VOKASI – Mengenal Skema TER (Tarif Efektif Rata-Rata) PPh 21 terbaru di Indonesia.
Upaya Pemerintah Meningkatkan Kepatuhan Pajak Melalui PMK 168/2023
Pemerintah Indonesia terus memperbaiki sistem perpajakan. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Salah satu langkah terbaru adalah PMK Nomor 168 Tahun 2023. Aturan ini mengubah pemenuhan kewajiban Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. PMK ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan kepatuhan pajak. PPh Pasal 21 adalah pajak atas penghasilan seperti gaji, upah, dan tunjangan. Pajak ini dikenakan pada wajib pajak pribadi dalam negeri.
Pengenalan Skema Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
PPh 21 menggunakan skema tarif progresif, yaitu tarif pajak berjenjang. Besaran tarifnya naik sesuai dasar pengenaan pajak. TER adalah metode baru dalam menghitung PPh 21. TER diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2023. Metode ini menyederhanakan perhitungan pajak bulanan. TER mempertimbangkan pengurang seperti biaya jabatan, iuran pensiun, dan PTKP. Pada bulan Desember, PPh 21 dihitung dengan tarif Pasal 17 ayat (1) huruf a UU PPh.
Jenis-Jenis Tarif Efektif Rata-Rata (TER)
- TER Bulanan
TER Bulanan menyederhanakan administrasi pajak dan meningkatkan kepatuhan. Tarifnya berbeda sesuai golongan penghasilan tahunan. Digunakan untuk pemotongan pajak pegawai tetap. TER Bulanan dibagi menjadi TER A, TER B, dan TER C.
- TER Harian
TER Harian digunakan untuk penghasilan tidak tetap. Berlaku untuk pekerja harian, kontrak, dan freelancer. Sistem ini memastikan pajak dipotong tepat waktu. TER Harian mencegah penalti akibat kesalahan pelaporan.
Tantangan dan Harapan Implementasi PMK 168/2023
PMK 168/2023 diharapkan menciptakan sistem pajak lebih adil. Penyederhanaan pelaporan dan insentif pajak diatur lebih baik. Namun, tantangan infrastruktur teknologi harus diatasi. Edukasi dan sosialisasi juga penting untuk kelancaran implementasi. Kolaborasi pemerintah dan wajib pajak menjadi kunci kesuksesan. Jika berjalan lancar, sistem perpajakan akan meningkatkan pendapatan negara. Ini mendukung pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.
BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi
***
Penulis : Asfik Sindy Ivana
Editor : Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR