Penelitian Mahasiswa Vokasi tentang Keluhan Low Back Pain Pada Karyawan Kantor

VOKASI – Keluhan low back pain pada karyawan kantor, sebuah penelitian Mahasiswa Fakultas Vokasi Universitas Airlangga.

Banyak dari karyawan kantor yang dituntut untuk bekerja menggunakan komputer selama jam kerja. Sehingga banyak dari karyawan kantor yang harus duduk statis dalam durasi waktu yang lama saat bekerja. Kondisi ini dapat menyebabkan keluhan otot skeletal salah satunya yakni Low Back Pain. Low Back Pain merupakan keluhan nyeri serta rasa tidak nyaman pada bagian tubuh punggung bagian bawah.

Faktor risiko keluhan Low Back Pain dapat disebabkan oleh faktor individu maupun postur kerja karyawan. Faktor individu meliputi usia, jenis kelamin, kebiasaan merokok, kebiasaan olahraga, Indeks Masa Tubuh (IMT), masa kerja, dan durasi kerja. Untuk mengatahui tingkat keluhan Low Back Pain pada karyawan dilakukan wawancara dan pengisian kuesioner The Pain and Distress Scale (PAD). Sedangkan untuk mengetahui tingkat risiko postur kerja karyawan dilakukan pengukuran ergonomi menggunakan lembar kerja Quick Exposure Check (QEC).

BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi

Dari hasil wawancara dan pengukuran ergonomi dapat diketahui bahwa faktor individu dan postur kerja karyawan mempengaruhi tingkat risiko keluhan Low Back Pain. Semakin buruk kebiasaan olahraga dan tinggi indeks masa tubuh semakin berisiko mengalami Low Back Pain. Selain itu, semakin lama masa kerja dan durasi kerja seseorang maka juga semakin berisiko mengalami Low Back Pain. Keluhan Low Back Pain lebih berisiko dialami oleh karyawan dengan postur kerja posisi duduk untuk bagian punggung statis dengan risiko tinggi.

Upaya untuk Mengurangi Risiko Keluhan Low Back Pain

Dengan demikian, adapun upaya yang dapat dilakukan untuk mengurangi risiko keluhan Low Back Pain, yaitu:

  1. Meningkatkan pengetahuan dan wawasan karyawan mengenai ergonomi, terutama postur kerja yang ergonomis melalui pemberian sosialisasi dan penyebaran poster di tempat kerja.
  2. Memberikan jeda istirahat di sela-sela waktu jam bekerja. Menurut European Agency for Safety and Health at Work (2020), usahakan untuk berdiri setelah 2 jam duduk minimal 10 menit.
  3. Melakukan perenggangan otot atau stretching di sela-sela waktu bekerja. Berdasarkan Buku Panduan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) yang diterbitkan oleh Kemenkes RI (2017), peregangan di tempat kerja dilakukan secara berkala setelah kurang lebih 1-2 jam bekerja pada posisi yang sama.
  4. Meningkatkan motivasi karyawan untuk berolahraga dan mengatur pola makan terutama bagi karyawan dengan indeks masa tubuh diatas normal.

***

Penulis : Azra Arrahimah Emhayana

Dosen Pembimbing : Indah Lutfiya

Program Studi : Keselamatan dan Kesehatan Kerja

Editor : Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR