Praktek Kerja Lapangan di BKHIT Jawa Timur Menambah Wawasan Mahasiswa D-III Paramedik Veteriner

VOKASI NEWS – BKHIT Jawa Timur menjadi tempat yang ideal bagi mahasiswa D-III Paramedik Veteriner untuk memperdalam pengetahuan dan keterampilan. 

Praktek Kerja Lapangan merupakan sarana yang tepat untuk mempraktekkan ilmu yang didapat oleh mahasiswa. Hal tersebut tentunya berlaku juga untuk Mahasiswa D-III Paramedik Veteriner khususnya kelompok 8 angkatan 2022. Salah satu tempat Praktek Kerja Lapangan (PKL) bagi Mahasiswa D-III Paramedik Veteriner adalah Balai Karantina, Hewan Ikan dan Tumbuhan(BKHIT) Jawa Timur. Bali ini merupakan Lembaga pemerintah non kementrian yang berada langsung dibawah Presiden Republik Indonesia. 

Lembaga ini bergerak dalam bidang karantina yang berperan dalam pencegahan masuk, keluar dan tersebarnya hama penyakit hewan karantina (HPHK), hama penyakit ikan karantina (HPIK) ataupun organisme pengganggu tumbuhan karantina (OTPK). Selain itu juga pengendalian dan pengawasan mutu pangan dan pakan di wilayah Republik Indonesia khususnya wilayah Jawa Timur. 

Balai Karantina Jawa Timur sendiri terdapat beberapa satuan pelayanan. Adapun pelayanan yang diberikan yaitu sebagai berikut: 

  1. Satuan pelayanan Juanda, 
  2. Satuan pelayanan Tanjung Perak, 
  3. Satuan pelayanan Bangkalan, dan 
  4. Berbagai satuan pelayanan yang tersebar di wilayah Jawa Timur. 

Kegiatan Magang Mahasiswa di BKHIT Jawa Timur

Mahasiswa D-III Paramedik Veteriner dibagi oleh dokter hewan pembimbing untuk terjun ke beberapa wilayah kerja. Adapun rentang waktu kegiatan berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2024 sampai dengan 1 September 2024. Selama kegiatan petugas karantina menjelaskan berbagai kegiatan yang dilakukan di setiap wilayah kerja. Salah satunya yaitu pemeriksaan dokumen persyaratan untuk pemasukan dan pengeluaran media pembawa hama penyakit hewan karantina, prosedur dalam pengambilan sampel yang akan dilakukan pengujian di Laboratorium. Selain itu juga pengawasan bongkar muat media pembawa hama penyakit hewan karantina. 

BACA JUGA: Pengembangan Kekayaan Budaya dan Kuliner di Pasar Pundensari Madiun

Berbagai kegiatan dilaksanakan di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Jawa Timur. Mahasiswa diajak untuk turun langsung ke lapangan dan mengamati serta mengikuti berbagai aktivitas pemeriksaan keluar-masuk hewan, produk hewan, media pembawa lain  secara ekspor dan impor serta domestik masuk dan keluar. Selain itu mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berpartisipasi dalam melakukan pengambilan darah pada hewan serta ikut dalam pengujian laboratorium. 

Proses Pemeriksaan Hewan

Aktivitas pemeriksaan yang dilakukan di BKHIT Jawa Timur sendiri dapat dimulai dari kelengkapan dokumen yang diajukan terlebih dahulu. Setelah itu dilakukan random sampling terhadap barang yang diajukan bila yg diajukan barang. Akan tetapi bila yang dilalulintaskan adalah hewan hidup maka perlu dilakukan pengujian laboratorium lebih lanjut, sampel yg biasanya diambil berupa darah dan hasil swab. Untuk produk hewan umumnya diujikan untuk screening. Terdapat pemeriksaan melalui x-ray di bagian in line inspection di kantor BKHIT Jawa Timur bila ingin melalulintaskan secara ekspor. Pemeriksaan ini berguna untuk melihat apakah terdapat barang lain yg tidak sesuai dengan yg diajukan oleh pengirim produk.

Gambar 1. Salah satu kegiatan magang mahasiswa di BKHIT Jawa Timur

Laboratorium yang ada di BKHIT Jawa Timur terbagi menjadi laboratorium serologi dan Mikrobiologi. Pengujian yang ada di laboratorium serologi sendiri meliputi uji RBT, HA dan HI Test, serta uji rapid test lainnya dimana sampel yg biasanya diuji adalah darah dam, sedangkan pada laboratorium Mikrobiologi terdapat pengujian MPN dan TPC. Dalam pengujian Laboratorium hasil yang ada penting sebagai persyaratan lalu lintas produk hewan, sehingga hewan yang akan masuk ataupun keluar terbebas dari HPHK. 

Dengan adanya kegiatan PKL di Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Jawa Timur ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru bagi mahasiswa D-III Paramedik tidak terbatas di klinik, ruminansia dan unggas saja. Serta menambah wawasan mengenai prosedur dan proses karantina yang ada di  Republik Indonesia khususnya wilayah Jawa Timur

***

Penulis: Riefenlyanza Putranda Pratama Al Islam

Editor: Puspa Anggun Pertiwi