VOKASI NEWS – Pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR) dalam memengaruhi aktivitas dan urusan bisnis dalam suatu perusahaan.
Selain mengejar profit yang setinggi-tingginya dalam menjalankan aktivitas bisnisnya, perusahaan juga sudah seharusnya memperhatikan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Setiap substansi harus meningkatkan CSR atau tanggung jawab sosial untuk mendukung keberlanjutan organisasi. Hal tersebut dapat dilakukan dengan mendorong kerja sama antar stakeholder yang relevan (Rivandi, 2021).
Pengertian Corporate Social Responsibility (CSR)
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan suatu komitmen organisasi untuk mencapai keseimbangan antara profit bisnis dan tanggung jawab sosialnya. Biasanya, hal itu dilakukan dengan menunjukkan keterlibatan nyata dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu juga membangun kemitraan positif bersama seluruh pemangku kepentingan (Nayenggita Gina Bunga, Raharjo Santoso Tri, 2019).
Demikian pula dengan perbankan yang adalah salah satu tonggak perekonomian Indonesia. Perbankan harus menunjukkan bukti langsung kepedulian terhadap masyarakat sebagai bagian dari komitmen operasionalnya. Dipercaya bahwa pengungkapan CSR dapat menumbuhkan image dan kinerja institusi. Oleh karena itu, pengungkapan CSR dapat menjadi nilai tambah bagi perusahaan dalam persaingan bisnis.
BACA JUGA: Hubungan Tingkat Pengetahuan dan Sikap Remaja Terhadap Perilaku Seks Bebas di SMAN 1 Menganti
Meskipun begitu, kewajiban pengungkapan CSR tidak hanya terbatas pada institusi yang bergelut di bidang sumber daya alam. Namun, pengungkapan CSR dapat juga ikut andil dalam bidang perbankan yang bertanggung jawab. Sebagai lembaga yang berfungsi untuk mengumpulkan dan menyebarkan dana publik, bank memikul tanggung jawab moral dan sosial (Julistyo, 2022).
Peraturan mengenai kewajiban implementasi CSR di Indonesia tercantum dalam Pasal 74 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU PT). Pasal ini mewajibkan perusahaan yang berkaitan dengan Sumber Daya Alam (SDA) untuk melaksanakan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TSL/CSR). Selanjutnya, menurut PP No 47 Tahun 2012 pasal 6, perusahaan wajib melaporkan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam annual report dan mempresentasikannya di RUPS.
Pengimplementasian Corporate Social Responsibility (CSR)
Salah satu contoh implementasi CSR dilakukan oleh Bank Mandiri berkomitmen agar terus mendatangkan dampak baik bagi warga Indonesia. Beberapa contoh diantaranya dilaksanakan secara rutin sejak tahun 2007 program pemberdayaan wirausaha melalui pelatihan dan pengembangan dimana berhasil membangkitkan 60.000 pelaku usaha di seluruh Indonesia. Pada tahun ini bertepatan dengan ulang tahun mandiri yang ke 25, melalui program CSR/TJSL, sebanyak 25.000 pasang sepatu hasil produksi lokal dibagikan oleh Bank Mandiri kepada para siswa SD dan SMP di seluruh penjuru Indonesia dengan tema “Sepatu Harapan Bangsa”. Melalui program ini Bank Mandiri berharap dapat berkontribusi dalam hal mendorong pendidikan (Purwanti, 2023)
Faktor Yang Mempengaruhi Pengungkapan CSR
Pelaporan kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (CSR) yang telah dilaksanakan organisasi dipengaruhi oleh beberapa hal yang mendasarinya, diantaranya adalah jumlah dewan komisaris. Jumlah dewan komisaris yang banyak dapat meningkatkan pengungkapan CSR karena dewan komisaris memiliki wewenang maksimal dalam pengelolaan perusahaan termasuk dalam penentuan CSR (Kurnia, 2018). Selanjutnya profitabilitas. Institusi juga dapat memberi pengaruh pada CSR, institusi dengan profit tinggi lebih terbuka dalam melaporkan informasi perusahaan, termasuk CSR, karena sumber daya mereka yang melimpah memungkinkan penyajian informasi yang lebih akurat.
Faktor lainnya ialah ukuran perusahaan, institusi besar memiliki stakeholder yang lebih banyak, untuk menuju keberhasilan maka perusahaan perlu memelihara hubungan yang positif dengan para stakeholder salah satunya bisa dengan cara mengungkapkan CSR. Adapun faktor lain yang memiliki pengaruh dalam pengungkapan CSR selanjutnya ialah usia perusahaan. Semakin tua usia perusahaan meningkatkan eksistensinya dapat dianggap bahwa semakin besar tingkat kepercayaan investor (Fatwara et al., 2022).
***
Penulis: Grace Ester Nugroho
Editor: Puspa Anggun Pertiwi