VOKASI NEWS – Mahasiswa D3 Paramedik Veteriner menangani pasien hewan dengan Feline Calicivirus (FCV) di klinik UPTD Jember.
Kegiatan magang merupakan sarana ataupun wadah untuk menambah ilmu pengetahuan, dan keterampilan. Selain itu juga sebagai sarana menambah pengalaman dan wawasan mahasiswa sebelum terjun ke dunia kerja. Magang juga berfungsi untuk menambah kemampuan kerja mulai dari profesional, disiplin, dan bertanggung jawab dalam melakukan pekerjaan.
Kegiatan Magang ini merupakan kegiatan wajib yang harus diikuti oleh mahasiswa D3 Paramedik Veteriner Universitas Airlangga semester 6. Kegiatan ini dilakukan di beberapa pelayanan kesehatan hewan. Salah satunya yaitu Laboratorium Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Klinik Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember. Kegiatan magang tersebut dilaksanakan selama empat minggu sejak tanggal 22 Januari – 16 Februari 2024.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jember
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember merupakan sebuah lembaga pemerintahan yang memiliki fokus utama dalam mengawal serta memajukan sektor peternakan dan ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Jember. Layanan kesehatan ini berlokasi di Jalan Letjend Suprapto No. 139, Kec. Sumbersari, Kabupaten Jember. Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember terdapat fasilitas masyarakat untuk merawat hewan kesayangannya.
Klinik hewan dengan nama UPTD Laboratorium Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Klinik Hewan menjadi pusat pelayanan kesehatan hewan. Tujuan didirikannya UPTD kesehatan hewan ini untuk menanggulangi penyakit hewan di Kabupaten Jember. Seperti perawatan hewan kesayangan, hewan besar atau eksotik, dan juga hewan unggas. Dengan begitu, angka kematian hewan di Kabupaten Jember bisa ditekan seminimal mungkin.
Selain mengatasi hewan yang sakit, klinik hewan ini juga melayani pengobatan, vaksinasi, konsultasi dan operasi bedah. Klinik Hewan milik Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember tersebut buka setiap hari Senin-Jumat, pagi mulai pukul 08.00-13.00 WIB.
Penanganan Feline Calicivirus (FCV) di UPTD Jember
Klinik Kesehatan Hewan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Kabupaten Jember meliputi Pemeriksaan fisik, anamnesa oleh dokter hewan, penanganan, serta pengobatan. Pada tanggal 25 Januari atau hari keempat magang mandiri, ditemukan kasus berupa kucing yang sedang terserang penyakit Feline Calicivirus (FCV).
Kucing tersebut bernama Kumis, berumur 8 bulan, berat badan 2,5 Kg, berjenis kelamin jantan, dengan warna bulu abu-abu. Kucing tersebut dibawa oleh pemilik ke klinik hewan dengan kondisi lemas dan lesu, tidak mau makan, dan mata belekan. Dari hasil anamnesa tersebut, dilakukan pemeriksaan fisik oleh dokter hewan yang dibantu handling dan restrain oleh mahasiswa magang.
BACA JUGA: Pengembangan Mesin CNC dengan Sistem Die-Sinking EDM untuk Pemotongan Aluminium
Hasil pemeriksaan fisik tersebut menunjukkan suhu 39,4 derajat celcius, gusi kucing tampak pucat dan gingivitis serta terdapat ulcer di lidahnya. Setelah pemeriksaan fisik dari gejala kucing tersebut, dokter mendiagnosa bahwa kucing Kumis telah terserang Feline Calicivirus (FCV). Kemudian dilakukan pengobatan dengan injeksi secara Intra Muscular (IM) berupa antibiotik (Penicillin), antipiretik (Tolfedine), dan Vitamin (Vitol) dengan dosis yang disesuaikan di label yang tertera pada obat dan berat badan kucing Kumis.
Pasien kucing tersebut tidak diberikan obat minum dikarenakan telah menggunakan obat injeksi long acting. Meskipun begitu, kucing tersebut masih perlu untuk 2 hari sekali dikontrolkan ke klinik. Setelah rutin untuk dikontrolkan ke klinik, kucing tersebut dinyatakan sembuh dan terbebas dari penyakit Feline Calicivirus (FCV) setelah 14 hari.
***
Penulis: Devi Dwi Kustianti
Editor: Puspa Anggun Pertiwi