TAX EDU SERIES EPISODE 13

Tax Edu Series 2024 adalah wadah sebagai penghubung antara pemerintah dengan masyarakat terkait
perpajakan di Indonesia yaitu dengan mengadakan webinar online melalui zoom yang dilaksanakan
setiap bulan dan akan membahas terkait topik terkini mengenai regulasi, dampak, informasi, kondisi
terkini perpajakan di Indonesia.
Untuk memberi wawasan seputar perpajakan pada mahasiswa dan masyarakat umum, Tax Center
Universitas Airlangga menyelenggarakan Webinar Tax Edu Series Episode 13 bersama dengan
Universitas Pelita Harapan dengan tema “Menavigasi Perubahan Pajak : Strategi Adaptasi dan
Prediksi Kebijakan Tarif UMKM”. Webinar yang diselenggarakan pada Rabu, 26 Juni 2024 ini lebih
dari 100 peserta yang berasal dari mahasiswa Universitas Airlangga dan masyarakat umum digelar
secara daring melalui platform Zoom Meeting dan Live Youtube.
Acara dibuka dengan sambutan dari Bapak Yanwar Nugroho, Ketua Tax Center Universitas
Airlangga. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga
pendidikan dan praktisi dalam meningkatkan pemahaman tentang kebijakan pajak. Dalam
sambutannya, Bapak Yanwar menyampaikan apresiasi kepada Universitas Pelita Harapan dan semua
pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan acara ini. Ia juga menegaskan bahwa webinar ini adalah
langkah awal dari rangkaian kegiatan yang diharapkan dapat terus berlanjut untuk mendukung
UMKM dalam menghadapi perubahan kebijakan perpajakan.
Setelah itu Ibu Rena Magdalena selaku perwakilan Tax Center dari Universitas Pelita Harapan Dalam
sambutannya, menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berpartisipasi dalam webinar terkait
strategi adaptasi dan prediksi kebijakan tarif bagi UMKM di tengah perubahan regulasi perpajakan,
serta harapan agar ilmu yang diperoleh dapat bermanfaat dalam menghadapi tantangan perpajakan di
masa mendatang.
Webinar ini dimoderatori oleh Ibu Josephine Kurniawati Cahyono. Setelah perkenalan seluruh
pembicara oleh moderator, paparan pertama berjudul “Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168 Tahun
2023“ disampaikan oleh Bapak Irwan Wisanggeni (Universitas Pelita Harapan). Dalam paparannya,
Pak Irwan memaparkan tentang analisis mendalam mengenai perubahan kebijakan tarif pajak
UMKM. Beliau menjelaskan pergeseran dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 Tahun 2013 yang
menetapkan tarif pajak UMKM pada 1% menjadi PP No. 23 Tahun 2018 yang menurunkan tarif pajak
menjadi 0,5%. Bapak Irwan juga membahas dampak dari perubahan kebijakan ini terhadap UMKM,
termasuk bagaimana kebijakan ini berpotensi mempengaruhi beban pajak, keberlangsungan usaha,
dan strategi keuangan UMKM.
Pembicara kedua adalah Ibu Ajeng Rahma Pertiwi (Universitas Pelita Harapan),beliau yang juga
merupakan seorang konsultan pajak berpengalaman, memberikan wawasan tentang strategi adaptasi
yang dapat diterapkan oleh UMKM untuk menghadapi perubahan tarif pajak. Dalam presentasinya,
Ibu Ajeng menekankan pentingnya perencanaan pajak yang efektif dan penyesuaian strategi bisnis
untuk memanfaatkan kebijakan perpajakan yang baru. Beliau juga membagikan tips praktis mengenai
pengelolaan pajak, termasuk bagaimana UMKM dapat mempersiapkan laporan keuangan yang sesuai
dengan ketentuan baru dan memanfaatkan insentif pajak yang tersedia.
Melalui aplikasi webinar ini diharapkan para peserta dapat lebih mengetahui kebijakan-kebijakan dan regulasi pajak di Indonesia. Bapak Irwan Wisanggeni dan Ibu Ajeng Rahma Pertiwi, kedua ahli pajak, pada webminar ini memberikan pandangan komprehensif mengenai perubahan kebijakan tarif pajak UMKM dan strategi adaptasi yang diperlukan. Bapak Irwan menjelaskan dampak pergeseran tarif pajak UMKM dari 1% menjadi 0,5% serta implikasinya terhadap beban pajak dan keberlangsungan usaha. Sementara itu, Ibu Ajeng menekankan pentingnya perencanaan pajak yang efektif dan strategi bisnis yang disesuaikan untuk memanfaatkan kebijakan perpajakan yang baru, serta memberikan tips praktis terkait pengelolaan pajak dan pemanfaatan insentif yang tersedia bagi UMKM.