ANALISIS PENERAPAN PEMADAM API RINGAN PADA AREA PRODUKSI

ANALISIS PENERAPAN PEMADAM API RINGAN PADA AREA PRODUKSI-Selasar dot com

Risiko Kebakaran di Industri Manufaktur dan Dampaknya

Industri manufaktur merupakan sektor yang memproses bahan mentah menjadi produk setengah jadi maupun barang jadi. Dalam praktiknya, industri ini memiliki potensi bahaya yang tinggi, terutama bagi perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya. Salah satu ancaman utama yang dihadapi adalah risiko kebakaran. Insiden kebakaran di lingkungan industri tidak hanya berdampak pada kerusakan aset perusahaan, tetapi juga dapat mengganggu kelangsungan proses produksi dan bahkan menyebabkan korban jiwa.

Berdasarkan data International Association of Fire and Rescue Service, pada tahun 2015 terjadi sekitar 3,5 juta kasus kebakaran di seluruh dunia, dengan total korban jiwa mencapai 18.400 orang. Di Amerika Serikat, yang dikenal memiliki sistem proteksi kebakaran yang telah memenuhi standar internasional, tercatat lebih dari 1,3 juta kasus kebakaran pada tahun 2012. Tren ini menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, bahkan pada 2014 tercatat kenaikan sebesar 4,7% dibandingkan tahun sebelumnya. Data tersebut menggambarkan betapa pentingnya penerapan sistem keselamatan kebakaran yang efektif, terutama di sektor industri dengan risiko tinggi.

Studi Kasus: Sistem Proteksi Kebakaran di PT Hanampi Sejahtera Kahuripan

PT Hanampi Sejahtera Kahuripan merupakan perusahaan yang memproduksi pupuk berbahan dasar urea dan sulfur, dikenal dengan nama Haracoat (Sulfur Coated Urea/SCU). Berdasarkan hasil Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control (HIRADC), diketahui bahwa unit produksi Sulfur Coated Fertilization (SCF) memiliki risiko kebakaran sedang hingga tinggi. Risiko ini muncul dari proses pencampuran bahan kimia seperti karbon dioksida (CO₂) dan amoniak cair (NH₃), yang kemudian dipanaskan dalam bejana tekan pada suhu tinggi. Ketidaksesuaian prosedur operasional dapat mengakibatkan kebakaran atau bahkan ledakan, sebagaimana yang pernah terjadi pada tahun 2024 akibat panas sisa dari proses pemanasan mesin setelah proses shutdown.

Sebagai langkah antisipasi, perusahaan telah menerapkan sistem proteksi aktif berupa Alat Pemadam Api Ringan (APAR). Sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 04 Tahun 1980, pemilihan, pemasangan, dan pemeliharaan APAR harus mengikuti standar teknis tertentu. Area produksi PT Hanampi dengan luas 450 m² dilengkapi dengan 10 unit APAR jenis dry chemical powder.

Namun, berdasarkan hasil observasi dan pengecekan menggunakan daftar periksa (checklist) sesuai regulasi, ditemukan beberapa unit APAR yang tidak dalam kondisi layak. Beberapa di antaranya berkarat, memiliki pin pengaman yang terlepas, bahkan dalam keadaan kosong. Meski demikian, setelah dilakukan evaluasi dan perhitungan nilai kesesuaian secara menyeluruh, penerapan sistem APAR di perusahaan ini masih dinyatakan cukup memenuhi standar, meski dengan catatan perlunya perbaikan pada beberapa unit yang bermasalah.

Penulis : Fandy Firman Fachrudin