VOKASI NEWS – Unsafe action atau tindakan tidak aman adalah segala bentuk tindakan manusia yang dapat menyebabkan kecelakaan baik pada diri sendiri maupun orang lain. Di tempat kerja, tindakan tidak aman dapat disebabkan oleh dua faktor utama yaitu faktor pribadi (personal factors) dan faktor pekerjaan (job factors). Personal factors mencakup latar belakang yang berbeda, yang dapat menjadi penyebab terjadinya tindakan ini. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hubungan antara personal factors dengan unsafe action pada pekerja stasiun gilingan.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan dengan Uji Korelasi Spearman dan uji Koefisien Kontingensi. Responden dari penelitian ini adalah 40 dari total populasi 66 pekerja stasiun gilingan. Variabel yang diteliti mencakup personal factors pekerja seperti usia, masa kerja, tingkat pendidikan, tingkat pengetahuan, serta unsafe action yang diukur menggunakan kuesioner.
Hubungan Personal Factors dengan Unsafe Action
Hasil penelitian menunjukkan terdapat hubungan antara personal factors (usia, masa kerja, tingkat pendidikan, dan tingkat pengetahuan) dengan unsafe action. Usia mempengaruhi tindakan tidak aman karena ketidakstabilan emosi dan pandangan remeh terhadap bahaya dan risiko yang ada di tempat kerja. Hal tersebut dapat menyebabkan tenaga kerja usia muda kurang berhati-hati dalam bekerja. Masa kerja mempengaruhi tindakan tidak aman karena pekerja baru membutuhkan perhatian lebih dan penyesuaian dengan berbagai hal baru. Contohnya seperti rekan kerja, alat-alat, fasilitas kerja, prosedur, kebiasaan, peraturan perusahaan, serta lingkungan kerja.
Adapun tingkat pendidikan mempengaruhi unsafe action. Hal tersebut karena semakin tinggi tingkat pendidikan seorang pekerja akan cenderung memiliki pemahaman yang baik tentang keselamatan dan mampu menerapkan tindakan yang aman di tempat kerjanya. Pengetahuan mempengaruhi tindakan tidak aman karena pekerja dengan pengetahuan tinggi menyadari bahwa tindakan tidak aman dapat menyebabkan kecelakaan kerja.
BACA JUGA: [Mengetahui Prinsip dan Kriteria Kelayakan Uji dalam Audit Prosedur]
Dari pembahasan tersebut, maka harus ada sosialisasi K3 mengenai unsafe action yang disampaikan melalui safety induction dan safety talk. Selain itu juga penting menerapkan program reward untuk individu yang secara konsisten mematuhi prosedur K3. Tidak lupa juga mengoptimalkan sumber daya manusia dengan memaksimalkan peran mandor sebagai pengawas dalam penerapan K3 di tempat kerja. Rekomendasi-rekomendasi tersebut diharapkan mampu menurunkan angka kecelakaan kerja dan menciptakan lingkungan kerja yang lebih aman dan produktif.
***
Penulis: Elsya Anafitria
Editor: Puspa Anggun Pertiwi