SP2DK Bukan Surat Horor, Ini Cara Tepat Menghadapinya

SP2DK Bukan Surat Horor, Ini Cara Tepat Menghadapinya_Dokumen Istimewa

VOKASI NEWS – SP2DK bukan surat pemeriksaan, melainkan kesempatan untuk klarifikasi pajak secara profesional agar terhindar dari sanksi lanjutan.

SP2DK (Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan) sering kali menimbulkan kekhawatiran bagi wajib pajak, baik individu maupun badan usaha. Padahal, surat ini bukanlah surat teguran atau tanda dimulainya pemeriksaan pajak. SP2DK merupakan bagian dari mekanisme pengawasan administrasi yang dijalankan oleh Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk memastikan bahwa pelaporan pajak dilakukan secara benar dan sesuai dengan data yang tersedia. Ketika ditemukan ketidaksesuaian, seperti laporan keuangan yang tidak sinkron dengan Surat Pemberitahuan (SPT), KPP akan mengeluarkan SP2DK untuk meminta klarifikasi.

Langkah ini justru memberi kesempatan kepada wajib pajak untuk melakukan perbaikan dan pembetulan secara mandiri sebelum dikenakan sanksi atau masuk ke tahap pemeriksaan yang lebih kompleks. Artinya, SP2DK dapat menjadi sarana edukatif dan preventif agar wajib pajak lebih cermat dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

Kasus CV ABC: Contoh Penyelesaian Profesional

Salah satu contoh nyata penyelesaian SP2DK secara efektif datang dari CV ABC. Perusahaan ini menghadapi SP2DK terkait kekurangan setor PPh Pasal 23 atas pengeluaran jasa dan dugaan omzet yang belum dilaporkan untuk Tahun Pajak 2022. Menanggapi surat tersebut, pihak perusahaan segera melakukan klarifikasi langsung ke KPP, melakukan pengecekan internal terhadap laporan keuangan, pembetulan SPT Masa, serta melunasi kekurangan pajak sesuai ketentuan.

Respons yang cepat, terbuka, dan profesional membuat KPP menyatakan bahwa permasalahan telah diselesaikan secara administratif. Dengan demikian, kasus tersebut tidak perlu dilanjutkan ke proses pemeriksaan. Hal ini menunjukkan bahwa SP2DK bukan hal yang harus ditakuti jika ditanggapi secara proaktif dan tepat.

SP2DK sebagai Pengingat untuk Tertib Pajak

Kasus ini memperlihatkan bahwa keberadaan SP2DK justru mendukung terciptanya sistem perpajakan yang transparan dan tertib. Dengan menjunjung keterbukaan informasi, akurasi data, dan tanggung jawab, wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban administrasi dengan lancar. SP2DK seharusnya dipandang sebagai pengingat penting akan pentingnya kepatuhan dalam pelaporan pajak.

Melalui penanganan yang tepat, SP2DK bisa menjadi alat bantu yang mendorong kesadaran pajak, meningkatkan literasi perpajakan, dan memperkuat kepercayaan antara wajib pajak dan otoritas pajak.

[BACA JUGA: Penyelesaian SP2DK PT ABC atas Selisih Omzet Pajak]

***

Penulis: Liemoney Raqil Handoko Putri

Editor: Habibah Khaliyah