VOKASI NEWS – Efektivitas alat pelindung diri pada perusahaan farmasi, sebuah ulasan dari mahasiswa Fakultas Vokasi UNAIR.
Sebuah data yang dikumpulkan oleh International Labour Organization (ILO) pada tahun 2019 menunjukkan bahwa setiap 15 detik. 160 pekerja mengalami kecelakaan yang berkaitan dengan risiko pekerjaan mereka. 6.300 orang meninggal setiap hari karena penyakit terkait kerja atau kecelakaan kerja, yang mencapai lebih dari 2,3 juta kematian setiap tahun. Selain itu, terdapat 337 juta kecelakaan akibat kerja setiap tahun.
Potensi bahaya yang sering terjadi di sektor farmasi menurut yayuk (2019) diantaranya ialah saat mengambil bahan kimia dari lemari asam seperti sesak nafas, iritasi kulit, luka bakar, iritasi mata dan keracunan. Pada saat proses pengujian obat akan ada potensi bahaya yang terjadi seperti luka kulit, tertelan bahan kimia dan iritasi mata. Pemakaian mesin dalam produksi obat juga mempunyai potensi bahaya yang ada yaitu seperti terpapar panas, terbakar dan penggunaan gelas ukur yang sudah menggumpal berakibat luka guts pada kulit.
BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi
Salah satu upaya untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah menerapkan alat pelindung diri pada pekerja. Menurut Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor PER.08/MEN/VII/2010 Tentang Alat Pelindung Diri pekerja/buruh dan orang lain yang memasuki tempat kerja wajib memakai atau menggunakan APD sesuai dengan potensi bahaya dan risiko. Hal itu berguna karena APD melindungi kita dari risiko bahaya di area kerja.
Alat Pelindung Diri
Alat Pelindung Diri (APD) adalah alat yang dipergunakan untuk perlindungan tubuh dari risiko bahaya kecelakaan kerja, dimana secara teknis dapat mengurangi dampak akibat kecelakaan kerja. APD bersifat wajib dan pengelola wajib menyediakannya secara gratis. Isi undang-undang ini menunjukkan bahwa APD wajib ada di setiap tempat kerja. Pemakaian alat pelindung diri bertujuan untuk perlindungan pekerja dari bahaya di lingkungan.
Efektivitas penggunaan alat pelindung diri bergantung pada seberapa baik karyawan menggunakannya. Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi perilaku karyawan yang menolak untuk menggunakan alat pelindung diri. Semua orang di tempat kerja harus memperhatikan alat pelindung diri (APD) karena kemungkinan kecelakaan berkurang ketika mereka menggunakannya. Karyawan harus tahu dan memahami pentingnya sistem manajemen keselamatan dan kesehatan kerja untuk mengurangi kecelakaan pekerjaan
***
Penulis: Arisa Nella Tazkia
Pembimbing: Ratnaningtyas W.K.W,S.KM.,M.KL
Editor: Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR