VOKASI UNAIR

Klaster Kemudahan Berusaha bidang Perpajakan melalui Income Tax in Omnibus Law – Strategi Menuju Investasi dan Industri Berkualitas, Seminar Nasional Perpajakan 2021

VOKASI NEWS – Himpunan Mahasiswa Program Studi D-III Perpajakan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga telah sukses menyelenggarakan Seminar Nasional Perpajakan 2021 pada hari Sabtu, 21 Agustus 2021 kemarin.

Seminar tahunan kali ini mengangkat tema “Income Tax in Omnibus Law – Strategi Menuju Investasi dan Industri Berkualitas” dengan keynote speaker Bapak Neilmaldrin Noor, SE., M.SC. (Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas dari Direktorat Jendral Pajak) yang diwakili oleh Bapak Natalius, S.E., M.Ak. (Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat) dan Bapak B. Bawono Kristiaji, SE., M.S.E., M.Sc., ADIT (Partner of Tax Research & Training Services, DDTC).

Seminar Nasional Perpajakan 2021 ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh +500 peserta mulai dari mahasiswa, instansi profesional, hingga masyarakat umum.

Dengan adanya Seminar Online ini diharapkan dapat menjawab berbagai pertanyaan masyarakat mengenai klaster kemudahan berusaha yang bisa didapatkan oleh pelaku usaha melalui perubahan berbagai ketentuan perundang-undangan bidang perpajakan.

Klaster kemudahan berusaha di bidang perpajakan ini merupakan salah satu upaya dalam memperkuat perekonomian di Indonesia dengan tetap menjaga keselarasannya dengan tujuan Undang-Undang Cipta Kerja dalam menciptakan lapangan kerja.

Kasubdit Kerjasama dan Kemitraan Direktorat Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Bapak Natalius mengatakan bahwa pemberian insentif pada pengusaha diperluas supaya banyak dinikmati oleh para wajib pajak. Upaya menjaga dan meningkatkan penerimaan pajak sendiri dapat dilakukan melalui peningkatan investasi, kepatuhan sukarela, kepastian hukum, dan keadilan iklim berusaha.

Berkenaan dengan strategi meningkatkan investasi di era pascapandemi, Partner of Tax Research & Training Services, DDTC, Bapak B. Bawono Kristiaji juga menyatakan dukungannya terhadap adanya investasi terutama di bidang yang masih membutuhkan keahlian tertentu dari luar negeri. “Diharapkan dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja ini dapat menciptakan sistem pajak yang dapat bersaing.”, ujar Bapak B. Bawono Kristiaji sebagai bentuk harapan beliau dalam bidang perpajakan di Indonesia.

 

Penulis: Intan Rizky

Share Media Sosmed

Pilihan Kategori

Name Link
Form permohonan peliputan, publikasi dan penerbitan
Panduan Prosedur Peliputan
Panduan Penulisan Artikel

Pastikan karya kamu sesuai panduan yang ada ya voks, tetap semangat!