VOKASI NEWS – Aktivitas bongkar muat di pelabuhan menuntut pekerja selalu waspada terhadap berbagai potensi bahaya. Proses kerja melibatkan alat berat, muatan dalam jumlah besar, serta koordinasi banyak pihak. Oleh karena itu, pekerjaan ini tergolong memiliki risiko kecelakaan yang tinggi. Salah satu insiden pernah terjadi di salah satu terminal PT X Surabaya, ketika seorang pekerja bongkar muat mengalami cedera akibat tertimpa muatan saat proses bongkar muat berlangsung.
Tindakan tidak aman menjadi salah satu persoalan penting dalam keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di sektor bongkar muat. Selain membahayakan keselamatan pekerja, perilaku tersebut juga meningkatkan risiko kecelakaan yang dapat merugikan rekan kerja maupun perusahaan.
Tindakan Tidak Aman Menjadi Ancaman Keselamatan
Menurut teori efek domino Heinrich (1941), sebagian besar kecelakaan kerja disebabkan oleh tindakan tidak aman yang dilakukan pekerja. Sementara itu, kondisi lingkungan kerja yang tidak aman memberikan kontribusi yang lebih kecil. Tindakan tidak aman ditandai dengan perilaku yang menyimpang dari prosedur kerja. Misalnya, pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), mengabaikan instruksi keselamatan, atau bekerja tanpa memperhatikan jarak aman dari peralatan yang sedang beroperasi.
Pekerja yang melakukan tindakan tidak aman umumnya kurang memahami potensi bahaya di sekitarnya. Apabila kondisi tersebut tidak segera dikendalikan, risiko kecelakaan kerja dapat meningkat. Selain itu, tingkat keselamatan kerja di lingkungan pelabuhan juga berpotensi menurun.
Faktor Personal dan Pekerjaan Berpengaruh
Pekerja bongkar muat di PT X memiliki tanggung jawab besar dalam mendukung operasional pelabuhan. Aktivitas kerja meliputi memindahkan, mengangkut, dan menumpuk muatan dari kapal ke dermaga. Seluruh proses tersebut membutuhkan kekuatan fisik sekaligus koordinasi yang baik antarp pekerja.
Selain karakteristik personal, seperti usia, masa kerja, dan tingkat pendidikan, kondisi pekerjaan juga memengaruhi perilaku pekerja. Faktor tersebut meliputi kelayakan peralatan kerja, riwayat pelatihan, serta efektivitas pengawasan. Riwayat pelatihan K3 yang minim, kondisi peralatan yang kurang terawat, dan pengawasan yang tidak konsisten dapat meningkatkan peluang terjadinya tindakan tidak aman.
Penelitian yang dilakukan Virdhaisma Fadilah, mahasiswa Program Studi Sarjana Terapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, menunjukkan bahwa berbagai faktor tersebut saling berkaitan dalam membentuk perilaku aman maupun tidak aman pada pekerja bongkar muat.
Pendidikan dan Pengetahuan K3 Berperan Penting
Penelitian berjudul Hubungan Faktor Personal, Faktor Pekerjaan dengan Tindakan Tidak Aman pada Pekerja Bongkar Muat di PT X menunjukkan adanya hubungan antara tingkat pendidikan serta pengetahuan K3 dengan tindakan tidak aman. Semakin baik tingkat pendidikan dan pengetahuan K3 yang dimiliki pekerja, semakin rendah kecenderungan melakukan tindakan tidak aman saat bekerja.
Temuan tersebut sejalan dengan penelitian Wuni (2022). Penelitian tersebut menjelaskan bahwa pekerja dengan tingkat pendidikan yang lebih rendah cenderung kurang memahami standar keselamatan kerja. Akibatnya, risiko melakukan tindakan tidak aman menjadi lebih tinggi. Kondisi ini juga dipengaruhi oleh karakteristik pekerjaan bongkar muat yang lebih mengandalkan kemampuan fisik dibandingkan latar belakang akademis.
Di sisi lain, faktor usia, masa kerja, riwayat pelatihan kerja, kondisi peralatan, maupun pengawasan tidak menunjukkan hubungan yang signifikan dengan tindakan tidak aman. Meskipun pengawasan telah berjalan dengan baik, beberapa perilaku berisiko masih ditemukan. Misalnya, pekerja tidak menggunakan APD, beristirahat di bawah peralatan yang sedang beroperasi, serta berada di area berbahaya seperti bibir dermaga.
Pengendalian Perlu Dilakukan Secara Menyeluruh
Pengendalian tindakan tidak aman perlu dilakukan secara menyeluruh. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah melibatkan pekerja bongkar muat dalam pelatihan K3 secara rutin. Langkah ini penting karena masih banyak pekerja yang belum pernah mengikuti pelatihan formal.
Materi pelatihan dapat mencakup prosedur kerja aman, penggunaan APD sesuai kondisi lapangan, serta pengenalan potensi bahaya melalui dokumen Hazard Identification, Risk Assessment, and Determining Control (HIRADC) perusahaan. Selain itu, sosialisasi K3 secara berkala, inspeksi dan pemeliharaan peralatan, penguatan komunikasi melalui handy talky, serta pencatatan kepatuhan pekerja juga dapat meningkatkan efektivitas pengawasan. Dengan demikian, perusahaan dapat menekan tindakan tidak aman sekaligus meningkatkan keselamatan operasional di lingkungan pelabuhan.
[BACA JUGA: Ketika Angka Bertemu Nilai: Akuntansi sebagai Fondasi Pelaporan ESG]
Penulis: Virdhaisma Fadilah
Pembimbing: Indah Lutfiya
Editor: Sinta Rahmah (Tim Vokasi Branding)



