VOKASI – Pengaruh literasi keuangan, kualitas pelayanan, dan prosedur kredit terhadap keputusan pengambilan KUR UMKM Surabaya.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia (Budiyanto dan Batmanlussy, 2021). Namun, untuk mendukung pertumbuhannya, UMKM seringkali memerlukan akses terhadap pembiayaan. Salah satu bentuk pembiayaan yang umum digunakan adalah Kredit Usaha Rakyat (KUR). KUR merupakan salah satu solusi pembiayaan yang ditawarkan pemerintah Indonesia untuk mendukung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kebijakan ini dikembangkan oleh pemerintah untuk menciptakan lapangan pekerjaan, mengurangi kemiskinan, dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia (Kalonta et al ., 2021). Adapun pengambilan keputusan oleh UMKM dalam memanfaatkan KUR dipengaruhi oleh berbagai faktor, antara lain literasi keuangan, kualitas pelayanan, dan prosedur kredit.
Literasi Keuangan
Literasi keuangan mengacu kebutuhan utama individu yang berguna dalam menjauhi kekacauan finansial. Hal itu karena seringkali seseorang harus menyikapi kondisi individu untuk harus memilih antara dua atau lebih pilihan, mengorbankan salah satu pilihan untuk mendapatkan manfaat dari pilihan yang lain (Baiq Fitri Arianti, 2021: 2).
BACA JUGA: Pengaruh Pemberian Terapi Akupunktur Terhadap Perubahan Tekanan Darah Penderita Hipertensi
Pelaku UMKM yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih cenderung memahami produk-produk keuangan yang tersedia, termasuk KUR. UMKM akan lebih percaya diri dalam mengajukan kredit karena dapat mengevaluasi keuntungan dan risiko yang terkait. Selain itu, literasi keuangan yang baik juga memungkinkan pelaku UMKM untuk lebih cermat dalam mengelola kredit yang mereka terima, sehingga meningkatkan kemungkinan keberhasilan usaha mereka (Darmawan dan Fatiharani, 2019).
Kualitas Pelayanan
Kualitas pelayanan merupakan metode atau prosedur layanan yang dilakukan oleh perusahaan diberikan kepada nasabah untuk memenuhi kebutuhan yang diinginkan oleh nasabah Cahyadi dan Diatmika (2021). Sebagian besar perbankan memiliki produk dan proses yang hampir sama, perbedaanya terletak pada cara bank melayani nasabahnya. Bank dikatakan mempunyai kualitas layanan sangat baik saat nasabah bisa mendapatkan bantuan yang sesuai dengan harapan. Serta, dapat menumbuhkan kepuasan nasabah untuk mendorong transaksi kredit berulang. Pelayanan yang dianggap kurang memadai dapat mengakibatkan hilangnya minat nasabah untuk melakukan transaksi kredit secara berulang jika bank tidak berhasil memenuhi ekspektasi mereka (Gusmao et al., 2023).
Prosedur Kredit
Prosedur kredit adalah langkah – langkah yang wajib dijalankan oleh pihak bank untuk memenuhi kebutuhan nasabah dalam pengajuan kredit agar proses yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan (Huda dkk., 2019).
Adanya prosedur kredit yang jelas, sederhana, dan cepat sangat mempengaruhi keputusan UMKM dalam mengambil KUR. Adapun prosedur yang rumit dan memakan waktu lama akan mengurangi minat UMKM untuk mengajukan kredit. Menurut Bank Indonesia, penyederhanaan prosedur kredit merupakan salah satu langkah strategis untuk meningkatkan akses UMKM terhadap pembiayaan (Cahyadi dan Diatmika, 2021).
Keputusan Pengambilan Kredit
Keputusan pengambilan adalah proses aktual dalam melakukan pembelian. Kemudian jika semua langkah sudah selesai seperti pemecahan masalah, pencarian, penilaian alternatif, pemilihan, dan penilaian kualitas produk, pelanggan perlu mempertimbangkan keputusan yang terbaik untuk menyelesaikan proses yang diambil (Sucihati dkk., 2020).
Menurut Kotler dan Keller (2015: 184) langkah – langkah dalam keputusan pengambilan kredit yaitu:
- Kebutuhan. Maksudnya adalah bahan evaluasi bagi calon debitur saat ingin mengambil pinjaman.
- Pencarian informasi dilakukan oleh nasabah dengan mencari informasi kredit yang mereka mau dari berbagai sumber lembaga keuangan.
- Evaluasi alternatif merupakan proses mengevaluasi jenis produk kredit kemudian memilih sesuai dengan kebutuhan dan keinginan nasabah.
- Keputusan nasabah adalah mengukur jumlah calon debitur yang ingin mengambil kredit di lembaga keuangan. Mengukur bertujuan untuk menjadikan referensi dalam menilai apakah pengambilan kredit oleh nasabah tersebut bersifat positif.
- Tingkah laku setelah melakukan pengambilan kredit adalah tahapan pengukuran akhir dari keputusan pengambil kredit. Pengukuran terhadap keputusan pengambilan kredit dianggap positif jika, nasabah kembali untuk mengambil kredit di lembaga keuangan yang sama.
Kesimpulan
Pengambilan keputusan oleh UMKM di Surabaya dalam memanfaatkan KUR sangat dipengaruhi oleh tingkat literasi keuangan, kualitas pelayanan yang diberikan oleh lembaga keuangan, dan prosedur kredit yang ditetapkan. Peningkatan literasi keuangan, perbaikan kualitas pelayanan, dan penyederhanaan prosedur kredit dapat menjadi langkah efektif untuk meningkatkan aksesibilitas KUR bagi UMKM. Dengan demikian, diharapkan UMKM dapat lebih mudah mendapatkan pembiayaan yang dibutuhkan untuk mengembangkan usaha mereka.
***
Penulis : Fitri Liani Dewi
Pembimbing : Novyandri Taufik Bahtera
Program Studi : D4 Perbankan dan Keuangan
Editor : Oky Sapto Mugi Saputro – Tim Branding Fakultas Vokasi UNAIR