VOKASI – Langkah awal memahami aset tetap yang wajib diketahui oleh mahasiswa perpajakan.
Aset adalah suatu kekayaan yang berwujud ataupun tidak berwujud yang memiliki nilai ekonomis, komersial, dan nilai tukar yang dimiliki pribadi atau instansi untuk membantu tercapainya tujuan. Aset terbagi menjadi dua jenis, yaitu aset lancar dan aset tidak lancar. Adapun yang termasuk aset lancar adalah piutang dagang, kas, persediaan, investasi jangka pendek, piutang wesel, piutang penghasilan atau penghasilan yang masih harus diterima biaya yang dibayar dimuka. Kemudian untuk aset tidak lancar yaitu aset yang mempunyai umur ekonomis lebih dari satu tahun atau tidak akan habis dalam satu perputaran operasi perusahaan, seperti aset tetap, investasi jangka panjang, aset tidak berwujud, beban yang ditangguhkan dan aset lain – lain.
BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi
Aset atau aktiva tetap merupakan bentuk kekayaan milik perusahaan yang relatif berjangka panjang dan permanen seperti tanah, gedung, kendaraan, mesin, inventaris dan sebagainya. Aset tetap digunakan dalam proses produksi atau penyediaan barang dan jasa untuk disewakan kepada pihak lain atau dengan tujuan administratif dan diharapkan untuk digunakan selama lebih dari satu periode.
Ciri Utama Aset Tetap
Berdasarkan beberapa definisi mengenai aset tetap, terdapat persamaan dan dapat ditarik kesimpulan bahwa aset tetap mempunyai beberapa ciri utama, yaitu:
- Aset tetap memiliki masa pakai lebih dari satu tahun atau bersifat jangka panjang.
- Aset tetap digunakan untuk menunjang kegiatan operasional perusahaan.
- Aset tetap bukan merupakan aset yang digunakan untuk kegiatan jual beli oleh perusahaan.
Kategori Aset Tetap
Aset tetap dapat dibagi menjadi dua kelompok, diantaranya yaitu:
- Aset tetap berwujud (plant aset atau tangible aset)
Merupakan aset berwujud yang digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan secara terus menerus. Contoh: bangunan, mesin, peralatan.
2. Aset tetap tak berwujud (intangible aset)
Merupakan aset yang tidak memiliki bentuk fisik sehingga keberadaannya tidak dapat dilihat secara langsung, namun memberikan banyak manfaat kepada perusahaan. Bukti keberadaannya hanya dilihat dari akte perjanjian kontrak. Contoh: hak cipta, hak paten, merk dagang, dan lain sebagainya.
Penyusutan Aset Tetap
Aset tetap berwujud dapat dikelompokkan kembali berdasarkan penyusutannya. Penyusutan adalah alokasi jumlah suatu aset yang dapat disusutkan secara periodik sepanjang masa manfaat yang diestimasi dan dari harga perolehan aset selama periode-periode berbeda yang diperoleh dari penggunaan aset bersangkutan. Untuk menghitung penyusutan aset tetap, terdapat beberapa istilah yang sering digunakan, yaitu nilai residu dan masa manfaat. Nilai residu adalah perkiraan nilai aset tetap pada akhir masa manfaat aset tetap. Masa manfaat adalah jangka waktu pemakaian aset tetap yang diharapkan oleh kebijakan perusahaan dari aset tetap tersebut. Selain itu, terdapat juga istilah nilai buku yang merupakan jumlah dari biaya perolehan dikurangi dengan akumulasi penyusutan. Nilai buku ini nantinya digunakan untuk mengetahui berapa nilai ter-update atas aset tetap tersebut. Terdapat dua metode penyusutan yang telah diatur sesuai dengan ketentuan perpajakan, diantaranya adalah:
- Metode garis lurus atau straight line method
Metode ini mengakui adanya pembebanan periodik yang sama sepanjang masa manfaat aset. Biasanya digunakan untuk bangunan dan inventaris kantor. Beban penyusutan dihitung dengan cara mengurangkan harga perolehan dengan estimasi nilai residu, kemudian dibagi dengan masa manfaat aset.
2. Metode saldo menurun atau declining balance method
Metode ini merupakan salah satu bentuk metode penyusutan yang dipercepat (accelerated depreciation). Dalam metode ini, besaran tarif pajak telah ditentukan sebelumnya dan tetap sama setiap tahunnya. Penyusutan dihitung dengan cara mengalikan tarif yang telah diperoleh dengan nilai sisa buku dari tahun sebelumnya.
***
Penulis: Nadya Karina Zahra
Pembimbing: Yanuar Nugroho
Program Studi: D3 Perpajakan
Editor: Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR