Pentingnya Ekualisasi Data Pajak dalam Penyelesaian SP2DK Perusahaan Distribusi

Pentingnya Ekualisasi Data Pajak dalam Penyelesaian SP2DK Perusahaan Distribusi_Canva

VOKASI NEWS – Ekualisasi data pajak bantu perusahaan distribusi selesaikan SP2DK. Studi kasus tunjukkan pentingnya pembetulan faktur dan pelaporan pajak yang akurat.

Permasalahan yang Timbul Akibat Ketidaksesuaian Pelaporan

Kantor Pelayanan Pajak (KPP) wilayah Surabaya pernah menerbitkan Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK) kepada sebuah perusahaan distribusi alas kaki. SP2DK tersebut diterbitkan karena ditemukan selisih antara laporan dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Badan dan SPT Masa Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

Selisih tersebut terdeteksi saat petugas pajak melakukan pengawasan menyeluruh atas kepatuhan wajib pajak. Namun, proses awal klarifikasi sempat terkendala karena alamat domisili perusahaan belum diperbarui dalam sistem. Setelah dilakukan pengiriman ulang, SP2DK akhirnya diterima secara resmi oleh perusahaan.

Ekualisasi Data sebagai Langkah Penyelesaian

Sebagai bentuk tanggung jawab fiskal, perusahaan melakukan proses ekualisasi data. Tujuan utamanya adalah mencocokkan nilai penyerahan Barang Kena Pajak dalam SPT Masa PPN dengan angka peredaran usaha pada SPT Tahunan PPh Badan. Dari hasil ekualisasi, diketahui bahwa perbedaan pelaporan disebabkan oleh adanya transaksi yang telah dibatalkan, tetapi belum dilaporkan dengan faktur pengganti.

Sesuai ketentuan perpajakan, pembatalan transaksi wajib disertai penerbitan faktur pajak pengganti. Dalam kasus ini, staf administrasi perusahaan belum memahami prosedur tersebut sehingga menyebabkan pelaporan tidak akurat.

Koreksi Administrasi dan Langkah Tindak Lanjut

Untuk menyelesaikan permasalahan, perusahaan menyampaikan surat tanggapan kepada KPP disertai dokumen pendukung, seperti:

  • Hasil ekualisasi data
  • Fotokopi faktur pajak yang dibatalkan
  • Laporan klarifikasi transaksi
  • Pembetulan SPT Tahunan PPh Badan

Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa laporan pajak mencerminkan transaksi yang sebenarnya serta memenuhi ketentuan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP).

Pentingnya Ketelitian Administrasi dan Kontrol Internal

Kasus ini menunjukkan bahwa kelalaian dalam administrasi faktur dapat berdampak serius terhadap kepatuhan pajak. Terutama di sektor distribusi grosir, kompleksitas transaksi membuat pencatatan pajak rawan kesalahan. Oleh karena itu, perusahaan disarankan melakukan ekualisasi data secara rutin sebagai langkah preventif.

[BACA JUGA: Benarkah Motivasi Belanja Hedonis dan Gaya Hidup Berbelanja Mendorong Mahasiswa Berbelanja Impulsif?]

Pemahaman prosedur perpajakan yang baik, termasuk pelaporan faktur dan pembetulan SPT, menjadi kunci dalam menghindari sanksi dan mendukung kelangsungan usaha. Selain itu, kontrol internal yang kuat juga diperlukan agar seluruh kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan akurat.

***

Penulis: Achmad Yasfifu Ady

Editor: Fatikah Rachmadianty