Perlakuan Akuntansi Persediaan Perikanan PT G: Evaluasi Kepatuhan terhadap PSAK No. 14

Perlakuan Akuntansi Persediaan Perikanan PT G: Evaluasi Kepatuhan terhadap PSAK No. 14_Dokumen Istimewa

VOKASI NEWS – PT G menerapkan metode pencatatan persediaan sesuai PSAK 14 namun belum sepenuhnya menerapkan prinsip Lower of Cost and Net Realizable Value (LCNRV). Evaluasi ini mendorong perbaikan akuntabilitas dan pelaporan keuangan yang lebih andal di industri perikanan.

Penerapan PSAK No. 14 oleh PT G

Industri perikanan merupakan sektor strategis yang menopang ketahanan pangan sekaligus berkontribusi besar terhadap produk domestik bruto Indonesia. PT G, sebagai salah satu pelaku industri perikanan yang berbasis di Jawa Timur, terus berkomitmen menjaga akuntabilitas melalui pelaporan keuangan yang sesuai standar akuntansi keuangan di Indonesia.

Persediaan menjadi salah satu aspek penting dalam pelaporan keuangan perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan dan manufaktur. Dalam praktiknya, PT G menggunakan metode pencatatan perpetual dan metode pengukuran rata-rata tertimbang (weighted average) dalam menilai dan mencatat persediaan. Kedua metode ini selaras dengan ketentuan dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 14 yang mengatur tentang pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan persediaan.

Tantangan Penerapan Prinsip LCNRV dalam Industri Perikanan

Penerapan metode perpetual memungkinkan PT G untuk memperbarui saldo persediaan secara real-time setiap kali terjadi transaksi pembelian maupun penjualan. Sementara itu, metode rata-rata tertimbang digunakan untuk menghitung harga pokok persediaan dengan cara menjumlahkan total nilai persediaan dan membaginya dengan total unit yang tersedia. Dengan demikian, nilai yang dihasilkan mencerminkan biaya rata-rata yang lebih stabil dan konsisten.

Meskipun sebagian besar perlakuan akuntansi persediaan telah sesuai dengan PSAK No. 14, hasil evaluasi internal menunjukkan bahwa perusahaan belum menerapkan prinsip Lower of Cost and Net Realizable Value (LCNRV). Prinsip ini sangat penting dalam memastikan bahwa nilai persediaan tidak dilaporkan melebihi nilai yang dapat direalisasikan melalui penjualan. Dalam konteks industri perikanan, risiko kerusakan, keusangan, atau penurunan permintaan pasar menjadi faktor penting yang dapat menyebabkan nilai persediaan menurun secara signifikan.

Pada akhir tahun 2021, total nilai persediaan PT G tercatat sebesar Rp47,66 miliar. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp10,17 miliar diklasifikasikan sebagai slow moving inventory atau persediaan yang memiliki perputaran penjualan rendah. Beberapa produk, seperti Tuna Saku dan Trevally Fillet, memiliki tingkat penjualan yang rendah dibandingkan dengan jumlah stok. Kondisi ini menimbulkan risiko akumulasi dan pemborosan biaya penyimpanan. Jika nilai realisasi bersih persediaan tersebut lebih rendah dari biaya perolehannya, maka perlu dilakukan penyesuaian nilai sesuai prinsip LCNRV.

Pentingnya Penerapan Prinsip Kehati-hatian

Pengakuan persediaan sebagai beban juga telah dilakukan dengan menggunakan pendekatan akrual. PT G mencatat harga pokok penjualan (HPP) secara langsung ketika terjadi transaksi penjualan. Hal ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk menyajikan laporan laba rugi yang akurat dan relevan. Penerapan metode ini juga memberikan kemudahan dalam pemantauan margin keuntungan secara real-time, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan manajerial.

Dari sisi pengungkapan, PT G mencatat nilai persediaan dalam laporan posisi keuangan sebagai bagian dari aset lancar. Informasi rinci disampaikan dalam Catatan atas Laporan Keuangan (CALK). Rincian tersebut mencakup jenis persediaan, kebijakan akuntansi yang digunakan, dan metode pengukuran persediaan. Namun, belum ditemukan catatan mengenai penurunan nilai persediaan berdasarkan prinsip LCNRV. Padahal, hal ini perlu diungkapkan jika terdapat selisih negatif antara biaya dan nilai realisasi bersih.

Evaluasi menyeluruh menunjukkan bahwa PT G telah menunjukkan kepatuhan terhadap sebagian besar ketentuan dalam PSAK No. 14, khususnya dalam aspek pengukuran dan pengakuan. Meskipun demikian, masih terdapat ruang perbaikan dalam aspek pengungkapan, terutama yang berkaitan dengan risiko penurunan nilai persediaan. Penerapan prinsip LCNRV bukan hanya merupakan kewajiban dalam standar akuntansi, tetapi juga merupakan wujud dari prinsip kehati-hatian yang seharusnya dijalankan oleh setiap entitas bisnis.

[BACA JUGA: Langkah Menentukan Metode Arus Kas yang Paling Efisien]

Harapannya, penerapan penuh terhadap prinsip-prinsip dalam PSAK No. 14, termasuk LCNRV, akan semakin memperkuat keandalan laporan keuangan perusahaan. Dengan menyajikan informasi yang relevan dan dapat dipercaya, PT G dapat meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan serta memperkuat posisi perusahaan dalam persaingan global di sektor perikanan. Standar akuntansi yang diterapkan secara tepat menjadi pondasi penting dalam membangun reputasi dan keberlanjutan usaha.

***

Penulis: Shafi Wijdan Kurniawan

Pembimbing: Riska Nur Rosyidiana

Program Studi: D3 Akuntansi

Editor: Fatikah Rachmadianty