Keuangan melalui kegiatan PB Goes to OJK (Otoritas Jasa Keuangan), Surabaya.
Pada tanggal 6 Mei 2024, mahasiswa Prodi D4 Perbankan dan Keuangan mengadakan kegiatan tahunan yaitu, PB Study Visit. Kegiatan ini merupakan kegiatan untuk menambah pengetahuan dengan melakukan study visit ke suatu tempat yang berkaitan dengan keuangan. Di tahun ini Study Visit dilaksanakan di Kantor OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Surabaya yang terletak di Jl. Gubernur Suryo No.28-30, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya, Jawa Timur 60174.
Dengan mengusung tema “Perlindungan Konsumen dalam Era Digital: Tanggung Jawab OJK dan Peran Industri Keuangan” dalam kegiatan PB Study Visit ke Otoritas Jasa Keuangan diharapkan mahasiswa D4 Perbankan dan keuangan memahami tentang peran OJK dalam melindungi konsumen di era digital dan juga Peran Industri Keuangan. Tidak hanya mempelajari peran OJK di era digital saja, tetapi kita juga diberi kasus yang sering terjadi di era digital saat ini yaitu, pinjol (Pinjaman Online).
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa dosen pendamping dari fakultas Vokasi, seperti Ibu Hanifiyah Yuliatul Hijriah, S.EI., M.SEI. Bapak Aries Widya Gunawan, S.E., M.M. dan Bapak Hanif Fadhlillah SA, M.SEI.
Maraknya Fenomena Pinjol di Kalangan Anak Muda
Melalui kegiatan ini, OJK banyak memaparkan dan menjelaskan tentang fenomena keuangan yang sedang marak terjadi di kalangan muda, yaitu Pinjol. Pihak OJK menjelaskan tentang apa itu pinjol, apa saja dampaknya, serta bagaimana cara menghindari kecanduan pinjaman online. Saat ini, banyak sekali generasi muda yang lebih mementingkan egonya sehingga mereka rela menggunakan fitur pinjaman online.
OJK memaparkan berbagai hal tentang pinjol, mereka memberikan wawasan kepada para peserta agar para peserta bisa menghindari hal tersebut. Pihak OJK ingin membuat generasi muda sadar bahwa melakukan pinjaman online bukanlah hal yang baik, serta mengajarkan bahwa kita harus bertanggung jawab terhadap apa yang kita lakukan. Misalnya kita sudah terjerumus ke dalam dunia tersebut, kita harus bertanggung jawab untuk tetap membayar tagihan beserta bunga yang tertera.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan peserta dapat lebih peduli dan waspada terhadap hal-hal seperti pinjol. Pinjol atau pinjaman online ini memanglah hal yang terlihat sangat membantu, tetapi lama kelamaan akan membuat diri sendiri semakin tersiksa bahkan akan menjadi beban. Selain itu, jika kita tidak bertanggung jawab dalam penggunaan aplikasi serta fitur pinjaman online, hal tersebut akan merusak nama kita pada BI-Checking dan akan mempersulit kita dalam mencari pekerjaan nantinya.
BACA JUGA : Kunjungan SMAN 1 Ngimbang Lamongan ke Fakultas Vokasi UNAIR
***
Penulis :Elita Nursetyananda dan Alliyah Nurul
Editor : Maulidatus Solihah



