VOKASI NEWS – Kecurangan dalam pengelolaan kas perusahaan kerap terjadi tanpa disadari hingga menimbulkan kerugian besar. Salah satu kasus nyata ditemukan pada sebuah dealer resmi sepeda motor Yamaha di Sulawesi Tengah. Kasus ini terungkap ketika hasil stock opname menunjukkan selisih signifikan pada sebelas unit motor. Temuan ini mengarah pada dugaan bahwa seorang kepala cabang mengumpulkan pembayaran dari pelanggan namun tidak menyetorkannya secara penuh kepada perusahaan.
Kasus tersebut menjadi bahan evaluasi dalam sebuah kajian akuntansi yang menyoroti lemahnya sistem pengendalian internal atas siklus penjualan dan piutang usaha. Evaluasi dilakukan menggunakan kerangka Committee of Sponsoring Organizations of the Treadway Commission (COSO). Kerangka ini terdiri atas lima komponen utama, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan.
Kelemahan yang Sering Terlewat
Salah satu kelemahan yang ditemukan adalah minimnya pemisahan tugas antara fungsi penagihan, penyimpanan kas, dan pencatatan transaksi. Ketiga fungsi yang dipegang oleh satu pihak membuka peluang manipulasi data tanpa terdeteksi dalam waktu lama. Selain itu, rekonsiliasi antara catatan penjualan dan fisik unit kendaraan tidak dilakukan secara rutin, sehingga selisih baru terungkap saat stock opname tahunan.
“Pengendalian internal yang baik seharusnya mampu mendeteksi anomali sejak dini, bukan hanya saat kerugian sudah terjadi,” demikian catatan evaluasi tersebut. Catatan ini sejalan dengan konsep dasar teori fraud triangle yang dikemukakan Cressey (1953). Teori tersebut menjelaskan bahwa tekanan, kesempatan, dan rasionalisasi menjadi tiga faktor pemicu tindakan kecurangan.
Relevansi dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan
Isu ini turut mendukung capaian Sustainable Development Goals (SDGs) ke-16, yaitu perdamaian, keadilan, dan kelembagaan yang kuat. Salah satu target dalam SDG 16 adalah pengurangan segala bentuk korupsi dan penyuapan di lingkungan bisnis maupun institusi. Penguatan sistem pengendalian internal menjadi langkah konkret yang dapat diterapkan perusahaan, khususnya usaha kecil dan menengah. Langkah ini bertujuan menutup celah kecurangan sekaligus membangun tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Beberapa rekomendasi yang diajukan dalam kajian tersebut antara lain penerapan pemisahan tugas secara tegas dan rekonsiliasi stok dan kas secara berkala. Rekomendasi lain mencakup penggunaan sistem informasi akuntansi yang terintegrasi, serta pengawasan berjenjang dari manajemen pusat terhadap cabang. Langkah-langkah tersebut sejalan dengan pandangan Romney (2019) dan Mulyadi (2018). Keduanya menekankan bahwa sistem informasi akuntansi yang andal harus didukung struktur pengendalian internal yang memadai agar risiko kecurangan dapat diminimalkan.
Dengan penerapan kerangka COSO secara konsisten, perusahaan tidak hanya dapat mendeteksi kecurangan lebih cepat. Perusahaan juga dapat membangun fondasi tata kelola yang sehat dan berkelanjutan. Langkah ini sejalan dengan semangat SDG 16 dalam mewujudkan kelembagaan yang bersih dan terpercaya.
[BACA JUGA: Penelitian Mahasiswa Vokasi UNAIR Ungkap Kepuasan Pasien Radiologi Capai 98,9 Persen]
Penulis: Jessie Michelia Febrianti
Editor: Nadya Tika (Tim Branding Vokasi)



