Lemahnya Pengendalian Internal, Celah bagi Praktik Lapping Piutang

VOKASI NEWS – Piutang usaha menjadi salah satu pos yang memiliki risiko tinggi terhadap penyalahgunaan dalam operasional perusahaan. Kondisi tersebut semakin berisiko apabila sistem pengendalian internal belum berjalan secara optimal.

Sebuah kajian pada PT X menganalisis efektivitas pengendalian internal sekaligus mengidentifikasi indikasi praktik lapping pada pengelolaan piutang. Lapping merupakan bentuk kecurangan dengan cara menggunakan pembayaran dari satu pelanggan untuk menutupi keterlambatan pembayaran pelanggan lainnya.

Modus tersebut menyebabkan selisih dana terus berpindah dan sulit terdeteksi apabila tidak dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Oleh karena itu, pemeriksaan dilakukan melalui pendekatan studi kasus dengan menelusuri dokumen, mencocokkan data piutang, serta melakukan konfirmasi kepada pelanggan terkait.

Kelemahan yang Merata di Semua Lini Pengendalian

Hasil analisis menunjukkan bahwa pengendalian internal pada PT X belum berjalan sesuai dengan standar yang diharapkan. Menggunakan kerangka COSO sebagai dasar analisis, ditemukan kelemahan pada seluruh komponen pengendalian internal.

Kelemahan tersebut mencakup lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, sistem informasi dan komunikasi, serta aktivitas pengawasan. Dengan demikian, permasalahan tidak hanya terjadi pada satu bagian, tetapi berkaitan dengan keseluruhan sistem pengendalian perusahaan.

Kondisi tersebut dapat membuka peluang terjadinya praktik kecurangan tanpa terdeteksi sejak awal. Selain itu, pengendalian yang kurang optimal juga dapat memengaruhi keandalan laporan keuangan perusahaan.

Ketika budaya kerja belum mendukung kedisiplinan dan pengawasan tidak berjalan secara maksimal, risiko penyimpangan menjadi lebih besar. Studi kasus pada PT X menunjukkan bahwa kelemahan struktural dalam pengendalian internal dapat menjadi celah bagi kecurangan, terutama pada pengelolaan piutang.

Jejak Lapping yang Tersembunyi di Balik Piutang

Selain menemukan kelemahan pengendalian internal, kajian tersebut juga menunjukkan adanya indikasi praktik lapping pada piutang PT X. Indikasi tersebut terlihat dari beberapa temuan, seperti selisih pelunasan piutang yang tidak wajar, pembayaran pelanggan yang belum tercatat, serta dokumen pendukung transaksi yang tidak sesuai prosedur.

Lebih lanjut, piutang bermasalah akibat indikasi kecurangan tersebut justru dicatat sebagai beban kerugian piutang biasa. Pencatatan tersebut berisiko menyamarkan adanya praktik lapping karena kerugian terlihat seperti risiko operasional perusahaan pada laporan keuangan.

Apabila kondisi tersebut tidak segera diperbaiki, pola kecurangan serupa berpotensi kembali terjadi. Selain menyebabkan kerugian finansial, praktik tersebut juga dapat menurunkan kepercayaan terhadap sistem pengelolaan perusahaan.

Empat Langkah Perbaikan yang Disarankan

Berdasarkan temuan tersebut, terdapat empat langkah perbaikan yang dapat diterapkan oleh PT X. Pertama, memperkuat pemisahan tugas antarpegawai agar tidak terdapat satu pihak yang memiliki kendali penuh terhadap seluruh proses pengelolaan piutang.

Kedua, memperketat pengendalian terhadap penerimaan kas untuk memastikan setiap transaksi tercatat dan terverifikasi dengan baik. Ketiga, meningkatkan pengelolaan dokumen pendukung transaksi agar proses pemeriksaan dapat dilakukan secara lebih mudah.

Keempat, mengoptimalkan fungsi audit internal secara berkala. Langkah tersebut diperlukan agar potensi penyimpangan dapat diketahui lebih cepat sebelum menimbulkan kerugian yang lebih besar.

Pada akhirnya, pengendalian internal yang kuat bukan hanya menjadi formalitas administratif, tetapi juga menjadi sistem perlindungan utama bagi aset dan reputasi perusahaan. Semakin cepat kelemahan pengendalian diperbaiki, semakin kecil peluang praktik kecurangan seperti lapping berkembang tanpa terdeteksi.

[BACA JUGA: Tak Hanya Trombosit, Fungsi Hati juga Perlu Dipantau pada Pasien DBD]

Penulis: Widya Puji Lestari

Editor: Sinta (Tim Vokasi Branding)