VOKASI – Mengenal lebih dekat dengan pajak pertambahan nilai, sebuah artikel karya Mahasiswa Vokasi UNAIR.
Pajak merupakan aspek penting bagi sumber penerimaan pendapatan negara. Dikarenakan pajak merupakan pungutan yang bersifat wajib dan memaksa kemudian diserahkan ke kas negara. Peruntukkannya ialah kepentingan bersama. Aspek pajak seperti PPN dan PPh juga masih menjadi sumber penerimaan tertinggi. Indonesia menerapkan sistem pemungutan pajak dan pemenuhan perpajakan berupa self assesment.
Mekanismenya adalah perhitungan, pembayaran dan pelaporan pajak yang terutang diwajibkan kepada wajib pajak setiap bulan. Pihak fiskus di dalam mekanisme self assesment tidak ikut campur pada pemenuhan kewajiban tersebut. Pajak juga dibagi dua jenis antara lain, pajak langsung dan pajak tidak langsung. Contoh dari pajak langsung adalah pajak kendaraan bermotor (PKB), Pajak Penghasilan (PPh). Sedangkan contoh dari pajak tidak langsung adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) karena termasuk sebagai pajak konsumsi di dalam negeri.
Memahami Pajak Pertambahan Nilai
Pajak Pertambahan Nilai adalah Pajak yang dikenakan atas transaksi atau konsumsi jual-beli barang dan jasa. Transaksi tersebut dilakukan oleh wajib pajak orang pribadi atau badan yang telah dikukuhkan sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP). Didalam kegiatan tersebut melibatkan dua pihak yakni penjual dan pembeli. PKP berkewajiban untuk menyetorkan dan melaporkan PPN. Akan tetapi, pihak yang memiliki kewajiban dalam membayar PPN adalah konsumen akhir. Bukti bahwa pembeli telah melakukan kewajiban adalah dapat dilihat di struk belanja atau struk yg lain.
Secara umum, PPN memiliki tarif sebesar 11% yang berlaku sejak 1 April 2022. Dimana sebelumnya tarif PPN dikenakan sebesar 10% dari Dasar Pengenaan Pajak. Tetapi tarif 11% ini akan bertahap dinaikkan sebesar 12% yang berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Penyetoran dan pelaporan PPN yang dilakukan oleh PKP setiap tanggal di setiap bulan dalam satu tahun. Dalam perhitungan yang dilakukan oleh PKP, PPN yang disetorkan disebut sebagai pajak keluaran dan pajak masukan.
Pajak Masukan
Pengertian Pajak masukan sendiri merupakan pajak yang sudah dipungut pada saat pembelian barang/jasa. Perhitungan pajak Masukan digunakan sebagai kredit pajak apabila nantinya terdapat pajak masukan masukan yang lebih besar dibandingkan pajak keluaran. Sedangkan pajak keluaran merupakan pajak terutang yang dipungut oleh PKP saat melakukan penyerahan barang atau jasa. PPN Masukan dan keluaran memiliki peran sebagai perhitungan besaran PPN yang harus disetorkan oleh PKP.
Perhitungan PPN Masukan dan PPN keluaran memiliki rumus perhitungan. Cara menghitungnya yakni dengan mengurangkan PK dengan PM dalam masa pajak yang sama atau masa pajak berikutnya. Atas hasil perhitungan tersebut diperoleh PPN terutang. Jikalau dari perhitungan PM lebih kecil dibandingkan PK maka PPN tersebut menjadi kurang bayar dan wajib disetorkan ke negara. Namun, jika PPN Masukan lebih besar dibandingkan pajak keluaran maka menghasilkan PPN Lebih bayar. Atas kelebihan tersebut dapat dikompensasikan atau direstitusikan. Dalam hal pemungutan tersebut pihak PKP juga wajib menerbitkan faktur pajak yang digunakan sebagai bukti transaksi dari pemungutan PPN tersebut.
Pajak Keluaran
Pajak Keluaran dan masukan merupakan elemen yang krusial dalam Pajak Pertambahan Nilai. Mekanisme mulai dari perhitungan, pembuatan faktur sampai dengan pelaporan dan penyetoran harus dilakukan dengan baik. Agar nanti nya jikalau telah mendapatkan pemahaman yang baik, maka dapat terhindar dari kesalahan ataupun ketidakpatuhan dalam perpajakan.
BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi
Oleh karena itu, PPN merupakan bagian terpenting sumber pendapatan bagi pemerintah Indonesia. Pentingnya PPN terhadap sektor perekonomian indonesia adalah PPN menjadi salah satu sumber pendapatan negara. PPN juga dapat mendorong kepatuhan perpajakan oleh setiap individu. Serta yang tidak kalah penting adalah PPN dapat membantu mengurangi defisit anggaran negara dari penerimaan PPN yang tinggi tersebut. Dengan demikian, PPN memainkan peran yang sangat penting dalam struktur pajak Indonesia dan memiliki berbagai dampak signifikan bagi perekonomian. Kebijakan yang tepat dalam pengelolaan PPN dapat membantu mencapai stabilitas fiskal dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
***
Penulis : Salsa Budi Adelia; Wahyu Firmandani
Editor : Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR