Rangkap Fungsi Kasir dan Akuntansi, RS Jiwa XY Didorong Perkuat Pengendalian Kas

Ilustrasi sistem penerimaan kas dan pengendalian internal di rumah sakit jiwa

VOKASI NEWS – Pengelolaan penerimaan kas menjadi salah satu aspek krusial dalam operasional rumah sakit, termasuk rumah sakit jiwa yang menangani pembayaran pasien BPJS maupun umum setiap hari. Sebuah kajian akademik terhadap Rumah Sakit Jiwa XY mengungkap bahwa sistem penerimaan kas di institusi tersebut masih dijalankan secara manual. Selain itu, penelitian juga menemukan adanya perangkapan fungsi antara bagian kasir dan bagian akuntansi.

Kajian ini disusun oleh Shafira Wihar Ramadhani, mahasiswa Program Studi D-III Akuntansi Fakultas Vokasi Universitas Airlangga, sebagai tugas akhir yang diselesaikan pada pertengahan tahun 2026. Penelitian dilakukan melalui observasi lapangan, wawancara, dan dokumentasi terhadap prosedur penerimaan kas yang berjalan di rumah sakit tersebut.

Satu Orang, Dua Tanggung Jawab

Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi kasir dan fungsi akuntansi di Rumah Sakit Jiwa XY masih dijalankan oleh satu orang yang sama. Individu tersebut bertugas menerima pembayaran pasien, menerbitkan kuitansi, menyimpan dan menyetorkan uang ke bank, sekaligus mencatat transaksi ke jurnal, memposting ke buku besar, hingga menyusun laporan keuangan. Pencatatan juga dilakukan dua kali, yaitu melalui Microsoft Excel dan buku besar pembantu yang ditulis tangan.

“Penggabungan fungsi kasir dan akuntansi membuat keputusan sah atau tidaknya suatu pembayaran berada penuh di tangan satu orang, sehingga risiko kesalahan pencatatan maupun kecurangan menjadi lebih besar,” ungkap Shafira.

Kondisi tersebut, menurutnya, belum sesuai dengan prinsip pemisahan fungsi dalam sistem akuntansi penerimaan kas sebagaimana dikemukakan Mulyadi (2016).

Celah dalam Pengendalian Internal

Selain perangkapan fungsi, penelitian juga menemukan sejumlah unsur pengendalian internal yang belum diterapkan secara optimal. Rumah Sakit Jiwa XY belum melaksanakan pemeriksaan mendadak atau surprise audit. Audit dari kantor akuntan publik hanya dilakukan setiap tiga bulan dan telah dijadwalkan sebelumnya. Perputaran jabatan atau job rotation juga belum diterapkan. Selain itu, Satuan Pengawas Intern yang seharusnya mengawasi efektivitas pengendalian internal secara independen juga belum terbentuk.

“Tanpa pemeriksaan mendadak dan satuan pengawas internal, potensi kecurangan menjadi lebih sulit terdeteksi sejak dini,” ujarnya.

Di sisi lain, sejumlah praktik pengendalian sudah berjalan cukup baik. Praktik tersebut meliputi penggunaan formulir bernomor urut tercetak untuk setiap transaksi serta pemberian hak cuti kepada karyawan.

Solusi Bertahap untuk Perbaikan Sistem

Berdasarkan temuan tersebut, penelitian merekomendasikan sejumlah langkah perbaikan jangka pendek. Langkah tersebut meliputi pemisahan fungsi kasir dan akuntansi, penerapan sistem otorisasi dengan formulir bernomor urut, pelaksanaan pemeriksaan mendadak secara berkala, hingga rekonsiliasi kas rutin setiap akhir periode.

Untuk jangka panjang, penelitian juga menyarankan penambahan sumber daya manusia, pembentukan Satuan Pengawas Intern, penerapan job rotation, serta digitalisasi sistem pencatatan penerimaan kas agar tidak lagi bergantung pada Microsoft Excel dan buku besar manual.

“Digitalisasi sistem pencatatan diharapkan dapat meminimalkan risiko kesalahan manusia sekaligus mempercepat proses pelaporan keuangan rumah sakit,” tuturnya.

Rekomendasi tersebut divisualisasikan dalam bentuk bagan alur baru. Pada bagan tersebut, kasir hanya bertanggung jawab menerima pembayaran dan menyetorkan kas. Sementara itu, fungsi akuntansi menangani verifikasi dokumen, pencatatan jurnal, hingga penyusunan laporan keuangan secara terpisah.

[BACA JUGA: Menyelesaikan SP2DK: Cara PT SLM Klarifikasi Beban Usaha ke DJP]

***

Penulis: Shafira Wihar Ramadhani

Pembimbing: Diana Suteja

Editor: Cheiza Xaviera (Tim Branding Vokasi)