Dianggap Alami, Belum Tentu Aman: Menjadi Konsumen Cerdas dalam Memilih Obat Herbal

Dianggap Alami, Belum Tentu Aman: Menjadi Konsumen Cerdas dalam Memilih Obat Herbal

VOKASI NEWS – Penggunaan obat bahan alam di Indonesia telah menjadi bagian dari budaya masyarakat sejak lama. Berbagai produk herbal, mulai dari jamu tradisional hingga modern, masih banyak digunakan sebagai upaya menjaga kesehatan maupun membantu mengatasi berbagai keluhan penyakit. Menurut Yunita dkk. (2024), tingginya pemanfaatan obat bahan alam menunjukkan bahwa masyarakat masih menaruh kepercayaan yang besar terhadap produk berbasis herbal.

Namun, tingginya penggunaan obat bahan alam tidak selalu diiringi dengan pemahaman yang memadai. Penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat mengenai penggunaan dan keamanan obat tradisional masih beragam. Kondisi ini menyebabkan masih ditemukannya berbagai kesalahpahaman dalam penggunaan obat herbal.

Alami Tak Selalu Aman

Salah satu kesalahpahaman yang masih banyak ditemukan adalah keyakinan bahwa semua produk herbal pasti aman digunakan karena berasal dari bahan alami. Padahal, istilah “alami” tidak selalu identik dengan “aman”. Sebagaimana obat pada umumnya, obat bahan alam tetap mengandung senyawa aktif yang dapat memberikan efek farmakologis pada tubuh. Oleh karena itu, penggunaannya tetap memerlukan aturan pakai yang tepat, dosis yang sesuai, serta perhatian terhadap kondisi kesehatan pengguna.

Pengaruh Digitalisasi Terhadap Obat Herbal

Di era digital saat ini, masyarakat juga dihadapkan pada melimpahnya informasi mengenai obat herbal yang beredar melalui internet dan media sosial. Tingginya minat masyarakat terhadap obat herbal didorong oleh anggapan bahwa produk herbal merupakan alternatif obat kimia yang memiliki risiko lebih rendah. Selain itu, harga yang relatif terjangkau dan kemudahan memperoleh produk turut meningkatkan minat masyarakat untuk membelinya. Namun, kondisi ini sering kali tidak diiringi dengan kehati-hatian dalam memilih produk. Menurut Gunawan (2025), tidak sedikit konsumen yang membeli dan menggunakan produk herbal tanpa memperhatikan legalitas maupun sertifikasi yang dimilikinya, seperti izin edar BPOM.

Temuan BKO pada Obat Herbal

Permasalahan lain yang perlu mendapat perhatian adalah masih ditemukannya produk obat tradisional yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO). Dalam hal ini, oknum sengaja menambahkan obat kimia pada produk jamu untuk menghasilkan efek yang lebih cepat dan ampuh dibandingkan jamu biasa. Penelitian Yuri Pradika (2025) telah menemukan adanya kandungan zat aktif, seperti parasetamol, sildenafil, dan kortikosteroid pada produk jamu yang beredar.

Kiat Menjadi Konsumen yang Cerdas

Sebagai konsumen, masyarakat perlu memastikan bahwa produk herbal yang digunakan telah memiliki izin edar BPOM. Selain menjamin legalitas produk, informasi pada kemasan juga dapat membantu konsumen mengenali jenis obat bahan alam yang digunakan. Salah satu informasi yang dapat diperhatikan adalah logo golongan obat bahan alam yang tercantum pada kemasan produk. Di Indonesia, obat bahan alam yang terverifikasi BPOM dikelompokkan menjadi tiga golongan, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Ketiga golongan tersebut memiliki tingkat pembuktian ilmiah yang berbeda. Prayoga dkk. (2025) menyatakan bahwa jamu didasarkan pada pengalaman penggunaan secara turun-temurun, OHT telah melalui uji praklinik pada hewan, sedangkan fitofarmaka merupakan golongan dengan tingkat pembuktian tertinggi karena telah melalui uji klinik pada manusia.

Dengan memahami informasi tersebut, masyarakat dapat lebih kritis dalam memilih produk herbal dan tidak hanya bergantung pada iklan maupun testimoni. Selain itu, literasi mengenai obat bahan alam juga perlu terus ditingkatkan agar masyarakat dapat memperoleh manfaat yang optimal sekaligus meminimalkan risiko yang mungkin timbul akibat penggunaan yang tidak tepat.

Sumber

Gunawan, U. (2025). Edukasi bahaya obat herbal tidak tersertifikasi di kalangan dosen. Mitramas: Jurnal Pengabdian dan Pemberdayaan Masyarakat, 3(2), 90–102. https://doi.org/10.25170/mitramas.v3i2.6664

Prayoga, A., Fitri, R., Panjaitan, R. P., Situmorang, S. L. U., Ndraha, I. C., & Marbun, E. D. (2025). Pengenalan produk jamu obat herbal terstandar fitofarmaka di Apotek Sari Mutiara kepada masyarakat. Jurnal Abdimas Indonesia, 5(3), 1353–1358. https://doi.org/10.34697/jai.v5i3.1853

Yunita, F., Gunawan, S., Silaban, H., & Chaidir. (2024). The journey of Indonesian traditional medicine. Tarumanagara Medical Journal, 6(2), 241–252. https://doi.org/10.24912/tmj.v6i2.33351

Pradika, Y., & Hikmah, A. M. (2025). Bahan kimia obat dalam jamu tradisional: Tinjauan risiko klinis dan deteksi laboratorium. Jurnal Medical Laboratory, 5(1), 10–21. https://doi.org/10.57213/medlab.v5i1.369

[BACA JUGA: Menelusuri Warisan Budaya Melaka melalui Student Outbound Fakultas Vokasi UNAIR 2026]

Penulis: Arya Prajna Dharma

Pembimbing: Susilo Harianto

Editor: Aghnia Faiza (Tim Branding Vokasi)