VOKASI NEWS – Penggunaan obat dalam kehidupan sehari-hari tidak dapat dipisahkan dari masyarakat. Namun, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan penggolongan obat bahan alam secara tepat dan aman. Sebagian masyarakat masih menganggap seluruh obat herbal sebagai jamu tanpa mengetahui perbedaan tingkat keamanan, standardisasi, dan pembuktian ilmiahnya.
Kurangnya pengetahuan mengenai penggunaan obat yang benar dapat menyebabkan kesalahan penggunaan obat. Kondisi ini berisiko menurunkan efektivitas terapi serta menimbulkan efek samping yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, edukasi kesehatan mengenai penggolongan obat bahan alam sangat penting dilakukan agar masyarakat dapat menggunakan obat secara aman, tepat, dan rasional.
Latar Belakang dan Pelaksanaan Kegiatan
Sebagai upaya meningkatkan pengetahuan masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, mahasiswa Semester 2 Kelompok 4 Farmakologi D3 Keperawatan Universitas Airlangga melaksanakan penyuluhan kesehatan. Kegiatan tersebut berfokus pada penggolongan Obat Bahan Alam (OBA). Edukasi kesehatan ini dilaksanakan pada tanggal 19 April 2026 di lingkungan RW 11 Perumahan Graha Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Kegiatan ini menyasar 15 orang ibu-ibu Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK).
Penyuluhan ini merupakan bagian dari project pembelajaran mata kuliah Farmakologi dengan dosen pengampu Dr. Susilo Harianto, S.Kep., Ns., M.Kep. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kelompok 4 GR-2B. Kelompok ini terdiri dari Alicia Desyifa Ardianti, Arya Prajna Dharma, Aurellia Elviana, Gracela Yolanda Sitanggang, Nabila Astuti Khairani, Najwa Salsabila, dan Meida Aulia Lukmana.
Materi dan Media Penyuluhan
Sebelum kegiatan penyuluhan dimulai, peserta terlebih dahulu mengerjakan pre-test untuk mengetahui tingkat pengetahuan awal mengenai penggolongan obat bahan alam. Pre-test ini bertujuan untuk mengukur pemahaman peserta sebelum menerima materi edukasi sehingga dapat digunakan sebagai bahan evaluasi efektivitas penyuluhan yang diberikan.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan ini meliputi penggolongan obat bahan alam seperti jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Materi juga mencakup manfaat, keamanan, serta tingkat pembuktian ilmiah dari masing-masing jenis obat tersebut. Pada pemaparan materi, jamu dijelaskan sebagai obat tradisional warisan budaya yang khasiat dan keamanannya didasarkan pada pengalaman penggunaan secara turun-temurun.
Selanjutnya, peserta dikenalkan dengan Obat Herbal Terstandar (OHT) yang bahan bakunya telah melalui proses standardisasi serta uji praklinis. Adapun fitofarmaka dijelaskan sebagai golongan tertinggi obat bahan alam karena telah melewati uji klinis pada manusia sehingga keamanan dan manfaatnya telah terbukti secarailmiah.
Peserta juga diberikan pemahaman mengenai perbedaan setiap golongan Obat Bahan Alam agar mampu memilih produk herbal secara lebih tepat, bijak, dan aman. Selain itu, mahasiswa D3 Keperawatan UNAIR meluruskan berbagai persepsi yang kurang tepat di masyarakat, terutama anggapan bahwa produk herbal selalu bebas dari risiko efek samping. Dalam kegiatan ini dijelaskan bahwa penggunaan obat herbal tetap harus mengikuti aturan pakai dan dosis yang dianjurkan. Pengguna juga perlu memperhatikan masa kedaluwarsa obat. Selain itu, obat herbal tidak boleh digunakan bersamaan dengan obat kimia tanpa konsultasi dengan tenaga kesehatan terlebih dahulu.
Pengenalan & Demonstrasi
Pada sesi demonstrasi, peserta diperkenalkan dengan berbagai contoh produk jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Melalui contoh-contoh tersebut, peserta diajak mengenali logo pada kemasan, bentuk sediaan, kegunaan, tata cara penggunaan, serta penyimpanan yang sesuai. Demonstrasi dilakukan secara langsung sehingga informasi yang diberikan lebih mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan juga menekankan pentingnya memilih produk yang telah memiliki izin edar resmi dari BPOM. Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap produk yang berpotensi mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Peserta diimbau untuk selalu memeriksa legalitas produk serta membaca informasi pada kemasan dengan cermat. Selain itu, peserta juga diharapkan mengikuti petunjuk penggunaan maupun rekomendasi tenaga kesehatan guna meminimalkan risiko yang tidak diinginkan.
Evaluasi dan Dampak Kegiatan
Untuk mengetahui tingkat pemahaman peserta, kegiatan diawali dengan pre-test dan diakhiri dengan post-test sebagai bentuk evaluasi efektivitas penyuluhan. Hasil evaluasi menunjukkan adanya peningkatan pengetahuan peserta yang cukup signifikan, dimana nilai pre-test sebesar 81,1% meningkat menjadi 98,6% pada post-test. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai penggunaan obat secara tepat, aman, dan rasional.
Antusiasme peserta selama sesi tanya jawab juga menunjukkan bahwa kegiatan penyuluhan memberikan manfaat positif bagi masyarakat. Peserta tampak aktif bertanya mengenai penggunaan obat herbal, keamanan produk yang benar dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kegiatan ini diharapkan masyarakat dapat lebih memahami penggolongan obat bahan alam dengan benar sesuai anjuran tenaga kesehatan. Kegiatan ini juga menjadi salah satu bentuk kontribusi mahasiswa D3 Keperawatan Universitas Airlangga dalam meningkatkan literasi kesehatan masyarakat melalui edukasi kesehatan yang aplikatif, komunikatif, dan mudah dipahami.
[BACA JUGA: KIDspiration Talks 2026: Archive Your Journey, Win Your Future]
Penulis: Alicia Desyifa Ardianti
Editor: Vioretha (Tim Vokasi Branding)



