VOKASI NEWS – Di rak obat sebuah Puskesmas, angka dalam buku catatan dan jumlah barang yang tersedia ternyata tidak selalu sama. Permasalahan tersebut bermula dari proses audit sederhana yang mengungkap persoalan lebih besar daripada sekadar kesalahan perhitungan.
Bagi sebagian masyarakat, persediaan di Puskesmas mungkin terdengar sebagai hal teknis yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Padahal, setiap layanan kesehatan seperti imunisasi, pengambilan obat, hingga pemeriksaan sederhana memiliki rantai pengelolaan barang di baliknya.
Obat-obatan, vaksin, alat kesehatan, hingga bahan medis habis pakai harus tersedia tepat waktu dan tercatat dengan benar. Oleh karena itu, ketika catatan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, dampaknya bukan hanya terhadap laporan keuangan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Saat angka di kertas bertemu barang di rak
Sebagai entitas pemerintah daerah, Puskesmas wajib menyusun laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Salah satu aturan yang digunakan dalam pengelolaan persediaan adalah PSAP 05.
Namun, dalam praktiknya, perbedaan antara catatan pembukuan dan kondisi fisik di gudang masih dapat terjadi. Hal tersebut dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti keterlambatan pencatatan mutasi barang, pengendalian internal yang belum optimal, serta keterbatasan pemahaman terkait akuntansi pemerintahan.
Kondisi tersebut ditemukan pada Puskesmas X, sebuah Badan Layanan Umum Daerah di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten setempat yang menjadi klien audit KAP Y. Nilai persediaan pada akhir 2025 tercatat sebesar Rp279.877.024. Jumlah tersebut meningkat dari Rp190.644.084 pada tahun sebelumnya.
Untuk memastikan kesesuaian antara catatan dan kondisi sebenarnya, auditor melakukan prosedur tarik mundur (roll-back). Prosedur tersebut dilakukan dengan menelusuri catatan persediaan dari pemeriksaan fisik pada 11 Februari 2026 menuju posisi neraca 31 Desember 2025.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya selisih lebih 100 kapsul pada obat Alpara. Selain itu, ditemukan selisih kurang pada Fenitoin Natrium Kapsul 100 mg. Dua jenis persediaan lain, yaitu Asam Folat Tablet 0,4 mg dan Spalk 15×5, juga tidak memiliki kartu stok fisik.
Tanpa kartu stok, nilai persediaan tersebut tidak dapat diukur secara andal. Kondisi tersebut menunjukkan pentingnya pencatatan persediaan yang tertib dalam mendukung keakuratan laporan keuangan.
Mengenal PSAP 05, aturan main di balik setiap botol obat
PSAP 05 mengatur tiga aspek utama dalam pengelolaan persediaan. Aspek tersebut meliputi pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan dalam laporan keuangan.
Pada aspek pengakuan, Puskesmas X telah mencatat persediaan ketika barang diterima. Pencatatan tersebut juga didukung oleh dokumen pengadaan yang sah sesuai ketentuan standar.
Akan tetapi, permasalahan muncul ketika ditemukan perbedaan antara catatan dan kondisi fisik barang. Berdasarkan standar yang berlaku, selisih tersebut harus segera dilakukan penyesuaian.
Dalam hal ini, hasil pemeriksaan melalui prosedur roll-back belum sepenuhnya dikoreksi dalam pembukuan. Akibatnya, keandalan nilai persediaan yang tersaji dalam laporan keuangan masih perlu diperbaiki.
Sementara itu, dari aspek pengukuran, metode pencatatan persediaan telah sesuai. Persediaan dicatat berdasarkan biaya perolehan dengan metode First In First Out (FIFO).
Metode tersebut dinilai sesuai untuk pengelolaan obat-obatan karena memiliki batas waktu kedaluwarsa. Namun, selisih yang belum dikoreksi tetap dapat memengaruhi keakuratan laporan.
Pada aspek pengungkapan, Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) Puskesmas X telah menjelaskan kebijakan akuntansi dan klasifikasi persediaan dengan cukup baik. Meskipun demikian, informasi mengenai penyebab selisih 100 kapsul dan tindak lanjut perbaikannya masih perlu dilengkapi.
Bukan sekadar soal administrasi
Temuan audit tersebut memang terlihat sebagai persoalan administratif. Namun, penyebab utamanya berkaitan dengan beberapa faktor, seperti kartu stok yang belum tertib, keterlambatan pencatatan mutasi barang, serta rekonsiliasi yang belum dilakukan secara rutin.
Selain itu, kondisi tersebut tidak hanya berpotensi terjadi pada satu Puskesmas. Permasalahan serupa dapat menjadi gambaran tantangan pengelolaan persediaan di fasilitas kesehatan pemerintah lainnya.
Oleh karena itu, beberapa langkah perbaikan perlu dilakukan. Langkah tersebut meliputi pencatatan mutasi barang secara berkala, pelaksanaan rekonsiliasi rutin, penyesuaian selisih setelah ditemukan, serta pelengkapan informasi dalam CaLK.
Pada akhirnya, angka dalam laporan persediaan bukan hanya menunjukkan nilai rupiah. Setiap angka berkaitan dengan ketersediaan obat, kapsul, dan alat kesehatan yang dibutuhkan masyarakat.
Dengan pencatatan yang akurat, penerapan PSAP 05 dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, pengelolaan persediaan yang baik juga dapat mendukung layanan kesehatan yang lebih terpercaya.
[BACA JUGA: Dari Keterbatasan, Jamur Menjadi Harapan]
Penulis: Meitantyas Salsabilla Shalma
Editor: Sinta Rahmah (Tim Vokasi Branding)



