Uji Angka Bakteri Dalam Air Minum Isi Ulang di Kecamatan Gubeng

VOKASI NEWS – Air merupakan salah satu zat yang dibutuhkan manusia dan menjadi peran paling penting dalam kehidupan. Manfaat air adalah untuk menjaga kadar cairan tubuh, memberikan energi pada otot dan pelumas sendi, mengendalikan asupan kalori tubuh, melindungi saraf manusia, dan lain-lain.

Kebutuhan Manusia Akan Air Minum

Dalam tubuh manusia, terdapat sekitar 68% kadar air yang terkandung. Oleh karena itu, kadar air dalam tubuh manusia harus dipertahankan agar kesehatan manusia dapat terjaga. Peranan air bagi manusia sangat penting, oleh karena itu pengadaannya harus memenuhi standar kualitas dan kuantitas yang layak sehingga dapat dikonsumsi bagi manusia. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023, air minum harus bebas dari pencemaran oleh koliform dan E. coli (0 CFU/100 ml). Air bersih yang aman untuk diminum harus bebas dari mikroba dan zat-zat berbahaya, baik dari segi warna, bau, hingga kekeruhannya. 

Depot air minum menjadi salah satu tempat di mana masyarakat dapat mendapatkan air yang layak untuk diminum. Harganya juga jauh lebih terjangkau dibandingkan air galon dan air minum dalam kemasan. Oleh karena itu penelitian ini penting dilakukan untuk mengetahui kualitas air minum DAMIU tersebut. Kemudian dilihat dari cemaran mikrobiologis (total Coliform dan E. coli). Sampe air minum yang dijadikan penelitian ini berasal dari depot air minum isi ulang di kecamatan Gubeng kota Surabaya. Diteliti dengan metode Most Probable Number (MPN) dan Total Plate Count (TPC).

Hasil Penelitian

Penelitian ini menggunakan 20 sampel air minum isi ulang. Masing-masing didapat dari berbagai DAMIU (Depot Air Minum Isi Ulang) yang berbeda di Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya.

Setelah diuji dengan metode Most Probable Number (MPN), didapatkan sebanyak 15 sampel pada air minum dari Depot Air Minum Isi Ulang di sekitar kecamatan Gubeng kota Surabaya yang mengandung bakteri E. coli. Setelah diuji dengan metode Total Plate Count (TPC), didapatkan sebanyak 10 sampel pada air minum dari Depot Air Minum Isi Ulang di sekitar kecamatan Gubeng kota Surabaya yang terkontaminasi bakteri dan memiliki jumlah koloni melebihi 1 x 10koloni/ml. Dengan metode MPN ditemukan 5 sampel yang memenuhi persyaratan air layak minum sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2 Tahun 2023 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) No.7388:2009. Sedangkan pada hasil TPC ditemukan ada 10 sampel yang memenuhi persyaratan air layak minum.

Hal ini disebabkan oleh metode MPN menggunakan media LB dan EMB yang spesifik untuk menguji adanya kontaminasi bakteri Coliform dan E. coli, sedangkan pada metode TPC menggunakan media NA yang merupakan media universal untuk menumbuhkan dan mengembangbiakkan bakteri.

BACA JUGA: Mengatasi Dehidrasi pada Pekerja di Lingkungan Panas Ekstrem

Faktor yang dapat menjadi kemungkinan sampel air minum DAMIU adalah adanya kontaminasi dari bakteri Coliform. Hal ini disebabkan karena lokasi DAMIU yang terletak di sekitar tempat yang kurang bersih. Meskipun, seluruh tempat dari DAMIU terbilang cukup bersih. Namun tetap tidak diketahui kehigienisan alat-alatnya seperti pipa, filter, dan kaca pada ruang pengisian air minum serta pengelolaannya.

***

Penulis: Alya Shifa Adhyra

Editor: Fatikah Rachmadianty