VOKASI – Kelalaian kecil yang menyebabkan terbitnya Surat Permintaan Penjelasan Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
Terdapat banyak kasus perpajakan yang menyebabkan suatu perusahaan memperoleh SP2DK. Biasanya dikarenakan oleh adanya selisih pelaporan antara SPT tahunana pembelian dengan SPT masa perolehan. Selain itu surat tersebut bisa terbit karena kurang bayar dari jumlah pajak yang seharusnya. Bisa juga karena kesalahan dalam melakukan penyusutan tahunan. Kesalahan juga bisa datang karena menjumlahkan objek pajak dan lupa melakukan pelaporan pajak sesuai ketentuan.
Banyak Perusahaan yang Tidak Menyadari
Kesalahan dalam menjumlah dan lupa melakukan pelaporan pajak merupakan kasus sepele. Akan tetapi, banyak yang tidak mengetahui bahwa hal tersebut dapat menyebabkan suatu perusahaan berpotensi mendapat SP2DK. Dalam kesalahan tersebut terkadang pihak perusahaan yang dirugikan ataupun sebaliknya, perusahaan tersebut harus membayar pajak dengan jumlah yang lebih besar. Lebih besar dari yang seharusnya dibayar, sehingga beban usaha perusahaan tersebut juga menjadi besar. Hal tersebut sangat merugikan bagi perusahaan.
Double Entry
Adapun jika double entry merugikan pihak perusahaan, maka lain hal dengan kesalahan tidak melakukan pelaporan pajak. Hal tersebut dapat merugikan negara karena terdapat pajak yang seharusnya dibayar namun tidak dibayarkan dengan jumlah yang seharusnya. Banyak kasus perusahaan yang tidak melakukan pelaporan pajak. Hal tersebut akan mempermudah perusahaan dalam melakukan mobilitas dari suatu tempat ke tempat lain.
Kedua permalahan tersebut memiliki dua sisi kerugian. Pertama, kerugian bagi perusahaan. Kedua, kerugian bagi negara. Maka, SP2DK sendiri terbit dengan tujuan agar WP dapat melakukan perbaikan pada kewajiban perpajakannya pada masa selanjutnya. Bukan karena negara atau Dirjen Pajak ingin mencari-cari kesalahan yang mengakibatkan wajib pajak mendapatkan sanksi. Akan tetapi, hal tersebut merupakan tugas Dirjen Pajak untuk mengawasi kewajiban perpajakan yang baik dan benar dari wajib pajak itu sendiri.
BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi
Atas kesalahan kecil tersebut Dirjen Pajak menawarkan solusi dengan melakukan pembetulan. Pembetulan pada pajak yang tidak sesuai dengan peraturan dan perhitungan yang seharusnya. Terdapat juga langkah-langkah untuk mencegah terbinya SP2DK di kemudian hari
- Kepatuhan Administratif
- Pastikan untuk melakukan pengisian SPT dengan benar dan sesuai dengan peraturan perpajakan yang telah ditentukan.
- Laporan yang Komprehensif
- Laporkan semua penghasilan yang diperoleh pada masa tersebut baik penghasilan utama ataupun penghasilan tambahan.
- Konsistensi Data
- Memastikan yang akan dilaporkan konsisten dengan data yang ada, sesuai dengan data yang diolah sebelumnya.
- Koreksi data
- Melakukan koreksi pada data-data yang akan dilaporkan, meliputi seluruh data yang digunakan dalam pelaporan pajak.
- Konsultasi dengan Ahli Pajak
Jika terdapat keraguan atau kompleksitas dalam pelaporan pajak, konsultasikan dengan ahli pajak untuk memastikan kepatuhan pajak optimal dan sesuai dengan peraturan pajak yang terbaru.
Kelalaian Kecil
Kelalaian kecil dalam pelaporan pajak dapat menyebabkan terbitnya SP2DK yang memerlukan klarifikasi lebih lanjut dari wajib pajak. Oleh karena itu, sangat penting untuk berhati-hati dan teliti dalam menyusun laporan perpajakan. Dengan mematuhi aturan dan menjaga ketelitian, wajib pajak dapat menghindari potensi masalah dan memastikan kepatuhan yang baik terhadap peraturan perpajakan.
***
Penulis : Nur Azmil Mufarroh; Wahyu Firmandani – D III Perpajakan
Editor : Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR