VOKASI NEWS – Penggunaan obat herbal telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat Indonesia sejak dahulu. Berbagai jenis obat bahan alam, mulai dari jamu tradisional hingga produk herbal modern, masih banyak dimanfaatkan untuk menjaga kesehatan maupun mengatasi berbagai keluhan penyakit. Namun, tingginya penggunaan obat herbal tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai jenis, keamanan, serta cara penggunaannya yang benar.
Meningkatkan Literasi Masyarakat tentang Obat Herbal
Berangkat dari kondisi tersebut, mahasiswa Program Studi D-III Keperawatan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga (UNAIR) melaksanakan kegiatan edukasi kesehatan mengenai penggolongan obat bahan alam kepada masyarakat Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik. Kegiatan ini menyasar kelompok ibu rumah tangga dan lansia sebagai sasaran utama karena keduanya memiliki peran penting dalam pengambilan keputusan kesehatan di tingkat keluarga.
Mengenal Jamu, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka
Melalui kegiatan edukasi ini, mahasiswa memperkenalkan tiga golongan utama obat bahan alam yang diakui di Indonesia. Ketiga golongan tersebut meliputi jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Ketiga golongan tersebut memiliki tingkat pembuktian ilmiah yang berbeda. Jamu merupakan obat tradisional yang khasiatnya diperoleh berdasarkan pengalaman turun-temurun.
Sementara itu, OHT telah melalui uji praklinis serta menggunakan bahan baku yang terstandarisasi. Fitofarmaka merupakan golongan obat bahan alam yang telah melalui uji praklinis dan uji klinis. Oleh karena itu, keamanan dan khasiatnya didukung oleh bukti ilmiah yang lebih kuat.
Selain mengenalkan penggolongan obat bahan alam, tim edukasi juga memberikan informasi mengenai cara konsumsi yang tepat, waktu penggunaan, potensi efek samping, serta pentingnya memperhatikan izin edar sebelum membeli produk herbal. Materi ini diberikan untuk membantu masyarakat menjadi lebih kritis dalam memilih produk kesehatan yang beredar di pasaran.
Penggunaan Obat Herbal yang Aman dan Waspada terhadap BKO
Mahasiswa juga mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penggunaan produk herbal yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) secara ilegal. Produk semacam ini sering kali menawarkan hasil instan, tetapi berpotensi menimbulkan dampak kesehatan yang serius apabila digunakan dalam jangka panjang tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Edukasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap produk-produk yang tidak memenuhi standar keamanan.
Mendorong Pemanfaatan Obat Herbal Secara Rasional
Agar penyampaian materi lebih mudah dipahami, kegiatan dilakukan menggunakan berbagai media edukasi, seperti papan obat, leaflet, dan video pembelajaran. Selain itu, peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan terkait pengalaman mereka dalam menggunakan obat herbal. Metode interaktif ini membuat suasana kegiatan lebih aktif dan membantu peserta memahami materi secara lebih mendalam.
Antusiasme masyarakat terlihat dari tingginya partisipasi selama kegiatan berlangsung. Banyak peserta mengaku baru mengetahui perbedaan antara jamu, Obat Herbal Terstandar, dan fitofarmaka. Mereka juga memperoleh pengetahuan baru mengenai pentingnya membaca informasi pada kemasan serta memahami aturan penggunaan sebelum mengonsumsi suatu produk herbal.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa UNAIR berharap masyarakat semakin bijak dalam memilih dan menggunakan obat bahan alam. Dengan meningkatnya literasi kesehatan masyarakat, penggunaan obat herbal diharapkan dapat dilakukan secara aman, rasional, dan sesuai dengan kebutuhan, sehingga mampu mendukung upaya peningkatan kesehatan keluarga dan masyarakat secara berkelanjutan.
[BACA JUGA: Edukasi Cerdas Mengenal Berbagai Sediaan Obat Padat di Ketegan, Sidoarjo]
Penulis: Dyah Ayu Pratiwi
Pembimbing: Dr. Susilo Harianto, S. Kep., Ns., M. Kep.
Editor: Vioretha (Tim Vokasi Branding)



