Perlakuan Akuntansi atas Persediaan Barang Pakai Habis pada Instansi Pemerintahan di Jawa Timur

VOKASI NEWS – Persediaan barang pakai habis merupakan aset penting bagi instansi pemerintah. Barang ini digunakan dalam operasional sehari-hari dan memiliki masa pakai yang relatif singkat. Perlakuan akuntansi atas persediaan barang pakai habis harus mengikuti standar akuntansi pemerintah yang berlaku. Tujuan dari perlakuan akuntansi ini adalah untuk memastikan bahwa laporan keuangan instansi pemerintah mencerminkan kondisi keuangan yang sebenarnya.

Perlakuan akuntansi atas persediaan dan penyajiannya di laporan keuangan bagi Instansi Pemerintahan di Jawa Timur harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Diiantaranya Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 122 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 118 Tahun 2021, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 224/PMK.05/2016. Perlakuan akuntansi atas persediaan barang pakai habis di Instansi Pemerintahan terdiri dari :

Pengakuan dan Pengukuran Persediaan

Persediaan barang pakai habis diakui sebagai aset saat barang tersebut diterima dan siap digunakan. Nilai persediaan diukur berdasarkan biaya perolehan yang meliputi harga pembelian, biaya pengangkutan, dan biaya lainnya yang terkait dengan perolehan barang. Jika terdapat potongan harga atau diskon, nilai persediaan dikurangi dengan jumlah potongan tersebut. 

Pengukuran persediaan menggunakan metode yang tepat agar nilai yang dilaporkan sesuai dengan kenyataan. Persediaan barang pakai habis dinilai pada akhir periode akuntansi. Penilaian ini dilakukan untuk memastikan bahwa nilai yang tercantum dalam laporan keuangan akurat. Metode penilaian yang sering digunakan adalah metode FIFO (First In First Out) dan metode Harga Perolehan Terakhir. Metode ini membantu menentukan nilai persediaan yang akan dilaporkan.

Pencatatan Persediaan Barang

Setiap transaksi yang berkaitan dengan persediaan barang pakai habis harus dicatat dalam buku besar. Pencatatan dilakukan secara teratur dan sistematis untuk memudahkan pengendalian dan pelaporan. Buku besar harus mencakup informasi mengenai jumlah, jenis, dan nilai persediaan yang ada. 

Pencatatan yang baik membantu dalam pengawasan dan pengendalian persediaan. Pengendalian internal atas persediaan juga sangat penting. Hal tersebut melibatkan prosedur yang dirancang untuk mencegah kehilangan, kerusakan, atau penyalahgunaan persediaan. Pengendalian internal yang efektif memastikan bahwa persediaan digunakan sesuai dengan tujuan dan tercatat dengan benar.

BACA JUGA: Tingkatkan Kemampuan Bahasa Inggris Mahasiswa Melalui Kanal YouTube

Penyajian di Laporan Keuangan

Persediaan barang pakai habis disajikan dalam laporan keuangan sebagai aset lancar khususnya di bagian persediaan. Laporan keuangan harus mencantumkan jumlah persediaan yang ada pada akhir periode akuntansi. Informasi ini penting bagi pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengetahui kondisi keuangan instansi pemerintah. 

Penyajian yang jelas dan transparan membantu meningkatkan kepercayaan publik terhadap laporan keuangan. Pada bagian persediaan, persediaan dicatat sebesar harga perolehan atau pembelian terakhirnya yang dikalikan dengan jumlah atau kuantitas barang persediaan dari hasil stock opname yang sudah dilakukan.

Pengungkapan di Laporan Keuangan

Segala informasi mengenai persediaan barang pakai habis pada Instansi Pemerintahan diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan. Catatan atas laporan keuangan juga harus mencakup informasi mengenai kebijakan akuntansi yang digunakan dalam pengelolaan persediaan. Penjelasan mengenai metode penilaian dan kebijakan pengendalian internal perlu disampaikan. 

Hal ini penting untuk memberikan gambaran yang lengkap dan komprehensif mengenai pengelolaan persediaan. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 pada PSAP 05 tentang Akuntansi Persediaan, Persediaan dalam kondisi yang mengalami kerusakan atau keusangan tidak dicantumkan di neraca, namun diungkapkan pada Catatan atas Laporan Keuangan. 

Tantangan dan Solusi Persediaan Barang Pakai Habis

Pengelolaan persediaan barang pakai habis di instansi pemerintah seringkali menghadapi berbagai tantangan. Tantangan ini termasuk keterbatasan sumber daya manusia, kurangnya sistem informasi yang memadai, dan risiko kehilangan atau kerusakan persediaan. Untuk mengatasi tantangan ini, diperlukan peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan dan pengembangan. 

Selain itu, implementasi sistem informasi yang canggih dapat membantu dalam pencatatan dan pengawasan persediaan. Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan persediaan juga dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi. Sistem informasi yang terintegrasi memungkinkan pencatatan yang real-time dan memudahkan pelaporan. Dengan demikian, pengelolaan persediaan dapat dilakukan dengan lebih efektif dan efisien.

Kesimpulan

Perlakuan akuntansi atas persediaan barang pakai habis di instansi pemerintah harus dilakukan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Pengakuan, pengukuran, pencatatan, penyajian, dan pengungkapan persediaan harus dilakukan dengan cermat dan akurat. Pengendalian internal yang baik dan penggunaan teknologi informasi dapat membantu mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan persediaan. Laporan keuangan yang transparan dan akurat akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.

***

Penulis: Yolanda Regina Anggelita Dewangga