VOKASI – Good Corporate Governance dan kinerja keuangan pada bank konvensional BUMN pada periode 2019-2023, sebuah penelitian mahasiswa.
Good Corporate Governance (GCG) merupakan salah satu alat yang digunakan untuk mengawasi jalannya perusahaan agar manajer bertindak sesuai dengan kepentingan para investor sehingga dapat mencegah timbulnya konflik keagenan (Saragih and Sihombing, 2021). Tata kelola perusahaan yang baik telah menjadi fokus utama dalam mengelola entitas bisnis, terutama di sektor perbankan. Hal ini tidak terkecuali bagi bank-bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) konvensional di Indonesia.
Penerapan GCG di bank BUMN konvensional menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Hal ini tercermin dalam penilaian yang dilakukan oleh Indonesia Institute of Corporate Governance (IICG), di mana bank-bank BUMN terkemuka seperti Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, secara konsisten mencatat skor tinggi dalam penilaian GCG. Pada dasarnya pelaksanaan tata kelola pada industri perbankan harus senantiasa berlandaskan pada lima prinsip yaitu tranparansi (transparency), akuntabilitas (accountability), pertanggungjawaban (responsibility), independensi (independency), dan kewajaran (fairness) (Indriyani and Asytuti, 2019).
BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi
Selain itu, kinerja keuangan bank BUMN konvensional juga menjadi sorotan dalam periode 2019-2023. Salah satu indikator utama yang digunakan untuk menilai kinerja keuangan adalah Return On Asset (ROA). ROA merupakan rasio yang mengukur kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari total aset yang dimilikinya. Berdasarkan laporan keuangan yang dianalisis, bank BUMN mengalami fluktuasi ROA selama periode tersebut, namun secara keseluruhan mengalami peningkatan yang signifikan. Walaupun nilai GCG dan ROA Bank BUMN meningkat, hal tersebut tidak didukung dengan fenomena yang terjadi.
Kasus Korupsi Sektor Perbankan
Temuan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) mengungkapkan bahwa sektor perbankan mengalami kasus korupsi yang signifikan selama periode yang sama. Kasus-kasus tersebut mencakup penyalahgunaan dana nasabah yang menimbulkan kerugian cukup besar bagi perusahaan. Peran pemerintah dalam memperkuat pengawasan dan implementasi prinsip GCG menjadi sangat penting. Upaya untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan independensi dalam pengelolaan perusahaan perlu ditingkatkan secara berkelanjutan. Peningkatan nilai GCG telah terbukti dapat memberikan kontribusi positif terhadap kinerja keuangan perusahaan, meskipun tantangan dalam penerapannya tetap ada.
Pada artikel ini untuk mengetahui pengaruh hubungan antara good corporate governance dengan kinerja keuangan bank memerlukan unsur-unsur pada penilaiannya. Good corporate governance sendiri diukur dengan ukuran dewan komisaris, ukuran dewan direksi, ukuran komite audit, proporsi kepemilikan institusional dan proporsi kepemilikan manajerial dan kinerja keungan diukur dengan Return On Asset (ROA). Alasan dipilihnya variabel ini sebab Return On Asset (ROA) merupakan salah satu rasio profitabilitas yang digunakan untuk mengukur seberapa besar laba yang dapat diperoleh dari seluruh aktiva yang dimiliki perusahaan.
Kesimpulan penelitian mahasiswa Vokasi UNAIR adalah tata kelola perusahaan yang baik memainkan peran penting dalam mempengaruhi kinerja keuangan bank konvensional BUMN. Meskipun terdapat beberapa indikator yang tidak berpengaruh signifikan, namun penting untuk tetap memperhatikan tata kelola dan kinerja keuangan perusahaan secara menyeluruh, karena pengimplementasian kedua hal tersebut dapat membantu bank-bank BUMN konvensional untuk mengoptimalkan operasional perusahaan dan mencapai kinerja yang lebih baik dalam jangka panjang.
***
Penulis : Farah Nadifah Rachman
Pembimbing : Hanifiyah Yuliatul Hijriah
Program Studi : D4 Perbankan dan Keuangan
Editor : Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR