VOKASI UNAIR

Pengaruh Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Dana Pihak Ketiga (DPK) terhadap Rasio CAR, ROA, dan NPL pada Bank BUMN

VOKASI NEWS – DPK atau Dana Pihak Ketiga merupakan sumber dana yang dikumpulkan dari masyarakat. Dana tersebut berfungsi sebagai modal bagi bank dalam menjalankan perannya sebagai pihak yang menyalurkan dana untuk mencapai tujuan usaha dan keuntungannya (Kasmir, 2014:59). DPK yang dikumpulkan bank dapat meningkatkan permodalan yang dimiliki oleh bank. Sehingga bank dapat menjalankan kegiatan operasional dengan memanfaatkan sumber dana tersebut. Kegiatan operasional tersebut salah satunya kredit dapat memberikan kontribusi pada profitabilitas dan tingkat risiko kredit bermasalah. Meskipun begitu, masih banyak aspek lain seperti CAR, ROA, dan NPL yang memiliki pengaruh masing-masing.

BACA JUGA: FV UNAIR Mendorong Terwujudnya Keuangan Inklusif dan Berkelanjutan Bagi UMKM Melalui Pengabdian Masyarakat di Gresik

Pengaruh Kredit Usaha Rakyar dan Dana Pihak Ketiga Terhadap CAR

Perlu diketahui, KUR atau Kredit Usaha Rakyat ialah program pemerintah yang bertujuan untuk menghadirkan akses pembiayaan bagi UMKM. Hal tersebut bertujuan untuk menunjang permodalannya dan membantu UMKM untuk terus berkembang di perekonomian (Rini dan Aristanto, 2019). Selain itu, melalui KUR pemerintah memiliki tujuan untuk menciptakan lapangan kerja agar dapat menurunkan angka pengangguran di Indonesia. Bank yang menjalankan KUR menerima laba bunga serta peluang pasar dari UMKM yang telah diberikan pembiayaan (Mardi dan Faradila, 2016). 

Sedangkan CAR adalah indikator yang dapat diterapkan oleh bank untuk memperhitungkan seberapa jauh daya tahan terhadap risiko kredit. Selain itu juga sebagai perhitungan sejauh mana kemampuan bank dalam mendukung pertumbuhan bisnis melalui pemberian kredit dan pembiayaan (Kasmir, 2014:44).

Hasil penelitian menunjukkan penyaluran KUR berpengaruh positif terhadap rasio CAR, banyaknya KUR yang dialirkan menambahkan tingkat rasio CAR. Agar bank tidak mengalami masalah likuiditas yang disebabkan oleh terjadinya risiko kredit, maka modal yang dimiliki bank harus ditambahkan seiring dengan peningkatan penyaluran kredit. 

DPK mempunyai pengaruh positif signifikan pada CAR. DPK merupakan modal perbankan dalam mengerjakan aktivitas usahanya yang berasal dari uang masyarakat. Semakin banyak DPK terkumpul, rasio CAR yang dimiliki bank juga bertambah supaya bisa menjaga loyalitas masyarakat dalam meletakkan dananya di bank.

Hasil yang Diperoleh ROA

ROA berfungsi sebagai salah satu parameter untuk mengevaluasi kondisi keuangan bank serta sebagai indikator kinerja terutama dari segi profitabilitas. Hal tersebut bekerja dengan cara melakukan pembandingan laba sebelum pajak beserta seluruh aset yang dapat digunakan bagi pemangku kepentingan dalam membuat keputusan maupun kebijakan untuk kedepannya (Lambe dan Tandi, 2021).

Penyaluran KUR tidak mempunyai pengaruh pada rasio ROA. Hal ini disebabkan karena aktivitas penyaluran kredit menjadi salah satu sumber potensi keuntungan bagi bank. Di lain sisi, KUR hanya menjadi sebagian kecil dari keseluruhan kredit yang disalurkan oleh bank. Begitu juga dengan pendapatan bunga dari KUR yang didapatkan bank tidak sebanyak keuntungan bunga dari kredit lainnya karena suku bunga KUR yang lebih rendah, sehingga KUR tidak mempengaruhi ROA. 

DPK mempunyai pengaruh positif signifikan pada ROA. DPK menjadi sumber modal bagi bank untuk mendapatkan keuntungan melalui aktivitas – aktivitas yang bisa memberikan pendapatan. Semakin besar DPK yang dikumpulkan, maka kegiatan penghasil keuntungan bisa dilakukan semakin banyak, sehingga semakin tinggi pula ROA yang diperoleh bank.

Pengaruh KUR dan DPK Terhadap NPL

NPL merupakan sebuah risiko yang mencerminkan kegagalan kesepakatan pengembalian kredit, bahkan dapat berpotensi menimbulkan kerugian. NPL menunjukkan suatu keadaan disaat perjanjian dalam pengembalian kredit oleh nasabah mengalami resiko kegagalan sebab ketidakmampuan (Rini dan Aristanto, 2019). 

Penyaluran KUR tidak memiliki pengaruh terhadap NPL. KUR yang disalurkan oleh bank tidak sebanyak jenis kredit lainnya, sehingga risiko kredit macet dari penyaluran KUR tidak mengganggu nilai NPL bank. Rasio kredit bermasalah bank lebih banyak dipengaruhi oleh penyaluran kredit yang lebih besar dari penyaluran kredit usaha rakyat oleh bank. 

DPK memberikan pengaruh negatif dan signifikan terhadap NPL, semakin besar DPK yang dihimpun maka semakin banyak sumber dana bank yang digunakan untuk menyalurkan kredit. Semakin banyak kredit yang didistribusikan, risiko kredit macet juga semakin meningkat, akan tetapi dengan pengelolaan penyaluran kredit yang baik mampu mengurangi terjadinya risiko kredit macet. Pengelolaan dana himpunan yang bijak dan penuh kehati – hatian akan memberikan hasil kinerja bank yang optimal dari sisi risiko kredit, sehingga  rasio kredit bermasalah dapat ditekan.

***

Penulis: Pramudita Nugraheni Putri Utomo

Editor: Puspa Anggun Pertiwi

Share Media Sosmed

Pilihan Kategori

Name Link
Form permohonan peliputan, publikasi dan penerbitan
Panduan Prosedur Peliputan
Panduan Penulisan Artikel

Pastikan karya kamu sesuai panduan yang ada ya voks, tetap semangat!