VOKASI NEWS – Memberi panduan terbaik bagi ormawa melalui pengesahan Undang-Undang dalam musyawarah mahasiswa.
Organisasi Mahasiswa merupakan wadah utama dalam pembentukan karakter mahasiswa untuk belajar berorganisasi dan mengasah kemampuan diri. Mahasiswa dapat mewujudkan mimpi serta mengimplementasi kemampuan diri dalam bentuk sebuah kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat. Peran mahasiswa akan terus ada dalam setiap gerakan yang akan dilakukan di organisasi manapun. Sebuah undang-undang dibuat, memiliki maksud dan tujuan yang jelas bagi sasarannya. Undang-undang menjadi dasar bagi oganisasi mahasiswa dapat menjalankan organisasinya masing-masing.
Lantas hal apa yang bisa menjadi pedoman bagi Organisasi Mahasiswa untuk dapat terus membawa ke track yang tepat dan benar?
Pengesahan Undang-Undang Konsitusi Lingkup Fakultas
Pada Rabu (22/5) di Aula Fakultas Vokasi, Badan Legislatif Mahasiswa atau BLM melalui Komisi Legislatif, menjalankan kewajibannya. BLM berperan langsung dalam pengesahan Undang Undang Konstitusi lingkup Fakultas. Musyawarah Mahasiswa ini dihadiri oleh BEM Fakultas Vokasi, HIMA dari setiap progam studi di Fakultas Vokasi, dan UKF di Fakultas Vokasi. Setiap Organisasi yang hadir, berperan aktif dalam memberikan masukan, kritik, dan saran. Peran aktif dalam setiap bab, pasal, dan ayat yang ada dalam Undang Undang.
“Disahkannya undang undang ini, sebagai bukti awal bagi kita seluruh Organisasi Mahasiswa Fakultas Vokasi untuk berproses lebih baik kedepannya untuk nama kita sendiri, Fakultas Vokasi, dan Universitas Airlangga.” Ucap Jovanka Yemima sebagai KOC Musyawarah Mahasiswa.
Dengan proses yang cukup panjang, serta dilakukannya sidang lanjutan pada Kamis, 23 Mei 2024 secara online via zoom meeting yang akhirnya Undang Undang Konstitusi Fakultas Vokasi dapat disahkan secara resmi oleh ketiga Presidium. Hal ini menjadi keputusan yang dicapai melalui musyawarah mufakat sehingga wajib dijalankan oleh seluruh ormawa yang terlibat.
Kerja Keras Panitia
Keberhasilan dan kesuksesan Musyawarah Mahasiswa ini, tidak terlepas dari kerja keras panitia dari Badan Legislatif Mahasiswa Fakultas Vokasi itu sendiri. Peran seluruh panitia, menjadi dasar utama keberhasilan agenda wajib tahunan ini. Muhammad Raffi sebagai Presidium 1, Noke Ahmad sebagai Presidium 2, dan Aaliyah Ramadhani sebagai Presidium 3, sukses menjalankan perannya sebagai Presidium tahun 2024 setelah dilakukannya tongkat estafet dari Presidium sebelumnya.

Dengan disahkannya Undang Undang Konstitusi ini, diharapkan seluruh ormawa yang ada dapat menjalankan organisasinya masing-masing sesuai dengan undang undang yang berlaku.
[BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi]
***
Penulis: Jovanka Yemima Putri
Editor: Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR