Dilema Pajak: Membantu atau Membebani Masyarakat?

VOKASI – Dilema pajak, antara dapat membantu atau membebani masyarakat, sebuah pendapat dari mahasiswa Vokasi UNAIR.

Pajak telah menjadi salah satu instrumen utama dalam keuangan publik di Indonesia. Pajak tidak hanya membiayai pelayanan publik tetapi juga mempengaruhi perilaku ekonomi masyarakat. Sering kali pajak menjadi hal yang cukup kontroversial di mata masyarakat. Sebagian beranggapan pajak merupakan kewajiban yang membebani keuangan suatu individu atau bisnis. Sebagian lainnya melihat pajak merupakan cara yang penting untuk mendukung pengeluaran pemerintah yang diperlukan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.

Pengertian Pajak

Definisi pajak sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana terakhir telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021. Pada pasal 1 ayat 1 tersebut dijelaskan bahwa pajak adalah kontribusi wajib pajak kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Hampir semua sektor di negeri ini dikenakan pajak sehingga tak jarang dianggap sebagai beban oleh sebagian masyarakat. Anggapan tersebut muncul akibat pengenaan pajak mempengaruhi pengeluaran dan pendapatan mereka secara langsung. Setiap kali pemerintah mengenakan pajak, warga negara harus menyisihkan sebagian dari penghasilan mereka untuk membayar kepada negara. Dari hal tersebut timbul sebuah pertanyaan di dalam benak masyarakat, apa sebenarnya fungsi dari pajak tersebut.

Sebelum membahas fungsi pajak, terlebih dahulu harus memahami istilah pajak subjektif. Pajak subjektif adalah besar pajak nya memperhatikan keadaan individu tersebut. Artinya disini jumlah pajak yang dibayarkan akan berbanding lurus dengan jumlah pendapatan setiap orang. Orang yang memiliki penghasilan besar akan membayar pajak yang lebih banyak ketimbang dengan orang yang berpenghasilan lebih kecil. Contoh dari pajak subjektif ini adalah Pajak Penghasilan.

Dilema Pajak sebagai ‘Bahan Bakar’ Negara

Jika dianalogikan, negara adalah sebuah mesin dan pajak adalah bahan bakarnya. Untuk mengoperasikan mesin tersebut dibutuhkan bahan bakar untuk menggerakkannya. Pajak merupakan penyumbang sumber penerimaan negara paling besar di Indonesia. Dihimpun dari berbagai sumber pajak memiliki beberapa fungsi diantaranya fungsi anggaran (budgetair), mengatur (regulerend), stabilitas, dan redistribusi pendapatan. Pajak memiliki peran yang penting dalam pembangunan negara dan kesejahteraan masyarakat. Melalui pungutan pajak, pemerintah dapat mendapatkan pendapatan untuk membiayai berbagai program pembangunan, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Selain itu, pajak juga berperan dalam mengatur distribusi kekayaan di masyarakat dengan cara mengambil dari mereka yang mampu untuk memberikan kepada yang membutuhkan. Contohnya seperti pemberian subsidi bahan bakar minyak, subsidi pangan, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Instrumen Mengurangi Kesenjangan Sosial

Pajak juga dapat menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial dan meningkatkan keadilan di dalam masyarakat. Dengan membayar pajak, warga negara juga turut berkontribusi dalam pembangunan negara dan mendukung keberlangsungan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi mereka serta lingkungan sekitar. Tanpa adanya pajak tentunya Indonesia akan mengalami kesulitan keuangan untuk menjalankan negara. Meski dalam kenyataannya pajak masih belum mampu menutup semua kebutuhan dalam negeri sehingga tetap harus dilakukan pinjaman ke luar negeri.

BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi

Dilema pajak dapat terjawab. Kesimpulannya adalah meskipun pajak terlihat sebagai beban bagi masyarakat, manfaat yang diberikan juga tidak kalah banyak. Manfaat pajak dapat dilihat dalam kemampuannya untuk mendukung fungsi-fungsi penting pemerintah dan mempromosikan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif. Pajak dapat menjadi alat yang efektif dalam mengumpulkan pendapatan untuk pemerintah guna mendukung layanan publik dan pembangunan infrastruktur. Pajak juga dapat digunakan untuk mengatur distribusi kekayaan secara lebih adil dalam masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk melakukan perumusan dan implementasi yang efektif. Harapannya dengan begitu manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal bagi masyarakat secara keseluruhan.

***

Penulis : Daffa Aulia Imany

Pembimbing : Bani Alkausar

Program Studi : D-III Perpajakan

Editor : Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR