VOKASI UNAIR

‘Travelling’ ala Mahasiswa Vokasi di Perpustakaan Gedung Kuno Kampung Tambak Bayan Surabaya

Belajar Sejarah di Tambak Bayan/dokumen istimewa

VOKASI NEWS – Perpustakaan gedung kuno yang ada di Kampung Tambak Bayan Surabaya.

Tambak Bayan merupakan suatu tempat yang berada di Kota Surabaya. Kampung tersebut tepatnya berada pada RT 2 RW 2, Kelurahan Alun-Alun Contong, Kecamatan Bubutan. Di daerah tersebut mayoritas warga keturuan Tionghoa. Pada daerah tersebut terdapat tempat seperti gedung kuno yang hingga saat ini kokoh berdiri dari tahun 1960. Gedung kuno tersebut, saat ini berada pada tangan generasi ke 4 suku Tionghoa.

Mayoritas Tionghoa

Kampung Tambak Bayan hanya dihuni oleh 70 KK, dan mayoritas merupakan keturuan Tionghoa. Hanya ada 5 KK saja warga yang berasal dari Suku Jawa. Kendati dihuni oleh keturunan Tionghoa, latar belakang agama warga di kampung tersebut terbilang heterogen. Hal itu bisa terjadi karena telah terjadi amalgamasi.

‘Markas’ Pengrajin Kayu

Warga asli kampung tersebut sejak tahun 1960 hingga saat ini bekerja sebagai pengrajin kayu. Setiap rumah pasti memiliki setidaknya 1 koputang untuk mengasah kayu. Sayangnya penghasilan dari pengrajin kayu tidak tentu, akhirnya mendorong warga di sana untuk mengencangkan ikat pinggang. Caranya ialah mengonsumsi nasi kerak. Adapun nasi kerak berasal dari nasi ‘sisa kemarin’ yang dikeringkan, lalu dimasak untuk disantap.

Perpustakaan di Gedung Kuno Tambak Bayan

Berdiri sebuah gedung kuno yang kokoh berdiri di Tambak Bayan. Konon gedung kuno tersebut sudah bertahan hingga empat generasi. Gedung itu cukup multifungsi, salah satunya dimanfaatkan untuk balai pertemuan warga dan perpustakaan. Pelopor terciptanya perpustakaan di gedung tersebut ialah Galih, seniman dan penulis asal Bandung.

BACA JUGA: Pelatihan Pendamping Sertifikasi PPH: Antusiasme dan Keseruan di Fakultas Vokasi

Selain untuk perpustakaan, gedung tersebut dimanfaatkan sebagai tempat latihan Suku Tionghoa untuk berlatih barongsai. Biasanya latihan barongsai dilakukan untuk menyambut Hari Imlek. Pada waktu tertentu gedung kuno tersebut dimanfaatkan pula sebagai tempat ibadah bagi warga Tionghoa.

Sengketa Pemilik Tanah Gedung Kuno

Sayangnya status kepemilikan tanah Gedung Kuno masih menjadi masalah. Sejak tahun 1866 Gedung kuno tersebut diklaim milik warga Tionghoa yang diwariskan secara turun-temurun hingga keturunan keempat. Hal itu dibuktikan dengan sertifikat tanah dan dokumen administratif. Dua tahun belakangan ini warga Tionghoa dikejutkan dengan status gedung kuno yang bukan lagi menjadi hak milik warga di sana.

Warga sekitar berusaha payah dalam meluruskan kepemilikan gedung dan tanah di daerah Tambak Bayan. Bahkan sampai meminta pertolongan ke Mahkamah Agung. Sampai detik ini tidak ada pemecahan masalah.

 

Perjalanan mahasiswa Vokasi di Tambak Bayan membawa cerita yang menarik dan memiliki makna sejarah yang unik.

***

Penulis: Ayisya Alexandra

Editor: Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR

Share Media Sosmed

Pilihan Kategori

Name Link
Form permohonan peliputan, publikasi dan penerbitan
Panduan Prosedur Peliputan
Panduan Penulisan Artikel

Pastikan karya kamu sesuai panduan yang ada ya voks, tetap semangat!