VOKASI UNAIR

Mengenal Lebih Dekat Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Vokasi Universitas Airlangga

Salah satu praktikum di Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja

VOKASI NEWS – Program Studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) lahir pada awalnya berada pada Fakultas Kesehatan Masyarakat pada tahun 1994 sesuai dengan Keputusan Rektor No. 7296/PT.03.H/I/1994, tanggal 1 September tentang  pengelolaan  Program Studi D-III Hiperkes dan Keselamatan Kerja Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga. Hingga pada 27 Januari 2012 Rektor menetapkan Pendirian Sekolah Vokasi Universitas Airlangga melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor 983/H3/KR/2012. Pimpinan Sekolah Vokasi baru dilantik pada tanggal 28 Maret 2014 melalui Surat Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor 850/UN3/2014.

Dengan turunnya Statuta Universitas Airlangga dan dengan Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor 1539/UN3/2014 tentang Penyesuaian Penyebutan Sekolah Vokasi Sebagai Fakultas Vokasi Dan Penetapan Bendera Fakultas Vokasi dan Keputusan Rektor Universitas Airlangga Nomor 1530/UN3/2014 tentang Penetapan Peralihan Pengelolaan Program Diploma 3 (D3) dari Fakultas-Fakultas ke Fakultas Vokasi. Program studi ini juga sempat berganti nama yang semula Hiperkes dan keselamatan Kerja menjadi Keselamatan dan Kesehatan Kerja sejak 13 April 2018.

Lahirnya program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja merupakan jawaban dari tuntutan perusahaan. Dimana kepentingan pekerja yaitu keselamatan dan kesehatan mereka serta kesejahteraan pekerja selama bekerja merupakan hal penting untuk diperhatikan. Dan lulusan K3 merupakan program studi yang tepat dalam menuju prospek kerja tersebut. UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja mewajibkan perusahaan menerapkan dan melaksanakan program terkait aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja untuk mencegah kecelakan kerja dan Penyakit Akibat Kerja (PAK).

Dalam peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor : Per 04 /MEN/1987 , setiap perusahaan dengan pekerja  > 100 orang atau perusahaan beresiko tinggi  (peledakan,kebakaran,keracunan,dll) wajib membentuk P2K3 (Panitia Pembina K3 ) dengan seorang ahli K3.  Melihat trend kebutuhan ahli di bidang K3 yang semakin meningkat, lulusan K3 memiliki kesempatan yang besar dalam memperoleh pekerjaan. Selain itu, diperkuat dengan PP No.50 tahun 2012 tentang Penerapan SMK3, membuat kebutuhan tenaga kerja K3 di Indonesia semakin Meningkat.

Program studi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Fakultas Vokasi UNAIR memiliki berbagai kegiatan yang menarik dalam proses pembelajaran nya. Kegiatan menarik tersebut seperti kuliah secara umum, melakukan praktikum baik dengan alat yang linear dengan kebutuhan pekerja. Selain itu, di prodi K3 juga melakukan berbagai kunjungan industri. Dari kunjungan, mahasiswa dapat melihat, melakukan, dan mempelajari secara langsung bagaimana aspek K3 di industri seperti migas, manufaktur hingga konstruksi. Kegiatan ini didampingi oleh tim praktisi yang handal serta tim dosen yang berpengalaman dalam bidangnya.

Program studi K3 saat ini mencuri banyak perhatian oleh publik terutama calon ksatria Airlangga. Hal tersebut terbukti dalam berbagai event seperti Airlangga Education Expo yang diselenggarakan beberapa bulan lalu sejak tulisan ini di ulas. Di AEE, pengunjung sangat tertarik tentang K3. Dan hal tersebut merupakan antusiasme yang menjadikan prodi ini menjadi salah satu prodi unggulan di Fakultas Vokasi Universitas Airlangga.

Penulis : Axa Yuliananta Pramoedyo

Share Media Sosmed

Pilihan Kategori

Name Link
Form permohonan peliputan, publikasi dan penerbitan
Panduan Prosedur Peliputan
Panduan Penulisan Artikel

Pastikan karya kamu sesuai panduan yang ada ya voks, tetap semangat!