Ketika Angka Bertemu Nilai: Akuntansi sebagai Fondasi Pelaporan ESG  

VOKASI NEWS – Pembahasan mengenai keberlanjutan bisnis sering kali berfokus pada emisi karbon, tanggung jawab sosial, atau tata kelola perusahaan. Namun, terdapat satu elemen penting yang kerap luput dari perhatian, yaitu akuntansi. Tanpa sistem akuntansi yang mampu menerjemahkan komitmen lingkungan dan sosial ke dalam data yang akurat serta dapat diverifikasi, pelaporan Environmental, Social, and Governance (ESG) hanya akan menjadi slogan tanpa bukti yang kuat.

ESG Bukan Sekadar Tren

ESG merupakan singkatan dari Environmental, Social, and Governance. Ketiga aspek tersebut menjadi indikator nonkeuangan yang digunakan investor untuk menilai kualitas dan keberlanjutan suatu perusahaan. Aspek lingkungan mencakup pengelolaan emisi karbon, penggunaan energi, dan dampak operasional terhadap lingkungan. Sementara itu, aspek sosial menilai hubungan perusahaan dengan karyawan, masyarakat, dan rantai pasok. Adapun aspek tata kelola berfokus pada transparansi, struktur kepemimpinan, serta upaya pencegahan korupsi.

Ketertarikan investor terhadap ESG tidak hanya didorong oleh pertimbangan etika. Sebaliknya, berbagai penelitian menunjukkan bahwa penerapan ESG yang baik berkaitan dengan kinerja perusahaan yang lebih stabil dalam jangka panjang. Oleh karena itu, perusahaan yang mampu mengelola aspek keberlanjutan cenderung lebih menarik bagi investor.

Di Indonesia, penerapan ESG juga semakin diperkuat oleh regulasi. Otoritas Jasa Keuangan melalui Peraturan Nomor 51/POJK.03/2017 mewajibkan lembaga jasa keuangan, emiten, dan perusahaan publik menyusun laporan keberlanjutan. Dengan demikian, pelaporan ESG tidak lagi bersifat sukarela, tetapi telah menjadi bagian dari kewajiban korporasi.

Peran Strategis Akuntansi

Di balik penyusunan laporan ESG, profesi akuntansi memegang peran yang sangat penting. Akuntan memiliki kompetensi dalam mengelola sistem informasi, menyusun laporan, serta memastikan data dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, akuntan terbiasa menerapkan prinsip materialitas, konsistensi, dan verifikasi yang menjadi dasar penyusunan laporan berkualitas.

Peran tersebut semakin relevan karena Global Reporting Initiative (GRI) menetapkan bahwa laporan ESG harus memuat informasi yang dapat diukur, dibandingkan, dan diverifikasi. Seluruh persyaratan tersebut sejalan dengan kompetensi yang dimiliki profesi akuntansi.

Lebih lanjut, IFRS Foundation melalui International Sustainability Standards Board (ISSB) menerbitkan IFRS S1 dan IFRS S2 pada 2023. Standar tersebut menghubungkan pelaporan keberlanjutan dengan pelaporan keuangan. Akibatnya, akuntan tidak lagi hanya mencatat transaksi, tetapi juga berperan dalam membangun sistem pengukuran ESG, memperkuat pengendalian internal, dan menjaga kualitas informasi yang disampaikan kepada publik.

Laporan Keuangan dan Laporan Keberlanjutan Semakin Terintegrasi

Selama bertahun-tahun, laporan keuangan dan laporan keberlanjutan disusun secara terpisah. Laporan keuangan berisi informasi mengenai laba, rugi, dan posisi keuangan. Sementara itu, laporan keberlanjutan lebih banyak membahas program sosial maupun lingkungan.

Kini, batas tersebut mulai berubah. Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 16/SEOJK.04/2021 menegaskan bahwa aktivitas keberlanjutan merupakan bagian dari operasional perusahaan. Oleh sebab itu, laporan keuangan dan laporan keberlanjutan harus saling mendukung serta menyajikan informasi yang konsisten.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa keberlanjutan bukan lagi aktivitas pelengkap. Sebaliknya, informasi mengenai lingkungan, sosial, dan tata kelola harus memiliki kualitas yang setara dengan informasi keuangan. Data tersebut harus dapat diaudit, diverifikasi, dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Tantangan Implementasi ESG di Indonesia

Meskipun regulasi telah tersedia, implementasi ESG di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satunya adalah belum seragamnya standar pelaporan pada setiap sektor industri. Selain itu, masih banyak perusahaan yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia dalam mengukur indikator ESG. Di sisi lain, kesiapan sistem informasi juga belum merata.

Fenomena selective disclosure juga masih menjadi perhatian. Sebagian perusahaan cenderung menonjolkan informasi yang menguntungkan, tetapi membatasi pengungkapan aspek yang kurang baik. Praktik tersebut memang tidak selalu melanggar aturan. Namun, kondisi tersebut dapat mengurangi tujuan utama ESG, yaitu transparansi kepada para pemangku kepentingan.

Tantangan tersebut semakin besar bagi perusahaan skala menengah. Implementasi ESG memerlukan investasi pada teknologi, pengembangan sumber daya manusia, dan sistem pelaporan yang terintegrasi. Meskipun demikian, tuntutan pasar terus meningkat. Investor kini tidak hanya mempertimbangkan laporan keuangan, tetapi juga kualitas informasi keberlanjutan yang disajikan perusahaan.

Pada akhirnya, akuntansi berada di titik temu antara angka dan nilai. Profesi ini tidak lagi sekadar menghasilkan laporan keuangan, tetapi juga memastikan komitmen keberlanjutan dapat dibuktikan melalui data yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, akuntansi menjadi fondasi penting dalam membangun pelaporan ESG yang kredibel sekaligus mendukung keberlanjutan bisnis di masa depan.

[BACA JUGA: Alat Instruksi Suara Tingkatkan Efektivitas Pemeriksaan X-Ray Thorax]

Penulis: Kanaia Shaina Rizky Putri

Editor: Sinta Rahmah (Tim Vokasi Branding)