Peran Auditor dalam Mendeteksi Kecurangan Laporan Keuangan, Faktor-Faktor dan Tahapan Audit

VOKASI NEWS – Dalam menyusun sebuah laporan keuangan sering kali terjadi sebuah kecurangan. Kecurangan (fraud) adalah kesalahan dalam mengkaji atau hilangnya pengungkapan dalam laporan keuangan yang dilakukan dengan sengaja. Di saat ini lah peran dan tanggung jawab seorang auditor dalam mengatasi kecurangan yang ada di dalam proses penyusunan laporan keuangan menggunakan sistem audit sangat dibutuhkan. 

BACA JUGA: Mekanisme Koping dalam Mengatasi Stress dan Perubahan Emosional Keluarga Terhadap Anak yang Merantau

Auditor harus melakukan pengungkapan hasil pemeriksaan secara terbuka, jelas, dan transparan, dengan menunjukkan bahwa auditor telah mempertimbangkan kecurangan serta harus menunjukkan prosedur pemeriksaan yang telah dilakukan secara spesifik. Seorang auditor juga harus siap berperan sebagai pengendali internal dimana kecurangan yang terjadi di dalam sebuah perusahaan dalam pencatatan laporan keuangan, dapat dikendalikan dan diatasi dengan menggunakan sistem audit yang didukung dengan kemampuan serta keahlian yang dimiliki oleh seorang auditor. 

Peran Audit dalam Mendeteksi Kecurangan

Audit internal adalah metode yang digunakan untuk mencegah kecurangan dalam suatu organisasi yang kegiatannya meliputi pengujian dan evaluasi efektivitas dan kecukupan sistem pengendalian internal organisasi. Peran audit dalam rangka mendeteksi kecurangan pada perusahaan sangat dibutuhkan. 

Saat perusahaan menyusun dan menetapkan rencana lalu melaksanakan rencana tersebut, diperlukan adanya pihak lain untuk memastikan bahwa operasi yang dijalankan telah sesuai dengan tujuan yang ditetapkan. Sehingga, diharapkan para internal auditor memahami peran tersebut dan ruang lingkup pengendalian secara menyeluruh. Karakteristik yang perlu dimiliki oleh seorang internal auditor, diantaranya yaitu: 

  1. Independensi dan objektivitas

Independensi berarti internal auditor bertingkah laku dengan bebas, baik bebas paksaan maupun bebas tekanan, sedangkan objektivitas adalah sikap yang tidak memihak pihak manapun. 

  1. Kecakapan dan kecermatan profesional.

Pengetahuan auditor mencakup seluruh operasi perusahaan, termasuk informasi eksternal yang akan mempengaruhi operasi baik sekarang maupun masa mendatang. 

  1. Pengembangan profesi berkelanjutan.

Penting bagi internal auditor untuk menjaga kualitas kompetensi yang dimiliki sekaligus meng-update informasi terkait prosedur pengujian yang efektif.. Dengan tujuan menghindari kesalahan auditor akibat penggunaan prosedur yang digunakan.

Peran auditor internal dalam mendeteksi kecurangan dapat tidak terpenuhi apabila audit tersebut tidak berhasil memastikan terpenuhinya operasional suatu perusahaan. 

Peran Audit sebagai Pengendali Internal

Pengendalian internal bermutu audit merupakan sistem yang memberi tanggung jawab kepada audit internal untuk mendeteksi atas terjadinya kesalahan (sengaja maupun tidak sengaja) dan kecurangan dalam batas biaya yang wajar dengan cara melihat hasil yang diperoleh dari hasil yang telah dikorbankan. Terdapat lima elemen mengenai unsur-unsur pengendalian internal, yaitu: 

  1. Lingkungan Pengendalian
  2. Penilaian Resiko
  3. Aktivitas Pengendalian
  4. Informasi dan Komunikasi
  5. Aktivitas Pemantauan

Audit sebagai pengendali internal mempunyai peran dalam melakukan aktivitas pengendalian. Auditor internal mempunyai aktivitas dalam memeriksa laporan keuangan perusahaan agar dapat mendeteksi dan mengurangi risiko terjadinya kesalahan dan kecurangan (fraud). Oleh karena itu, elemen-elemen pengendalian internal yang diimplementasikan dengan baik dijamin dapat mendeteksi dan mengurangi resiko kesalahan atau kecurangan yang terjadi pada laporan keuangan.

Terdapat beberapa tahap dalam proses audit internal, diantaranya adalah: 

  1. Merencanakan jadwal audit 
  2. Mempersiapkan proses audit 
  3. Melakukan audit
  4. Melaporkan hasil audit. 
  5. Menindaklanjuti masalah atau perbaikan yang ditemukan

Kecurangan-Kecurangan Terhadap Laporan Keuangan

Laporan keuangan sendiri merupakan hasil dari proses keuangan atau akuntansi yang digunakan sebagai alat untuk menjelaskan kondisi keuangan sebuah perusahaan atau organisasi terhadap pihak-pihak yang berkepentingan. Faktor-faktor terjadinya kecurangan (fraud) terdiri dari:

  1. Pressure (tekanan), mencakup hampir semua aspek termasuk ekonomi yang kurang stabil, gaya hidup, dan lain sebaginya termasuk hal keuangan dan non keuangan.
  2. Opportunity (peluang), ini merupakan situasi dimana lemahnya internal control atau pengawasan dalam perusahaan sehingga membuka kesempatan kepada seseorang untuk melakukan kecurangan (fraud).
  3. Rationalization, hal ini merupakan pembenaran yang dilakukan oleh seorang yang telah melakukan kecurangan (fraud) dengan mencari berbagai alasan yang rasional untuk mengidentifikasi kesalahan yang telah mereka lakukan.
  4. Capability (kemampuan), posisi atau jabatan seseorang dalam sebuah perusahaan yang tidak dimiliki orang lain memungkinkan memberikan kesempatan melakukan tindakan kecurangan. 

Dalam memprediksi kecurangan dapat dilakukan pengamatan terhadap tiga hal berikut: 

  1. Kapasitas untuk memahami dan memanfaatkan sistem akuntansi dan kelemahan pengendalian internal
  2. Posisi atau fungsi resmi dalam organisasi, 
  3. Keyakinan bahwa orang yang bersangkutan tidak akan terdeteksi atau jika tertangkap dia akan keluar dengan mudah. 

Faktor-faktor yang telah diuraikan menjadi tolak ukur bahwa seseorang dapat melakukan kecurangan (fraud) yang dapat merugikan perusahaan yang mengakibatkan terhambatnya perkembangan dan kemajuan sebuah perusahaan. 

***

Penulis: Dhewa Darmana Putra

Editor: Puspa Anggun Pertiwi