Kontroversi Pengadaan Motor Listrik dalam Program MBG

Foto: (Ardy Dwi Prayoga/Shutterstock)

VOKASI NEWS – Pengadaan motor listrik pada program makan bergizi gratis (MBG) menuai sorotan masyarakat. Kabar ini bukan hanya terarah pada penerapan program saja, namun juga pada penggunaan alokasi dana yang dianggap menimbulkan pertanyaan masyarakat terkait prioritas program.

Masalah ini muncul ketika informasi mengenai penyediaan berbagai sarana dan prasarana khususnya operasional, yaitu salah satunya sepeda listrik. Pertanyaan mendasar muncul bukan semata apakah terjadi pelanggaran, melainkan apakah penyediaan ini sudah sesuai dengan prosedur karena BGN memiliki keleluasaan dalam penyediaan barang yang sudah diatur undang-undang dan segala turunan nya seperti peraturan presiden dan sebagainya.

Justru Operasional atau Beban Anggaran?

Berdasarkan laporan media, BGN membeli 21.801 unit motor listrik dari total 25.000 yang dianggarkan pada 2025. Dengan harga sekitar Rp 42 juta per unit untuk operasional Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG). Motor bermerek Emmo dengan daya 7.000 watt yang sudah terverifikasi di e-katalog LKPP.

Langkah ini merujuk pada instruksi Presiden NO. 7 Tahun 2022 yang mengatur penggunaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas baik di pusat maupun daerah. Kepala BGN menegaskan bahwa kendaraan tersebut sangat dibutuhkan untuk menjangkau desa-desa dan wilayah yang sulit diakses demi menunjang operasional program.

Miskomunikasi Pejabat dan Tekanan Opini Publik

Meski penjelasan pemerintah telah disampaikan, kritik di masyarakat tidak serta-merta mereda. Perhatian semakin bertambah pesat di berbagai platform media sosial dan menjadi percakapan publik. Kondisi ini menampilkan bahwa opini publik di media sosial cepat terbentuk dan menaikan tekanan pada pengambilan kebijakan. Menteri Keuangan menyatakan terjadi miskomunikasi dalam pembahasan penyediaan motor listrik pada tahun lalu. Ia mengira usulan tersebut ia tolak, nyatanya, sebagai usulan sudah berjalan. Usulan tersebut dilakukan sebelum ia menjabat sebagai bendahara negara. Maka ia mengatakan untuk memantau lebih ketat lagi pelaksanaan MBG kedepannya. Pernyataan tersebut menjadi salah satu langkah dalam merespons kritik.

Benturan Kepentingan: Ekspektasi Rakyat vs Realitas Vendor 

Dalam permasalahan ini, kesesuaian prioritas terabaikan dalam kasus ini. Mengingat tujuan utama program adalah pemenuhan gizi, masyarakat wajar bertanya apakah motor listrik berharga fantastis tersebut merupakan pendukung utama atau justru fasilitas yang belum mendesak. Fokus seharusnya tetap pada standarisasi gizi makanan, bukan pengadaan aset.

Dari sisi penyelenggara ini melibatkan pihak-pihak kepentingan. Pemerintah yang sebagai pelaksana kebijakan memastikan program berjalan efektif dan mencapai masyarakat luas. Sebaliknya, masyarakat penerima manfaat menuntut duit negara digunakan sebagaimana mestinya. Di sisi lain, vendor memiliki kepentingan ekonomi dalam penyediaan barang. Masalah meruncing ketika keputusan pemerintah gagal memenuhi ekspektasi publik. Dalam situasi ini, komunikasi menjadi solusi utama. Sebaliknya dalam isu ini, komunikasi yang spontan belum cukup mencegah persepsi negatif ke masyarakat.

Masalah ini menunjukan perubahan negosiasi dalam kebijakan publik, jika sebelumnya lebih banyak dalam ruang formal antar lembaga, kini prosesnya berlangsung di media sosial melalui opini publik. Media sosial bukan hanya menjadi penyebaran informasi saja tetapi menjadi arena masyarakat menyampaikan kritik, tuntutan dan ekspektasinya kepada pemerintah.

Digitalisasi dan Era Baru Negosiasi Kebijakan

Dalam aspek Manajemen Perkantoran Digital, kondisi seperti ini menampilkan bahwa teknologi bukan hanya memiliki peran sebagai perangkat kerja tetapi juga sebagai faktor dalam pengambilan keputusan. Sistem digital seperti e-budgeting dan e-procurement dirancang untuk menjadi transparansi dan efisiensi. Namun, teknologi tersebut belum tentu menjamin tercapai visi apabila tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat dan persiapan yang baik. Pemerintah juga menghadapi hambatan penggunaan data secara optimal dalam pengambilan keputusan. Kebijakan yang berbasis data atau evidence-based policy menjadi penting dalam memastikan keputusan yang dibuat apakah benar-benar sesuai dengan kebutuhan apa tidak.

Masalah ini merupakan momentum bagi pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme perencanaan dan pelaksanaan program. Penguatan pengawasan, peningkatan transparansi, serta optimalisasi teknologi digital adalah langkah krusial guna mencegah masalah serupa. Selain itu, komunikasi efektif menjadi kunci utama membangun kepercayaan publik, mengingat di era sekarang, ketidakpastian informasi dapat dengan cepat memicu krisis kepercayaan.

Pemerintah perlu mengedepankan pendekatan komunikasi yang terbuka. Kontroversi motor listrik dalam program MBG bukan sekadar persoalan teknis anggaran, melainkan ujian bagi kebijakan publik di era digital. Keselarasan antara efisiensi, transparansi, dan kepekaan terhadap kebutuhan masyarakat akan menjadi penentu utama keberhasilan program ini ke depan.

[BACA JUGA: Transformasi Pengawasan Program MBG: Menjamin Kualitas Melalui Tata Kelola Digital]

Penulis: Aprilia Mega Santika

Editor: Vioretha (Tim Vokasi Branding)