VOKASI NEWS – Perkembangan teknologi menjadikan komputer sebagai perangkat utama dalam berbagai sektor industri, termasuk pada operator control room. Aktivitas duduk dalam waktu lama dengan postur kerja yang tidak ergonomis dapat meningkatkan risiko Musculoskeletal Disorders (MSDs), seperti nyeri pada leher, bahu, punggung, dan pinggang. Apabila tidak dicegah, kondisi tersebut berpotensi menurunkan kenyamanan, produktivitas, dan kinerja individu.
Risiko Postur Kerja Tidak Ergonomis pada Operator Control Room
Lingkungan kerja pada control room mengharuskan operator melakukan pemantauan proses produksi secara terus-menerus melalui monitor komputer. Aktivitas tersebut dilakukan selama 8 jam kerja dengan posisi duduk yang statis. Prinsip ergonomi mengharuskan adanya kesesuaian antara pekerja dengan stasiun kerja, seperti tinggi kursi dan meja yang sesuai, posisi monitor sejajar dengan pandangan mata, serta penempatan keyboard dan mouse yang mudah dijangkau sehingga tubuh tetap berada pada posisi netral.
Apabila meja, kursi, monitor, keyboard, maupun mouse tidak memenuhi prinsip tersebut, beban pada otot dan sendi akan meningkat sehingga memicu munculnya keluhan Musculoskeletal Disorders (MSDs). Kondisi tersebut dapat mengganggu kemampuan pekerja dalam mempertahankan kinerjanya.
Terdapat hubungan antara postur kerja dengan kinerja individu. Semakin tinggi risiko postur kerja, semakin besar terjadinya penurunan kinerja. Selain itu, juga terdapat hubungan antara keluhan Musculoskeletal Disorders (MSDs) dengan kinerja individu. Semakin tinggi tingkat keluhan MSDs yang dirasakan pekerja, semakin rendah kinerja individu pekerja. Temuan tersebut menunjukkan bahwa ergonomi tidak hanya berperan dalam menjaga kesehatan pekerja, tetapi juga mendukung kinerja individu pada pekerja.
Upaya untuk Meminimalisir Risiko Postur Kerja Tidak Ergonomis dan Keluhan MSDs
Postur kerja yang tidak ergonomis dan keluhan musculoskeletal disorders (MSDs) sering kali terjadi tanpa disadari oleh pekerja. Kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gangguan kesehatan sekaligus menurunkan produktivitas. Sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Lingkungan Kerja, faktor ergonomi perlu dikendalikan. Pengendalian tersebut bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif.
Upaya yang dapat dilakukan antara lain menyesuaikan tinggi kursi dengan meja kerja dan monitor komputer, serta menempatkan keyboard dan mouse pada posisi yang mudah dijangkau agar postur tubuh tetap netral. Selain itu, pekerja disarankan menggunakan kursi kerja yang memiliki sandaran leher, punggung, dan tangan, serta melakukan evaluasi dan perbaikan pada desain area kerja yang belum ergonomis. Pekerja juga perlu melakukan peregangan (stretching) secara berkala untuk mengurangi ketegangan otot akibat duduk dalam waktu lama.
Dengan menerapkan prinsip ergonomi saat bekerja, diharapkan para pekerja dapat lebih produktif dan sehat. Oleh karena itu, perbaikan desain stasiun kerja serta penerapan postur kerja yang benar dapat membantu mengurangi keluhan muskuloskeletal dan meningkatkan kenyamanan bekerja. Upaya tersebut juga dapat mendukung peningkatan kinerja operator control room.
[BACA JUGA: Bagaimana Auditor Menyelamatkan Keandalan Laporan Keuangan Laboratorium Kesehatan]
Penulis: Dewi Aprilia Indy Saputri
Pembimbing: Dr. Neffrety Nilamsari, S.Sos., M.Kes
Editor: Vioretha (Tim Vokasi Branding)



