VOKASI NEWS – Kredit modal kerja menjadi instrumen pembiayaan produktif dengan porsi penyaluran terbesar. Penyaluran pembiayaan ini sangat mendominasi industri perbankan Indonesia. Fasilitas pembiayaan tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan operasional usaha. Kebutuhan meliputi pembelian bahan baku, pengelolaan persediaan, dan arus kas. Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (2025), tingginya penyaluran kredit modal kerja diikuti masalah. Penyaluran ini meningkatkan risiko kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL).
Kondisi tersebut semakin kompleks pada segmen Small and Medium Enterprise (SME). Pelaku usaha segmen ini umumnya menghadapi berbagai keterbatasan administrasi. Keterbatasan meliputi laporan keuangan yang belum terstandarisasi secara baik. Pelaku usaha juga ketergantungan terhadap kondisi ekonomi dan arus kas. Menurut Taufik dalam Saleh dkk. (2025), karakteristik tersebut menyebabkan proses analisis kredit memerlukan prinsip kehati-hatian yang lebih ketat dibandingkan segmen korporasi besar.
Penerapan Prinsip 5C dalam Analisis Kredit Segmen SME
PT Bank Mandiri SME Area Surabaya Niaga merupakan lembaga perbankan nasional. Bank ini menerapkan prinsip 5C dalam proses pemberian kredit modal kerja. Menurut penelitian tahun 2026, analisis bertujuan meminimalisir risiko kredit bermasalah. Analisis berfokus pada penerapan character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif melalui wawancara mendalam, dokumentasi, serta triangulasi sumber.
Menurut hasil penelitian, aspek character menjadi pertimbangan utama analisis kredit. Penilaian karakter dilakukan melalui pemeriksaan riwayat pembayaran debitur. Bank juga melakukan wawancara, kunjungan lapangan, dan pengecekan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). Proses tersebut bertujuan memastikan komitmen debitur dalam memenuhi kewajiban pembayaran kredit.
Aspek berikutnya adalah capacity terkait kemampuan debitur menghasilkan arus kas. Analisis dilakukan melalui evaluasi laporan keuangan, pendapatan usaha, dan proyeksi pembayaran. Selain itu, bank juga mempertimbangkan capital sebagai indikator kekuatan modal. Aspek ini menunjukkan tingkat komitmen debitur terhadap bisnis yang dijalankan.
Penilaian Jaminan, Kondisi Ekonomi, dan Sistem Peringatan Dini
Prinsip collateral diterapkan melalui penilaian terhadap nilai dan legalitas aset jaminan. Jaminan berfungsi sebagai alternatif penyelesaian apabila terjadi gagal bayar. Sementara itu, condition of economy digunakan untuk menilai pengaruh ekonomi. Faktor ini melihat pengaruh sektor industri terhadap keberlangsungan usaha debitur. Menurut Rose dan Hudgins (2013), prinsip 5C merupakan kerangka analisis yang membantu bank mengidentifikasi serta mengendalikan risiko sebelum keputusan kredit diberikan.
Menurut temuan penelitian, penerapan prinsip 5C tidak dilakukan secara terpisah. Penerapan prinsip ini terintegrasi dengan sistem pengendalian risiko bank. Aspek character ditempatkan sebagai prioritas utama analisis. Langkah ini kemudian diikuti oleh aspek capacity dan collateral. Sedangkan capital serta condition of economy berfungsi sebagai faktor pendukung.
Bank Mandiri SME Area Surabaya Niaga tidak hanya menerapkan prinsip 5C. Bank juga menggunakan Early Warning System (EWS) untuk memantau kualitas. Mekanisme tersebut memungkinkan bank mendeteksi lebih awal potensi penurunan kualitas. Deteksi dini memastikan tindakan mitigasi dapat segera dilakukan. Di sisi lain, bank menggunakan Risk Acceptance Criteria (RAC). RAC menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan prinsip kehati-hatian.
Dukungan Teori Pemangku Kepentingan dan Keberlanjutan Perbankan
Menurut Stakeholder Theory gagasan Freeman (1984), penerapan 5C sangat relevan. Keputusan pemberian kredit tidak hanya mempertimbangkan keuntungan bank. Keputusan pemberian kredit tidak hanya mempertimbangkan keuntungan bank, tetapi juga kepentingan deposan, debitur, regulator, dan pemegang saham. Pengelolaan risiko
yang efektif diharapkan mampu menjaga stabilitas perbankan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Penerapan prinsip 5C Bank Mandiri SME Area Surabaya Niaga terbukti penting. Prinsip ini menjadi instrumen penting meminimalisir risiko kredit modal kerja. Efektivitas penerapan prinsip terletak pada kemampuan bank menentukan prioritas penilaian. Penilaian disesuaikan karakteristik debitur serta terintegrasi sistem pengendalian risiko.
Kombinasi analisis komprehensif, pemantauan berkelanjutan, dan kehati-hatian menjaga portofolio kredit. Strategi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan risiko tepat menjadi faktor utama. Langkah ini menjaga keberlanjutan fungsi intermediasi perbankan pada segmen SME.
[BACA JUGA: Analisis Material PA66 untuk Alat Fiksasi Radioterapi Kanker Vulva]
Penulis: Nimas Erina Putri
Pembimbing: Himmatul Kholidah
Editor: Nawal Eka Paramita (Tim Vokasi Branding)



